Advertisement
Jadi Kuasa Hukum FPI-Rizieq Shihab, Ini Bayaran Aziz Yanuar
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). - Antara\\r\\n
Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengungkapkan bayaran yang diterima selama membela eks pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab dkk.
Saat diskusi bersama Refly Harun, Aziz mengatakan bayarannya menjadi kuasa hukum organisasi tersebut cukup besar. Bahkan dia menyebut bayaran yang diterima tidak terhitung.
Advertisement
“Ya, tentu saja dibayar bang. Jadi bayaran untuk kuasa hukum untuk FPI, serta Habib [Rizieq Shihab] dan rekan-rekannya ini sangat besar. Jadi sampai tidak terhitung,” katanya saat berbicang di saluran Youtube Refly Harun dikutip, Sabtu (13/3/2021).
Aziz menyebut dirinya telah terjun ke dunia advokat sejak 2008. Selama itu, dirinya beberapa kali menjadi kuasa hukum bagi sejumlah tokoh seperti Bachtiar Nasir, Sugi Nur Rahardja atau dikenal Gus Nur, Alfian Tanjung hingga kelompok FPI yang kini telah menjadi organisasi terlarang.
Tak lama setelah itu, Refly kembali bertanya tentang pemenuhan finansial selama menjadi advokat. Pasalnya, kata dia, profesi ini dijalankan agar asap dapur tetap ngebul. Aziz menjawab dengan menyebutkan bahwa perihal keuangan diserahkan kepada Yang Maha Kuasa.
“Allah dan Rasul yang mengurus ini Bang,” jawabnya.
Kata Aziz, dirinya telah diajarkan oleh para senior termasuk Munarman untuk menyelesaikan perihal finansial, sehingga jalan advokasi dapat dilakukan dengan baik.
“Artinya, kita tidak ada urusan di sini, maksudnya kita mempersiapkan untuk terjun ke dunia seperti ini kita sudah harus selesai dengan diri sendiri. Artinya, kita tidak lagi mengurusi hal-hal terkait diri kita seperti misalnya nama baik, penghinaan, ancaman, priuk. Kita sudah selesai. tidak perlu dipikirkan,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dituduh Danai Isu Ijazah Jokowi, JK Akan Melapor ke Bareskrim Hari Ini
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Wacana Batas Usia Medsos Picu Kekhawatiran Baru, Ini Kata Pakar
- Mendikdasmen Minta Siswa Tak Terjebak Soal Sulit Tes TKA
- Insiden Anjlok di Bumiayu, Kereta dari Jogja Putar Arah
- Pemkab Bantul Terapkan WFH bagi ASN Mulai Pekan Ini
- Dosen Diarahkan WFH Sehari, Kampus Diminta Atur Jadwal
- Daftar Skuad Bulu Tangkis Indonesia untuk Kejuaraan Asia
- Pagi Panas Sore Hujan, BMKG: Tanda Peralihan Musim Dimulai
Advertisement
Advertisement








