Advertisement
100 Orang Terkaya di AS Akan Dikenai Pajak Sangat Besar
Jeff Bezos adalah Presiden, CEO, Pendiri Amazon.Com Inc. - Bloomberg
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - 100 orang terkaya Amerika wajib menyerahkan lebih dari US$78 miliar kekayaan pribadi mereka di bawah Ultra Millionaire Tax Act yang diusulkan oleh Senator Demokrat Elizabeth Warren dan anggota parlemen progresif lainnya.
Dilansir melalui Bloomberg, RUU Pajak Ultra Jutawan ini akan mengharuskan rumah tangga dengan kekayaan bersih lebih dari US$50 juta untuk membayar pajak 2% atas kekayaan mereka setiap tahun, dengan tambahan pajak tambahan 1% untuk kekayaan melebihi US$1 miliar.
Advertisement
Namun, proposal Warren yang disampaikan Senin (1/3/2021), tampaknya tidak akan berhasil mencapai konsensus dalam Kongres yang terpecah.
Jeff Bezos, orang terkaya di dunia, akan mendapatkan kewajiban pajak tambahan setidaknya US$5,4 miliar pada 2021 jika RUU itu menjadi undang-undang, sementara Elon Musk akan diwajibkan untuk membayar US$5,2 miliar, menurut analisis Bloomberg.
RUU ini juga akan membebani Bill Gates tambahan pajak sebesar US$4 miliar dan Mark Zuckerberg harus membayar lebih dari US$2,9 miliar untuk kewajiban pajak baru tersebut.
Pada 2020, 100 orang Amerika terkaya berhasil menambah US$598 miliar ke kekayaan mereka, menurut Indeks Miliarder Bloomberg.
Pajak untuk orang-orang ultra kaya ini akan mencakup 13 persen dari kenaikan itu.
RUU tersebut juga mencakup ketentuan anti-penghindaran, seperti persyaratan pelaporan yang lebih ketat dan exit tax 40 persen untuk orang Amerika kaya yang meninggalkan kewarganegaraan mereka.
Meskipun Presiden Joe Biden telah mengusulkan pajak yang lebih tinggi untuk perusahaan dan orang kaya, dia dan beberapa Demokrat di Kongres tidak mendukung pajak kekayaan.
Penentang gagasan tersebut berpendapat bahwa akan sulit untuk mengelolanya dan pada akhirnya akan dianggap inkonstitusional oleh Mahkamah Agung yang didominasi oleh hakim konservatif.
Sekitar 100.000 keluarga dan sekitar 1.000 miliarder pada akhirnya akan membayar pajak yang diusulkan, menurut analisis oleh ekonom Universitas California di Berkeley Emmanuel Saez dan Gabriel Zucman.
Mereka memperkirakan kebijakan itu akan mengumpulkan sekitar US$3 triliun selama satu dekade.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Solo Jogja per 1 April 2026, Layani Mobilitas Seharian
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Film Terlaris Maret 2026, Danur dan Suzzanna Unggul
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 31 Maret 2026
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Cuaca DIY, Selasa 31 Maret 2026: Semua Wilayah Diguyur Hujan Ringan
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Selasa 31 Maret 2026
Advertisement
Advertisement







