Advertisement
Ratusan Pulau Terkecil & Terluar Disertifikasi, Ini Pertimbangannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan melakukan sertifikasi terhadap 111 pulau kecil dan terluar di Indonesia.
Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN Asnawati mengatakan sertifikasi terhadap 111 pulau kecil dan terluar itu sesuai dengan Keppres No. 6/2017. Tujuan sertifikasi pulau kecil dan pulau terluar ini untuk mengantisipasi klaim kepemilikan pulau oleh warga negara asing atau negara lain.
BACA JUGA : Ini Rekomendasi LIPI untuk Pemerintah Terkait Penanganan
"Pada 16 Februari lalu kami mengadakan FGD (Focus Group Discussion) membahas tindak lanjut 111 pulau-pulau kecil terluar ini. Ada rencana untuk melakukan kegiatan sertifikasi di pulau-pulau kecil terluar," ujarnya dalam diskusi secara virtual pada Senin (22/2/2021).
Adapun luas pulau kecil yakni kurang dari atau sama dengan 2.000 km persegi. Selain pulau kecil, pihaknya juga akan melakukan sertifikasi pada pulau terluar.
Hal itu dilakukan karena pulau kecil dan pulau terluar memiliki potensi luar biasa baik dari aspek pertahanan dan kedaulatan negara, maupun aspek sumber daya alam sehingga perlu adanya proteksi khusus.
"Kita tahu pulau-pulau kecil terluar merupakan wilayah sangat strategis karena berbatasan atau paling dekat dengan negara luar, dan pulau-pulau itu mempunyai arti yang strategis sebagai titik dasar penentuan batas wilayah negara dengan negara luar atau satu zona pertahanan keamanan," paparnya.
BACA JUGA : DIY Segera Miliki Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau
Dia berharap sertifikasi pulau kecil dan pulau terluar ini akan berjalan mudah dan efisien dengan adanya koordinasi lintas sektor serta tidak adanya egosektoral.
Namun demikian, program sertifikasi pada pulau kecil dan pulau terluar ini masih belum memiliki petunjuk teknis pelaksanaan dan kesiapan anggarannya sehingga belum dapat dimulai pelaksanaannya.
"Kami menuangkannya dalam juknis yang masih digodok, dalam waktu dekat insyaallah akan rampung juknisnya," ucap Asnawati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sampai Semarang, Ganjar Sapa 32 Biksu yang Jalan dari Thailand ke Indonesia
- Dikritik Soal Subsidi Mobil Listrik, Begini Respons Menkeu Sri Mulyani
- Alasan Jokowi Tak Restui Gibran Jadi Cawapres: Belum Cukup Umur
- Ada Rentetan Gempa, BMKG Imbau Warga Salatiga Tetap Tenang
- Ingat! Gaji Ke-13 ASN yang Cair 5 Juni 2023 Tak 100 Persen
Advertisement

Kejar Target PAD, BKAD Kulonprogo Gerilya Tagih Piutang ke Wajib Pajak
Advertisement

Ada Tenda Terapung untuk Pengalaman Berkemah yang Berbeda, Mau Coba?
Advertisement
Berita Populer
- Beredar File APK Bisa Meretas Ponsel Android dan Mencuri Data Penting, Ini Cara Menghidarinya
- Diduga Mencabuli 12 Siswa MI, Kepala Sekolah dan Guru Diberhentikan Sementara
- Tidak Semua Motor dan Mobil Listrik Bisa Pajak Nol Persen, Ini Kriterianya
- Warga Jogonalan Terdampak Tol Jogja-Solo Ramai-Ramai Bikin Perkampungan Baru
- Pesan Kemenag untuk Calon Jemaah Haji Lansia
- Alasan Jokowi Tak Restui Gibran Jadi Cawapres: Belum Cukup Umur
- Dugaan Korupsi, Kantor Bea Cukai Digeledah Kejagung
Advertisement
Advertisement