Tahanan KPK Sudah Disuntik Vaksin Covid-19, Ini Penjelasan Firli
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan vaksinasi Covid-19 untuk tahanan lembaga antirasuah.
Firli mengatakan vaksinasi untuk memberikan perlindungan kepada segenap bangsa indonesia.
Advertisement
"Demikian diamanatkan pembukaan alenia ke-4 Undang Undang Dasar Negara Indonesia tahun 1945. Terkait itulah KPK melaksanakan vaksinasi kerja sama dengan Komite Penanganan Covid 19 untuk seluruh insan KPK dan para pihak yang berinteraksi dalam lingkungan KPK," kata Firli dalam keterangannya, Kamis (25/2/2021) malam.
Firli mengatakan, kasus positif Covid-19 di antara tahanan KPK cukup tinggi, yaitu 20 dari total 64 orang tahanan (31 persen). Bahkan, lanjut Firli, ada pegawai sampai meninggal dunia.
"Tahanan KPK merupakan salah satu pihak yang rentan untuk tertular dan menularkan virus ini karena banyak berhubungan dengan berbagai pihak, di antaranya petugas rutan, penyidik, keluarga tahanan, kuasa hukum, dan pihak-pihak terkait lainnya," ucapnya.
Dia menjelaskan, penanganan dan pencegahan infeksi Virus Corona salah satunya dengan segera memutus rantai penularannya dengan vaksinasi.
Dia juga menyebut, bahwa KPK melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi seluruh pegawainya, termasuk pihak-pihak yang terkait di antaranya petugas kantin, petugas keamanan dan kebersihan, jurnalis, tahanan dan pihak lain yang beraktivitas di lingkungan KPK.
"KPK memandang penting melakukan vaksinasi tahanan, karena beraktivitas dan berinteraksi dengan pegawai KPK dan pihak lainnya. Hal itu juga untuk memberikan perlindungan kepada pihak-pihak tersebut," ucapnya.
Firli pun menjelaskan bahwa kesehatan tahanan penting untuk dapat memperlancar proses penanganan dan persidangan perkaranya.
"Kesehatan merupakan hak asasi setiap manusia, demikian halnya bagi seorang tahanan. Dalam pandemi Covid-19 negara bertanggung jawab melalui program vaksinasi," ujarnya.
Firli menegaskan, KPK juga berkomitmen untuk mendukung dalam percepatan program in,i sehingga bisa lebih dini memutus rantai penularannya.
"KPK berharap, masyarakat Indonesia bisa segera memperoleh vaksinasi Covid-19 karena keselamatan jiwa manusia merupakan hukum tertinggi," tambah Firli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Berada di Lokasi Terpencil, 9 Kelompok Masyarakat Ini Alami Isolasi Genetik
- JK Kembali Dilantik Jadi Ketua Umum PMI, Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan
- Update Kasus Perundungan Mahasiswi PPDS Undip Semarang, Polisi Belum Juga Tetapkan Tersangka
- Anggota DPR Dukung Usul Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah
- Diperiksa Sebagai Saksi terkait Kasus Judi Online, Budi Are:Berhenti Memfitnah dan Memframing
Advertisement
Masih Ada Ribuan Penderita TBC hingga Desember 2024, Terbanyak Kalangan Balita dan Lansia
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Ojol Selamat dari Aksi Begal Bersajam
- KPK Periksa Sekda Kota Semarang Terkait Dugaan Korupsi
- MA Tolak Kasasi Sritex, Begini Respons Wamenaker
- Menteri Ekraf Siapkan Program Unggulan dalam 4 Klaster di 2025
- WhatsApp Luncurkan Fitur Baru Sambut Libur Akhir Tahun
- Arus Normal, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Dihentikan
- 490.600 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Advertisement
Advertisement