Advertisement
Ini Daftar 7 Petinggi Perusahaan Sekuritas yang Diperiksa Terkait Korupsi Asabri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jaksa penyidik Kejaksaan Agung memeriksa tujuh petinggi perusahaan sekuritas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri, Kamis (25/2/2021).
"Tujuh saksi dari perusahaan sekuritas dan satu saksi selaku pihak yang terafiliasi dengan tersangka SW," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Advertisement
Tujuh saksi tersebut adalah: inisial BS selaku Direktur Waterfront Securities Indonesia, ZB selaku Direktur Trust Securities, JA selaku Direktur BNI Securities dan LS selaku Direktur Yuanta Sekuritas Indonesia.
BACA JUGA : Diperiksa 8 Jam, Tersangka Korupsi PT Asabri Irit Bicara
Kemudian, ES selaku mantan Komisaris PT Minna Padi Investama Sekuritas, YFT selaku Direktur UOB Kay Hian Securities dan AP selaku Direktur Valbury Sekuritas Indonesia.
Selain tujuh saksi tersebut, jaksa penyidik juga memeriksa saksi RN selaku pihak yang memiliki kaitan dengan tersangka Dirut PT Asabri periode Maret 2016 - Juli 2020 (Purn) Letjen Sonny Widjaja (SW).
"Para saksi diperiksa untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Asabri," tutur Leo.
Sejauh ini, Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
BACA JUGA : Diperiksa 12 Jam Terkait Korupsi Asabri, Tan Kian Bungkam
Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode tahun 2011 - Maret 2016 (Purn) Mayjen Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016 - Juli 2020 (Purn) Letjen Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi, Direktur PT Asabri periode 2013 - 2014 dan 2015 - 2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012 - Januari 2017 Ilham W Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Kemudian, Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
Kasus ini merugikan keuangan negara sebesar Rp23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Perangi Mafia Tanah, AHY: Mafia Tanah Hambat Investasi dan Rugikan Rakyat
- Ruang Angkasa Gelap Meski Ada Matahari, Ini Penyebabnya
- Tanggul Sungai Wulan Jebol, Jalan Pantura Demak Lumpuh Total
- Begini Tampilan Kereta Ekonomi "New Generation"
Advertisement
Sopir Ngantuk, Dua Mobil Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari hingga Ringsek
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- 2 Tewas dan 5 Terluka karena Penembakan di Washington DC
- Hujan Badai Diprediksi Terjadi di DIY dan Beberapa Provinsi Lain Hari Ini
- PLN Gelar Mudik Bersama BUMN 2024, Begini Cara Daftar dan Tahapannya
- Pembangunan Sentra Pelatihan Paralimpiade Upaya Negara Tingkatkan Kesejahteraan Para-Atlet
- Menaker Bakal Terbitkan Imbauan dan Panduan Pembayaran THR 2024
- Polisi Buru Pelaku Penembakan Massal di Washington DC
- Satpol PP Bogor Bubarkan Kumpulan Pemandu Lagu yang Bukber hingga Larut Malam di Tempat Karaoke
Advertisement
Advertisement