Advertisement
Mahfud MD Sebut KPK Hambat Tim Pemburu Koruptor Bentukan Kejagung

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menyebut KPK menolak kehadiran Tim Pemburu Koruptor Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan sampai saat ini Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Tim Pemburu Koruptor di Luar Negeri belum juga diteken oleh Mahfud MD. Menurut Mahfud, KPK menilai Tim Pemburu Koruptor bisa tumpang-tindih dengan tugas penegak hukum reguler, sehingga dinilai tidak efektif.
Advertisement
"Sebenarnya ada banyak yang tidak setuju dengan Tim Pemburu Koruptor ini. KPK juga tidak setuju, karena memburu koruptor ini bisa jadi tumpang-tindih dengan pekerjaan rutin seperti biasanya," tuturnya di Kejagung, Senin (15/3/2021).
Menurut Mahfud, Pemerintah Pusat sampai kini masih melakukan pembahasan perlu atau tidak kehadiran Tim Pemburu Koruptor yang biasanya diketuai oleh Wakil Jaksa Agung.
"SK Tim Pemburu Koruptor itu masih dibahas oleh Sekretariat Negara," katanya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengemukakan Tim Pemburu Koruptor Kejagung tersebut tidak hanya memiliki wewenang untuk menangkap para buronan yang sudah masuk red notice Interpol, tetapi juga punya wewenang menelusuri aset milik buronan tersebut untuk dirampas oleh negara.
"Tim ini kan nanti diketuai oleh Wakil Jaksa Agung ya, semua aparat penegak hukum agar tergabung di dalam tim ini untuk bersinergi dan menangkap DPO yang masuk red notice. Tim ini nantinya bisa sekaligus melakukan tracing aset milik buronan kasus korupsi untuk dirampas negara," tuturnya belum lama ini.
Dia berpandangan bahwa buronan kasus korupsi asal Indonesia yang melarikan diri ke luar negeri, biasanya akan menyamarkan uang hasil korupsi tersebut ke dalam berbagai bentuk aset bergerak maupun tidak bergerak.
"Terkadang mereka (buronan korupsi) itu kan menyamarkan atau menyimpan aset dari hasil korupsi di negara lain, kita bisa telusuri itu," kata Hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
- Sekjen PBB Sambut Positif Gencatan Senjata India-Pakistan
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
- 2.113 Jemaah Calon Haji Tiba di Madinah
Advertisement