Advertisement
Simak Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, Pemerintah secara resmi telah memperbaharui daftar libur nasional dan cuti bersama 2021.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan dengan keluarnya aturan tersebut akan memangkas cuti bersama menjadi dua hari pada 2021.
Advertisement
"Dalam Surat Keputusan Bersama sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja" ujarnya seperti dikutip Bisnis--jaringan Harianjogja.com, Senin (22/2/2021).
Muhadjir menjelaskan pengurangan cuti bersama berkaitan dengan kurva Covid-19 yang hingga saat ini belum melandai. Meskipun, pemerintah sudah melakukan berbagai upaya.
Apalagi, kata dia, terjadi kecenderungan peningkatan kasus positif Covid-19 setelah libur panjang akibat mobilitas masyarakat.
Meski memangkas, pemerintah tetap memberlakukan cuti bersama satu hari menjelang Hari Raya Idul Fitri dan Natal 2021. Menurut Muhadjir, hal itu sebagai pertimbangan untuk memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat.
Berikut daftar lengkap libur nasional dan cuti bersama 2021 terbaru:
Libur Nasional 2021
1. 11 Maret: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
2. 14 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943
3. 2 April: Wafat Isa Al Masih
4. 1 Mei: Hari Buruh Internasional
5. 13 Mei Kenaikan Isa Al Masih
6. 13-14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
7. 26 Mei: Hari Raya Waisak 2565
8. 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
9. 20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
10. 10 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
11. 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
12. 19 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
13. 25 Desember: Hari Raya Natal
Cuti bersama 2021
1. 12 Mei: Hari Raya Idul Fitri 144
2. 24 Desember: Hari Raya Natal 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement

Jadwal Bus KSPN Sinar Jaya dari Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
Advertisement
Advertisement