Advertisement

Ratusan Pulau Terkecil & Terluar Disertifikasi, Ini Pertimbangannya

Yanita Petriella
Selasa, 23 Februari 2021 - 04:27 WIB
Sunartono
Ratusan Pulau Terkecil & Terluar Disertifikasi, Ini Pertimbangannya Prajurit Korps Marinir melakukan patroli di Pulau Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Miangas merupakan pulau terdepan bagian utara Indonesia yang dijaga 10 prajurit marinir dan merupakan salah satu dari 92 pulau terdepan Indonesia yang berbatasan dengan negara tetangga./Antara - Monalisa Jingga

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan melakukan sertifikasi terhadap 111 pulau kecil dan terluar di Indonesia. 

Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN Asnawati mengatakan sertifikasi terhadap 111 pulau kecil dan terluar itu sesuai dengan Keppres No. 6/2017. Tujuan sertifikasi pulau kecil dan pulau terluar ini untuk mengantisipasi klaim kepemilikan pulau oleh warga negara asing atau negara lain.

Advertisement

BACA JUGA : Ini Rekomendasi LIPI untuk Pemerintah Terkait Penanganan

"Pada 16 Februari lalu kami mengadakan FGD (Focus Group Discussion) membahas tindak lanjut 111 pulau-pulau kecil terluar ini. Ada rencana untuk melakukan kegiatan sertifikasi di pulau-pulau kecil terluar," ujarnya dalam diskusi secara virtual pada Senin (22/2/2021).

Adapun luas pulau kecil yakni kurang dari atau sama dengan 2.000 km persegi. Selain pulau kecil, pihaknya juga akan melakukan sertifikasi pada pulau terluar. 

Hal itu dilakukan karena pulau kecil dan pulau terluar memiliki potensi luar biasa baik dari aspek pertahanan dan kedaulatan negara, maupun aspek sumber daya alam sehingga perlu adanya proteksi khusus.

"Kita tahu pulau-pulau kecil terluar merupakan wilayah sangat strategis karena berbatasan atau paling dekat dengan negara luar, dan pulau-pulau itu mempunyai arti yang strategis sebagai titik dasar penentuan batas wilayah negara dengan negara luar atau satu zona pertahanan keamanan," paparnya.

BACA JUGA : DIY Segera Miliki Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau

Dia berharap sertifikasi pulau kecil dan pulau terluar ini akan berjalan mudah dan efisien dengan adanya koordinasi lintas sektor serta tidak adanya egosektoral.

Namun demikian, program sertifikasi pada pulau kecil dan pulau terluar ini masih belum memiliki petunjuk teknis pelaksanaan dan kesiapan anggarannya sehingga belum dapat dimulai pelaksanaannya. 

"Kami menuangkannya dalam juknis yang masih digodok, dalam waktu dekat insyaallah akan rampung juknisnya," ucap Asnawati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tanpa Notaris! Ini Cara Mengurus Sertifikat Tanah Hilang atau Rusak

Jogja
| Selasa, 08 Oktober 2024, 08:17 WIB

Advertisement

alt

Staycation di Hotel Masih Ngetren, Simak Tipsnya

Wisata
| Kamis, 03 Oktober 2024, 21:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement