Kemendikdasmen Tegas Larang Libatkan Alumni di MPLS 2026
Kemendikdasmen melarang alumni menjadi penyelenggara MPLS 2026. Aturan ini juga menegaskan larangan perpeloncoan dan segala bentuk kekerasan di sekolah.
Pedagang menata Minyakita di Bandung, Jawa Barat. Bisnis.com/Rachman
Harianjogja.com, WONOGIRI—Kasus dugaan Minyakita bau minyak tanah yang ditemukan dalam paket bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kecamatan Kismantoro, Wonogiri, masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Temuan minyak goreng subsidi yang diduga mengalami kontaminasi tersebut memicu keluhan warga dan mendorong pengujian laboratorium oleh BPOM Solo.
Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap penyebab munculnya aroma menyengat pada Minyakita yang dibagikan kepada masyarakat. Polisi masih menelusuri berbagai kemungkinan, mulai dari proses produksi, kemasan, hingga distribusi produk sebelum diterima warga.
Berikut kronologi lengkap kasus Minyakita bau minyak tanah di Wonogiri yang dihimpun dari berbagai keterangan di lapangan:
Warga Keluhkan Minyakita Beraroma Menyengat
Persoalan bermula dari laporan sejumlah warga penerima bantuan pangan di Kecamatan Kismantoro. Saat akan menggunakan Minyakita yang diterima dalam paket bantuan, mereka menemukan kondisi minyak yang tidak lazim.
Selain mengeluarkan aroma menyengat menyerupai minyak tanah, minyak goreng tersebut terlihat lebih keruh dibandingkan biasanya. Warga juga mengeluhkan warna minyak cepat berubah menjadi hitam saat digunakan untuk menggoreng.
Polisi Lakukan Olah TKP
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Wonogiri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu desa di Kecamatan Kismantoro pada Kamis (18/6/2026).
Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti awal sekaligus menelusuri dugaan penyebab perubahan kualitas minyak goreng subsidi yang diterima warga.
Sebanyak 37 Kantong Minyakita Diamankan
Dalam proses penyelidikan, polisi menyita 37 kantong Minyakita sebagai barang bukti. Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Wonogiri, Ipda Wahyu Teguh, menjelaskan bahwa 35 kantong masih dalam kondisi tersegel, sedangkan dua kantong lainnya sudah terbuka karena sempat digunakan oleh penerima bantuan.
Selain mengamankan barang bukti, penyidik juga meminta keterangan dari sejumlah warga penerima bantuan dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak produsen minyak goreng.
Bulog Tarik Produk dan Ganti dengan Barang Baru
Setelah menerima laporan terkait kualitas produk, Perum Bulog bersama produsen segera menarik Minyakita yang diduga bermasalah dari peredaran dan menggantinya dengan produk baru.
Langkah tersebut mendapat dukungan dari Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno. Menurut dia, produk pangan yang kualitasnya tidak memenuhi standar memang harus segera ditarik untuk melindungi masyarakat.
"Harapan kami memang kalau kualitas produk keluar dari standar ya langsung ditarik saja, dan itu sudah dilakukan oleh Bulog. Ke depan, kami meminta ada fungsi kontrol dan pengawasan mutu yang jauh lebih ketat dari pihak-pihak terkait. Ini menyangkut hajat hidup masyarakat banyak, jadi pengawasan tidak boleh kendor, baik untuk komoditas minyak goreng maupun beras," tegas Setyo.
Sampel Minyakita Diuji di BPOM Solo
Memasuki Senin (22/6/2026), sampel Minyakita yang diamankan polisi mulai menjalani pengujian laboratorium di BPOM Solo. Pemeriksaan ilmiah tersebut menjadi tahapan penting untuk memastikan sumber munculnya aroma menyengat pada minyak goreng subsidi tersebut.
Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo, mengatakan hasil pengujian akan menjadi dasar dalam menentukan arah penyelidikan lebih lanjut.
"Langkah paling utama memang dari pihak Bulog dan produsen sudah langsung melakukan penarikan serta penggantian barang. Namun perkara ini tetap menjadi bahan evaluasi mendalam bagi kami. Kami terus melakukan pendalaman di lapangan," ujar Wahyu, Senin (22/6/2026).
Menurut dia, polisi masih membuka berbagai kemungkinan terkait penyebab masalah tersebut, baik yang berasal dari proses produksi, bahan kemasan, maupun rantai distribusi.
"Hari ini sampel mulai diuji di BPOM. Kami ingin melihat secara ilmiah apakah bau menyengat ini bersumber dari material kemasannya atau justru berasal dari kandungan formula di dalam minyak goreng itu sendiri," pungkasnya.*
Hingga kini, hasil uji laboratorium BPOM Solo masih ditunggu. Temuan ilmiah tersebut akan menjadi dasar bagi kepolisian untuk menentukan langkah lanjutan dalam penanganan kasus Minyakita bau minyak tanah di Wonogiri sekaligus menelusuri sumber persoalan yang menyebabkan kualitas produk bantuan pangan itu menurun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Espos.
Kemendikdasmen melarang alumni menjadi penyelenggara MPLS 2026. Aturan ini juga menegaskan larangan perpeloncoan dan segala bentuk kekerasan di sekolah.
Pameran FSMR ISI Jogja di Galeri Pandeng tampilkan karya seni media rekam tentang realitas sosial dan dampak AI terhadap manusia.
Kasus Minyakita bau minyak tanah di Wonogiri diselidiki polisi. Berikut kronologi lengkap, mulai keluhan warga hingga uji sampel BPOM Solo.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 23 Juni 2026 dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 per perjalanan.
Bangkok United resmi melepas Pratama Arhan usai kontrak berakhir. Bek Timnas Indonesia itu catat 15 laga di musim terakhirnya.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 23 Juni 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 per perjalanan.