Advertisement

Jadi Kuasa Hukum FPI-Rizieq Shihab, Ini Bayaran Aziz Yanuar

Rayful Mudassir
Sabtu, 13 Maret 2021 - 18:07 WIB
Budi Cahyana
Jadi Kuasa Hukum FPI-Rizieq Shihab, Ini Bayaran Aziz Yanuar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). - Antara\\r\\n

Advertisement

Bisnis.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Front Pembela Islam  (FPI) Aziz Yanuar mengungkapkan bayaran yang diterima selama membela eks pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab dkk.

Saat diskusi bersama Refly Harun, Aziz mengatakan bayarannya menjadi kuasa hukum organisasi tersebut cukup besar. Bahkan dia menyebut bayaran yang diterima tidak terhitung.

Advertisement

“Ya, tentu saja dibayar bang. Jadi bayaran untuk kuasa hukum untuk FPI, serta Habib [Rizieq Shihab] dan rekan-rekannya ini sangat besar. Jadi sampai tidak terhitung,” katanya saat berbicang di saluran Youtube Refly Harun dikutip, Sabtu (13/3/2021).

Aziz menyebut dirinya telah terjun ke dunia advokat sejak 2008. Selama itu, dirinya beberapa kali menjadi kuasa hukum bagi sejumlah tokoh seperti Bachtiar Nasir, Sugi Nur Rahardja atau dikenal Gus Nur, Alfian Tanjung hingga kelompok FPI yang kini telah menjadi organisasi terlarang.

Tak lama setelah itu, Refly kembali bertanya tentang pemenuhan finansial selama menjadi advokat. Pasalnya, kata dia, profesi ini dijalankan agar asap dapur tetap ngebul. Aziz menjawab dengan menyebutkan bahwa perihal keuangan diserahkan kepada Yang Maha Kuasa.

“Allah dan Rasul yang mengurus ini Bang,” jawabnya.

Kata Aziz, dirinya telah diajarkan oleh para senior termasuk Munarman untuk menyelesaikan perihal finansial, sehingga jalan advokasi dapat dilakukan dengan baik.

“Artinya, kita tidak ada urusan di sini, maksudnya kita mempersiapkan untuk terjun ke dunia seperti ini kita sudah harus selesai dengan diri sendiri. Artinya, kita tidak lagi mengurusi hal-hal terkait diri kita seperti misalnya nama baik, penghinaan, ancaman, priuk. Kita sudah selesai. tidak perlu dipikirkan,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024

Gunungkidul
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement