Advertisement
Jadi Kuasa Hukum FPI-Rizieq Shihab, Ini Bayaran Aziz Yanuar
Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengungkapkan bayaran yang diterima selama membela eks pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab dkk.
Saat diskusi bersama Refly Harun, Aziz mengatakan bayarannya menjadi kuasa hukum organisasi tersebut cukup besar. Bahkan dia menyebut bayaran yang diterima tidak terhitung.
Advertisement
“Ya, tentu saja dibayar bang. Jadi bayaran untuk kuasa hukum untuk FPI, serta Habib [Rizieq Shihab] dan rekan-rekannya ini sangat besar. Jadi sampai tidak terhitung,” katanya saat berbicang di saluran Youtube Refly Harun dikutip, Sabtu (13/3/2021).
Aziz menyebut dirinya telah terjun ke dunia advokat sejak 2008. Selama itu, dirinya beberapa kali menjadi kuasa hukum bagi sejumlah tokoh seperti Bachtiar Nasir, Sugi Nur Rahardja atau dikenal Gus Nur, Alfian Tanjung hingga kelompok FPI yang kini telah menjadi organisasi terlarang.
Tak lama setelah itu, Refly kembali bertanya tentang pemenuhan finansial selama menjadi advokat. Pasalnya, kata dia, profesi ini dijalankan agar asap dapur tetap ngebul. Aziz menjawab dengan menyebutkan bahwa perihal keuangan diserahkan kepada Yang Maha Kuasa.
“Allah dan Rasul yang mengurus ini Bang,” jawabnya.
Kata Aziz, dirinya telah diajarkan oleh para senior termasuk Munarman untuk menyelesaikan perihal finansial, sehingga jalan advokasi dapat dilakukan dengan baik.
“Artinya, kita tidak ada urusan di sini, maksudnya kita mempersiapkan untuk terjun ke dunia seperti ini kita sudah harus selesai dengan diri sendiri. Artinya, kita tidak lagi mengurusi hal-hal terkait diri kita seperti misalnya nama baik, penghinaan, ancaman, priuk. Kita sudah selesai. tidak perlu dipikirkan,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
- Prabowo Akan Pasang Foto SBY di Istana Presiden Baru
- AHY Sebut Prabowo Minta Demokrat Siapkan Kader Terbaik untuk Duduk di Kabinet
- BMKG Prediksi Cuaca Kota Besar di Indonesia Cenderung Kondusif
- Korlantas Siapkan Rekayasa Antisipasi 70 Juta Kendaraan Mudik Lebaran 2024
- Jembatan di Baltimore AS Ambruk Ditabrak Kapal, Enam Orang Hilang, Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada Korban WNI
- Berikan Diskon Tambah Daya di Bulan Ramadan, PLN Dorong Petumbuhan Ekonomi
Advertisement
Advertisement