Advertisement
Cerita Tsani Annafari Diminta Mundur dari Jabatan sebagai Kepala Bapenda DKI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Mohammad Tsani Annafari bercerita dirinya diminta mundur dari jabatan kepala Bapenda setelah mengadakan FGD tentang Transformasi Digital Pendapatan Daerah PKB dan BBNKB Provinsi DKI Jakarta 2021 pada Rabu (24/2/2021) lalu.
Cerita itu disampaikan Tsani kepada JIBI/Bisnis terkait dengan spekulasi tentang pengunduran dirinya dari posisi orang nomor satu dalam urusan pendapatan daerah Ibu Kota itu.
Advertisement
“Saya bikin FGD ngomongin samsat kalau samsat tidak diperbaiki gimana? Lalu ada kuping yang panas komplain ke pak gubernur masak saya langsung diberhentikan?” kata Tsani melalui sambungan telepon kepada JIBI/Bisnis, Jumat (26/2/2021).
BACA JUGA : Banjir Kritikan Pedas, Ini Sikap Gubernur Anies
Adapun forum itu turut dihadiri oleh Agus Rahardjo selaku penasihat Kapolri dan Ketua KPK RI periode 2016-2020, serta Komjen (Purn) Oegroseno mantan Wakapolri selaku Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
“Apakah saya bisa ngatur Pak Agus enggak ngomong keras begitu? Terus kalau tidak ngomong itu kapan benerinya, masa kita rela tiap tahun kita ngeluarin duit Rp9,8 miliar buat nyetak kertas yang kemudian jadi komiditi saja.” kata dia.
Setelah FGD itu, Tsani mengaku diminta mundur dari jabatannya karena dianggap sebagai beban organisasi Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.
“Saya ini dianggap sebagai beban organisasi untuk bertahan menjadi kepala Bapenda, sehingga lebih baik saya tidak jadi kepala Bapenda saja,” kata Tsani melalui sambungan telepon kepada Bisnis, Jumat (26/2/2021).
BACA JUGA : Anies Tolak Hadiri Acara 'Anies For President 2024
Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Jupiter membeberkan pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Tsani pada Rabu (24/2/2021) lalu. Dengan kata lain, setelah acara FGD itu berlangsung.
“Betul, saya sudah konfirmasi sudah mengecek bahwa pak tsani sebagai kepala Bapenda sudah menandatangani surat pengunduran diri sejak tanggal 24 yang lalu,” kata Jupiter melalui sambungan telepon pada Jumat (26/2/2021).
Sebelum mengurusi pajak DKI Jakarta, Tsani sempat menjadi penasihat untuk Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK). Tsani mundur dari jabatannya di lembaga antirasuah itu sejak Desember 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement
Pedagang Eks TKP ABA Keluhkan Pengunjung Sepi, Wali Kota Jogja Bakal Gelar Sejumlah Event
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
- Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement
Advertisement