Advertisement
Kemenag Tunggu Kabar dari Raja Salman soal Penyelenggaraan Haji 2021

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan pemerintah masih menunggu kabar terbaru terkait pelaksanaan haji 2021 dari pemerintah Arab Saudi. Pengumuman haji disebut hanya disampaikan langsung oleh Raja Salman.
Wamenag mengatakan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menjalin komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi. Akan tetapi, pemerintah Indonesia masih diminta untuk menunggu.
Advertisement
“Karena sepenuhnya kewenangan memberikan ketentuan kepastian terkait dengan masalah haji akan disampaikan oleh Raja Salman,” kata Wamenag melalui webinar, Rabu (10/3/2021).
Kementerian Agama, imbuhnya, masih menunggu kabar resmi pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji 2021. Kendati demikian, persiapan pelaksanaan haji terus dilakukan.
Menteri Agama Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan persiapan penyelenggaraan ibadah haji terus dilakukan. Beberapa di antaranya berupa penyiapan dokumen jemaah dilakukan bertahap termasuk pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dengan Komisi VIII DPR.
Selain itu, tim manajemen krisis bentukan Menag juga terus mempersiapkan beragam skenario pelaksanaan haji. Di sisi lain, komunikasi dengan Konsul Haji KJRI di Jeddah tetap dilakukan.
"Kepastian tunggu info resmi dari Saudi. Sampai hari ini, belum ada info resmi dari Saudi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M," kata Menag, Selasa (9/3/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Presiden AS Donald Trump Cari Cara untuk Pecat Ketua The Fed Jerome Powell
- Ratusan Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Saat Libur Panjang Paskah 2025
- Demi Redam Ancaman Tarif Trump, Indonesia Hendak Beli Alutsista dari AS?
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
Advertisement

Jaringan Nasional Indonesia Dideklarasikan di Jogja, Siap Mengawal Kebijakan Pemerintah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM untuk Ahli Waris Rois di Kalurahan Sriharjo Bantul
- DPR Janji Pembahasan RKUHAP Dilakukan Transparan
- Batas Waktu Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang hingga 25 April 2025
- Warga Rempang yang Mau Relokasi Tanjung Banon Terus Bertambah, BP Batam Percepat Pembangunan Hunian
- Pakar Hukum UI Nilai LaNyalla Jadi "Target" KPK, Ini Alasannya
- Demi Redam Ancaman Tarif Trump, Indonesia Hendak Beli Alutsista dari AS?
- Dukung Pelestarian Sejarah dan Budaya, Kemenkum Hadiri Kirab Akbar Ritual Budaya dan Perayaan HUT YM Makco Thian Siang Sing Bo
Advertisement