Tarif TER PPh 21: Cara Menghitung Pajak Karyawan dengan Skema Terbaru
Pelajari cara menghitung PPh 21 dengan Tarif Efektif Rata-rata (TER), kategori tarif, contoh perhitungan, dan perbedaannya dengan sistem lama.
Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) antara PLN dengan PT Tara Hydro Enegy & PT Tara Tujuh Tujuh-Ist
Harianjogja.com, SEMARANG– PLN menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) dengan PT Tara Hydro Enegy & PT Tara Tujuh Tujuh untuk pembelian tenaga listrik Pembangkit Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Gumiwang 1 dan Gumiwang 2 yang berlokasi di Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara.
Penandatanganan dilakukan oleh General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Tengah & D.I. Yogyakarta, M. Irwansyah Putra dengan Direktur Utama PT Tara Hydro Enegy dan PT Tara Tujuh Tujuh, Kahardianto Ongko pada Selasa, (16/3/2021) bertempat di Kantor PLN UID Jawa Tengah & D.I. Yogyakarta.
“Untuk PLTMH Gumiwang 1 dan 2 Yang akan kita inisiasi pada hari ini, memiliki daya masing-masing 1 x 0,2 MW, Ini merupakan komitmen PLN dalam mendukung dan mendorong pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan,” terang Irwansyah dalam sambutannya.
Kedua pembangkit tersebut direncanakan akan beroperasi secara resmi pada Oktober 2021 mendatang, nantinya akan menyokong kebutuhan listrik yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di Kabupaten Banjarnegara.
Sementara itu Kahardianto menyampaikan terima kasihnya kepada PLN atas terlaksananya kesepakatan kerja sama ini.
“Alhamdulillah hari ini bisa melakukan PJBTL dengan PLN. Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada PLN atas kesempatannya. Saat ini proses pembangunan infrastruktur sudah selesai, tinggal menunggu pemasangan panel 20 kV dan sertifikasi, jika itu sudah selesai kami siap beroperasi,” ungkapnya.
Di Indonesia sendiri, PLTMH mempunyai Potensi yang melimpah. Potensi tenaga air tersebar hampir di seluruh Indonesia dan diperkirakan mencapai 75.000 MW, sementara pemanfaatanya baru sekitar 2,5% dari potensi yang ada.
Untuk Wilayah Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta sendiri terdapat lebih dari 98 titik potensi Sumber Energi untuk PLTMH, 36 diantaranya telah beroperasi dan 62 titik yang masih bisa digali potensinya.
“Semoga dengan langkah yang akan kita mulai hari ini, dapat menjadi hal yang baik bagi lingkungan ke depannya dan bersumbangsih dalam pemenuhan kebutuhan listrik Jawa Tengah pada umumnya dan Kabupaten Banjarnegara pada khususnya dengan menyediakan energi yang bersih dan ramah lingkungan,” tutup Irwansyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pelajari cara menghitung PPh 21 dengan Tarif Efektif Rata-rata (TER), kategori tarif, contoh perhitungan, dan perbedaannya dengan sistem lama.
Pemkab Sleman mengalokasikan hibah Rp3,193 miliar untuk tujuh ormas keagamaan dan 14 tempat ibadah pada 2026. Dana berasal dari APBD dan akan diawasi penggunaan
Pemkab Bantul mengusulkan sekitar 1.000 rumah tidak layak huni kepada Kementerian PKP untuk mendapat bantuan rehabilitasi pada 2027. Sebanyak 500-600 unit.
Perawatan paliatif bantu pasien kronis tetap nyaman meski tak sembuh. Namun, lebih dari 90% pasien di Indonesia belum mendapat layanan ini.
Kodim 0730/Gunungkidul memperketat pengamanan proyek Koperasi Desa Merah Putih setelah pencurian peralatan senilai Rp17,5 juta terjadi di lokasi pembangunan KDM
Kapanewon Sewon mempelajari usulan pemberhentian Dukuh Banyon yang diduga terlibat kasus penggelapan sertifikat tanah dan pungutan liar program PTSL.