Advertisement
Mahfud MD: AHY Masih Ketua Sah Partai Demokrat
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggelar konferensi pers menanggapi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (5/3/2021) yang mengankat Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat - YouTube/Agus Yudhoyono
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa hingga kini Agus Harimuti Yudhoyono masih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat yang sah meski ada kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat.
Melalui siaran video di saluran Youtube, Mahfud menyebutkan bahwa pemerintah hingga kini tidak menganggap setidaknya secara hukum pelaksanaan KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara pekan lalu. Pasalnya belum ada pelaporan apapun terkait kongres itu.
Advertisement
Menurutnya, pemerintah belum menganggap kongres tersebut meskipun telah mengetahui baik mendengar maupun melihat adanya pelaksanaan kongres yang digelar Marzuki Ali cs.
Dia menegaskan bahwa kepemimpinan Partai Demokrat masih sesuai dengan anggaran dasar/anggaran rumah rangga (AD/ART) 2020. Terakhir kali Demokrat menyerahkan AD/ART ke Kementerian Hukum dan HAM pada Mei tahun lalu.
“Dan berdasar itu [AD/ART] maka yang menjadi Ketua Umum Partai Demokrat sampai saat ini adalah AHY. Nanti akan timbul persoalan apakah AD/ART yang menjadi dasar payung tersebut KLB di Deli Serdang itu sah atau tidak, nanti kita nilai,” katanya, Senin (8/3/2021).
Dia menyebut pemerintah akan menilai secara terbuka KLB Demokrat menggunakan logika hukum. Kendati demikian, pemerintah belum menerima adanya laporan resmi pelaksanaan dan hasil kongres tersebut.
Adapun, hasil kongres menghasilkan terpilihnya Kepala Staf Kantor Presiden Moeldoko secara aklamasi. Namanya sudah santer terdengar sejak AHY mengumumkan adanya upaya kudeta yang melibatkan pejabat di lingkaran Istana Presiden.
Meski sempat membantah tudingan tersebut, hasil KLB di Deli Serdang nyatanya menunjuk Jenderal purnawirawan bintang empat itu kini menjadi Ketum Demokrat versi KLB.
“Kita tidak bisa melarang KLB karena ini masih ada saja orang menuduh KLB itu dikawal, KLB itu dilindungi. Nggak, nggak ada, nggak ada urusannya. Pemerintah nggak melindungi KLB,” terang Mahfud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Harga Plastik di Kulonprogo Melonjak, Pedagang Keluhkan Stok
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Insiden Anjlok di Bumiayu, Kereta dari Jogja Putar Arah
- Daftar Skuad Bulu Tangkis Indonesia untuk Kejuaraan Asia
- Empat Nama Berebut Kursi Ketua PKB Kulonprogo lewat UKK
- Hujan Tahun Ini Diprediksi Lebih Sedikit Dibanding Rerata 30 Tahun
- Jangan Tertipu Rasa, Ini Isi Tersembunyi di Camilan Favorit
- Cerita Pesta Gol PSS Sleman Lawan Persipal yang Tak Ada Habisnya
- WFH ASN Jateng Diatur Per OPD, Tidak Semua Bisa Kerja dari Rumah
Advertisement
Advertisement







