Advertisement
100 Orang Terkaya di AS Akan Dikenai Pajak Sangat Besar
Jeff Bezos adalah Presiden, CEO, Pendiri Amazon.Com Inc. - Bloomberg
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - 100 orang terkaya Amerika wajib menyerahkan lebih dari US$78 miliar kekayaan pribadi mereka di bawah Ultra Millionaire Tax Act yang diusulkan oleh Senator Demokrat Elizabeth Warren dan anggota parlemen progresif lainnya.
Dilansir melalui Bloomberg, RUU Pajak Ultra Jutawan ini akan mengharuskan rumah tangga dengan kekayaan bersih lebih dari US$50 juta untuk membayar pajak 2% atas kekayaan mereka setiap tahun, dengan tambahan pajak tambahan 1% untuk kekayaan melebihi US$1 miliar.
Advertisement
Namun, proposal Warren yang disampaikan Senin (1/3/2021), tampaknya tidak akan berhasil mencapai konsensus dalam Kongres yang terpecah.
Jeff Bezos, orang terkaya di dunia, akan mendapatkan kewajiban pajak tambahan setidaknya US$5,4 miliar pada 2021 jika RUU itu menjadi undang-undang, sementara Elon Musk akan diwajibkan untuk membayar US$5,2 miliar, menurut analisis Bloomberg.
RUU ini juga akan membebani Bill Gates tambahan pajak sebesar US$4 miliar dan Mark Zuckerberg harus membayar lebih dari US$2,9 miliar untuk kewajiban pajak baru tersebut.
Pada 2020, 100 orang Amerika terkaya berhasil menambah US$598 miliar ke kekayaan mereka, menurut Indeks Miliarder Bloomberg.
Pajak untuk orang-orang ultra kaya ini akan mencakup 13 persen dari kenaikan itu.
RUU tersebut juga mencakup ketentuan anti-penghindaran, seperti persyaratan pelaporan yang lebih ketat dan exit tax 40 persen untuk orang Amerika kaya yang meninggalkan kewarganegaraan mereka.
Meskipun Presiden Joe Biden telah mengusulkan pajak yang lebih tinggi untuk perusahaan dan orang kaya, dia dan beberapa Demokrat di Kongres tidak mendukung pajak kekayaan.
Penentang gagasan tersebut berpendapat bahwa akan sulit untuk mengelolanya dan pada akhirnya akan dianggap inkonstitusional oleh Mahkamah Agung yang didominasi oleh hakim konservatif.
Sekitar 100.000 keluarga dan sekitar 1.000 miliarder pada akhirnya akan membayar pajak yang diusulkan, menurut analisis oleh ekonom Universitas California di Berkeley Emmanuel Saez dan Gabriel Zucman.
Mereka memperkirakan kebijakan itu akan mengumpulkan sekitar US$3 triliun selama satu dekade.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- Daya Beli Melemah, Hotel di Kota Jogja Andalkan Last Minute Booking
- Petani Gunungkidul Terima Bantuan Alsintan Rp12 Miliar
- Stok Darah Libur Nataru di Sleman Aman, PMI Terus Ajak Warga Donor
- Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Tak Jawab Persoalan Demokrasi
- Tanpa Kembang Api, Plaza Ambarrukmo Hadirkan Laser Light Show
- Catat, Ini Jadwal KRL Jogja-Solo Akhir Tahun 2025
- Jadwal Lengkap KA Prameks Rabu 31 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




