Advertisement
Viral Pengendara Moge Ditendang Paspampres, Ini Penjelasan Danpaspampres
Personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) melakukan demonstrasi pengamanan VVIP saat apel gelar pasukan Satgas Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Tahun 2019 di Mako Paspampres, Jakarta, Selasa (14/5/2019). - Antara/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Video yang memperlihatkan sejumlah pengendara sepeda motor gede (moge) diadang dan ditendang Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @bodatnation, Kamis (25/2/2021), tampak para pengendara motor tersebut melintasi Kantor Wakil Presiden di Jalan Veteran III yang ditutup dengan pembatas jalan (cone).
Advertisement
Pro dan kontra warganet atas kejadian tersebut pun memenuhi kolom komentar dari unggahan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Komandan Paspampres Brigjen TNI Agus Subiyanto menyampaikan bahwa apa yang dilakukan paspampres sudah benar dan sesuai dengan aturan.
“Perlu diketahui bahwa Jalan Veteran III tersebut merupakan Ring 1 Instalasi VVIP yang menjadi tugas pokok Paspampres untuk mengamankan segala hakikat ancaman,” ujarnya kepada awak media, Jumat (26/2/2021).
Menurutnya, para pengendara moge tersebut terpaksa harus dilumpuhkan oleh anggota Paspampres karena penerobosan itu merupakan tindakan pelanggaran batas Ring 1 dengan menggunakan alat berupa sepeda motor.
Hal tersebut, kata Agus, tertuang dalam Buku Petunjuk Teknis Pam Instalasi VVIP yang disahkan oleh Keputusan Panglima TNI tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pam VVIP.
Agus pun membeberkan kejadian yang terjadi pada Minggu (21/2/2021) itu. Menurutnya, sekitar pukul 06.00 WIB anggota Paspampres yang sedang melaksanakan tugas pengamanan instalasi di Kantor Wapres terpaksa melumpuhkan pengendara motor atau komunitas motor yang sedang melaksanakan Sunday Morning Riding (sunmori).
Pasalnya, mereka memaksa menerobos Jalan Veteran III yg ditutup oleh pembatas jalan (cones).
“Tindakan anggota Paspampres tersebut merupakan bentuk kewaspadaan dalam melaksanakan tugas terhadap segala bentuk hakikat ancaman terhadap Instalasi VVIP,” tegas Agus.
Lebih lanjut, dia mengaku juga telah mengkoordinasikan dengan pihak kepolisian terkait kejadian tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Ratusan Ribu Pemudik Belum Pulang, GT Purwomartani Siap-siap Ramai Lag
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Jogja Hari Ini Kamis 26 Maret 2026 Terbaru
- Arus Balik Lebaran 2026: 62.527 Kendaraan Padati Tol Cikampek Utama
- TKP Eks Menara Kopi Jogja Diserbu Bus Wisata Selama Libur Lebaran
- Cristiano Ronaldo Jr Latihan di Real Madrid, Susul Jejak Sang Ayah
- Tol Jogja-Solo GT Purwomartani Buka Hingga 22.00 WIB, Urai Arus Balik
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Hari Ini Kamis 26 Maret 2026 Terbaru
- Lonjakan Arus Balik, InJourney Airports Siapkan Ribuan Extra Flight
Advertisement
Advertisement







