Advertisement
Jadi Kuasa Hukum FPI-Rizieq Shihab, Ini Bayaran Aziz Yanuar

Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengungkapkan bayaran yang diterima selama membela eks pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab dkk.
Saat diskusi bersama Refly Harun, Aziz mengatakan bayarannya menjadi kuasa hukum organisasi tersebut cukup besar. Bahkan dia menyebut bayaran yang diterima tidak terhitung.
Advertisement
“Ya, tentu saja dibayar bang. Jadi bayaran untuk kuasa hukum untuk FPI, serta Habib [Rizieq Shihab] dan rekan-rekannya ini sangat besar. Jadi sampai tidak terhitung,” katanya saat berbicang di saluran Youtube Refly Harun dikutip, Sabtu (13/3/2021).
Aziz menyebut dirinya telah terjun ke dunia advokat sejak 2008. Selama itu, dirinya beberapa kali menjadi kuasa hukum bagi sejumlah tokoh seperti Bachtiar Nasir, Sugi Nur Rahardja atau dikenal Gus Nur, Alfian Tanjung hingga kelompok FPI yang kini telah menjadi organisasi terlarang.
Tak lama setelah itu, Refly kembali bertanya tentang pemenuhan finansial selama menjadi advokat. Pasalnya, kata dia, profesi ini dijalankan agar asap dapur tetap ngebul. Aziz menjawab dengan menyebutkan bahwa perihal keuangan diserahkan kepada Yang Maha Kuasa.
“Allah dan Rasul yang mengurus ini Bang,” jawabnya.
Kata Aziz, dirinya telah diajarkan oleh para senior termasuk Munarman untuk menyelesaikan perihal finansial, sehingga jalan advokasi dapat dilakukan dengan baik.
“Artinya, kita tidak ada urusan di sini, maksudnya kita mempersiapkan untuk terjun ke dunia seperti ini kita sudah harus selesai dengan diri sendiri. Artinya, kita tidak lagi mengurusi hal-hal terkait diri kita seperti misalnya nama baik, penghinaan, ancaman, priuk. Kita sudah selesai. tidak perlu dipikirkan,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Jadwal Bus Sinar Jaya dari Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul, Cek di Sini
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Palestina Minta Internasional Desak Penghentian Kekerasan oleh Pemukim Israel di Tepi Barat
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
Advertisement
Advertisement