Advertisement
Terima Aduan AHY Soal KLB Partai Demokrat, Begini Kata Kemenkumham
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kedatangan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan rombongannya, ke gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Senin (8/3/2021) akhirnya diterima pihak Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham. Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham akan kaji yang disampaikan kubu AHY.
Dirjen AHU Kemenkumham, Cahyo R Muzhar mengatakan, pihaknya telah menerima aduan yang disampaikan kubu AHY dan jajaran pengurus partainya hari ini. Sejumlah dokumen bukti yang menyatakan KLB Demokrat Deli Serdang ilegal pun sudah diterima.
Advertisement
"Kami menerima kunjungan Pak AHY dan tim beliau hari ini untuk dengarkan apa pun yang disampaikan kepada kami tadi. Termasuk juga menerima dokumen-dokumen yang disampaikan ke Ditjen AHU Kemenkumham," kata Cahyo di Kemenkumham, Jakarta Selatan.
Baca juga: Adu Legalitas di Gedung Kemenkumham, Pendukung AHY dan Moeldoko Dilarang Masuk
Cahyo mengatakan, pihaknya akan langsung mempelajari dan mengkaji apa yang disampaikan kubu AHY tersebut.
"Tentunya berdasarkan pertemuan tadi apa yang dijelaskan dan disampaikan oleh Pak AHY kami akan catat dan kemudian melakukan telaah lebih lanjut terhadap dokumen-dokumen tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut, ketika disinggung berapa lama pihaknya akan selesai mengkaji aduan dari kubu AHY tersebut, Cahyo enggan mendetil. Menurutnya, yang pasti dokumen aduan tersebut akan dipelajari.
"Nanti akan kami pelajari," tuturnya.
Dua Kubu
Kedua kubu Demokrat akan menyerahkan bukti sah kepengurusan yang mereka klaim masing-masing.
Adapun AHY turun langsung membawa serta seluruh Ketua DPD Partai Demokrat ke Kemenkumham. Bukan hanya membuktikan partai Demokrat dibawah kepemimpinannya yang sah, AHY juga bakal membuktikan bahwa kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatra Utara produk abal-abal.
Baca juga: AHY dan 33 Ketua DPD Minta Kemenkumham Tolak Demokrat Versi KLB Deli Serdang
"Kami akan menyampaikan bagaimana sikap Partai Demokrat menghadapi KLB abal-abal ini dengan segala bukti yang kita miliki dari sisi legalitas, sesuai AD/ART, ingin menunjukan pada Kemenkumham apa yang menamakan dirinya KLB adalah abal-abal saja dan itu tidak sah dan itu diluar konstitusi AD/ART Partai Demokrat," tutur Anggota Majelis Tinggi Syarief Hasan di DPP Partai Demokrat ditulis Senin.
Syatief mengatakan semua berkas dan surat terkait keabsahan DPP Partai Demokrat kubu AHY, akan dibawa serta ke Kemenkumham pada hari ini
"Oh iya bawa semua, SK dan segala macam kita lengkap lah," ujar Syarief.
Namun, Syarief belum bisa memastikan pihaknya akan bertemu langsung dengan Menkumham Yasonna Laoly atau tidak. Syarief sendiri menyadari bahwa pasa Senin (8/3), tidak hanya kubu AHY yang bakal mendatangi Kemenkumham, melainkan juga kubu Moeldoko.
"Infonya begitu, mudah-mudahan tidak sama lah," kata Syarief.
Sementara itu diketahui, Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Sumatra Utara segera mendaftarkan hasil KLB ke Kementerian Hukum dan HAM pada Senin (8/3/2021).
Salah satu pendiri Partai Demokrat, Hencky Luntungan mengatakan pendaftaran ke Kemenkumham, termasuk dengan keputusan menetapkan Kepala Staf Presiden Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Sumut.
"Pasti didaftarkan. Besok," kata Hencky dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/3).
Hencky berujar hasil KLB Sumut yang diketuai Moeldoko otomatis akan masuk proses verifikasi jika berkas sudah teregistrasi.
"Kalau sudah besok masuk maka dia akan memverifikasi," kata Hencky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
- Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimis Produksi Pangan Meningkat
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- 10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
Advertisement
Advertisement