Advertisement
Pakar dari UGM Soroti Keberadaan Polisi Virtual
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pakar Literasi Digital dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr. Novi Kurnia berharap kepastian netralitas polisi virtual dalam memoderasi konten-konten negatif di dunia maya, terutama yang mengarah pada pelanggaran pidana.
"Virtual police sebagai sebuah aksi memoderasi ini bagus. Namun, ada catatan-catatan yang harus dipertimbangkan seperti posisi untuk bisa menjaga netralitas, objektivitas, dan keadilan. Jangan terus interventif," kata Novi Kurnia di Jogja, Jumat (26/2/2021).
Advertisement
Novi Kurnia menilai aksi moderasi konten pada pengguna media sosial merupakan langkah baik yang ditempuh kepolisian.
Kendati begitu, kehadiran polisi virtual harus tetap memperhatikan sejumlah aspek dalam pelaksanaannya, mulai dari posisi, proses, transparansi, perlindungan data diri, hak pengguna digital, hingga kolaborasi moderasi konten.
Ia mengaku belum mengetahui secara detail bagaimana cara kerja polisi virtual dalam menjalankan pengawasan konten di dunia maya. Namun, diharapkan nantinya virtual police dalam tugasnya bisa netral dan berpihak untuk kepentingan umum, bukan industri, kelompok besar, maupun pemerintah.
Dalam pelacakan konten, menurut dia, perlu disesuaikan dengan platform masing-masing media sosial.
Penentuan sampel juga perlu diperhatikan apakah dengan sistem sampling atau sensus. Begitu pula dalam pelacakan, akan dilakukan parsial atau pada seluruh konten.
Selanjutnya, terkait dengan persoalan transparansi, menurut dia, pihak kepolisian harus menyosialisasikan atau mengedukasi pengguna media sosial tentang konten seperti apa yang dianggap sebagai konten negatif atau mengarah pada tindak pidana.
"Pengguna media wajib diberitahu konten seperti apa yang dianggap negatif," kata Novi.
Perlindungan data diri pengguna media sosial, kata Novi, juga menjadi poin penting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan program pengawasan virtual police.
Beberapa di antaranya data apa saja yang bisa dibuka, bagaimana jaminan perlindungan, dan mitigasi terhadap kebocoran data pribadi.
Novi meminta kepolisian tetap memperhatikan hak digital pengguna media sosial untuk menyuarakan aspirasi.
Ia lantas berharap kehadiran polisi virtual tidak lantas mengekang masyarakat dalam menyampaikan pendapatnya di media sosial.
"Modelnya ini 'kan sistem peringatan, apakah dalam prosesnya mendapatkan hak baik sebelum dan sesudah dimonitor," katanya.
Terakhir yang tidak kalah penting, yakni kolaborasi dalam melakukan moderasi konten di media sosial sebagai upaya yang harus dilakukan bersama dengan para pakar terkait.
"Kolaborasi ini harus terus dibangun karena tidak hanya menjadi tanggung jawab virtual police saja, tetapi semua pihak, seperti lembaga pendidikan, masyarakat sipil, dan pegiat literasi digital perlu berkolaborasi dalam bagian peningkatan kompetensi literasi digital masyarakat Indonesia," katanya.
Polri akan mengaktifan polisi virtual sebagai pencegahan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian dengan mengedepankan keadilan restoratif. Upaya ini merupakan penerapan pedoman dalam surat edaran Kapolri terkait ruang digital yang sehat.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan bahwa polisi virtual adalah salah satu upaya Polri dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak menyebar konten yang berpotensi melanggar hukum.
"Melalui virtual police, kepolisian memberikan edukasi dan pemberitahuan bahwa apa yang ditulis ada pelanggaran pidana, mohon jangan ditulis kembali dan dihapus," kata Argo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
- 869 Ribu PBI JKN Aktif Lagi, Mensos Ungkap Skema Reaktivasi
- YouTuber Korea Klaim Dirinya Yesus, Raup Donasi Rp587 Miliar
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
Advertisement
Prakiraan Cuaca BMKG Sabtu: Waspada Hujan Lebat di Jawa dan Bali
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- WhatsApp Uji Coba Fitur Pesan Terjadwal di iOS Beta
- Harga Emas Pegadaian Naik Tipis Jumat (27/2/2026)
- Komisi III DPR Dukung Kejagung Hentikan Kasus Guru Honorer
- Pakistan Umumkan Perang Terbuka Lawan Afghanistan
- Juventus Incar Emil Audero, Peluang Pulang ke Turin
- La Liga Pekan Ini: Ujian Berat Barcelona di Jornada 26
- Drawing 16 Besar Liga Champions 2025-2026: Jadwal dan Link Streaming
Advertisement
Advertisement








