Advertisement
Ratusan Pulau Terkecil & Terluar Disertifikasi, Ini Pertimbangannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan melakukan sertifikasi terhadap 111 pulau kecil dan terluar di Indonesia.
Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN Asnawati mengatakan sertifikasi terhadap 111 pulau kecil dan terluar itu sesuai dengan Keppres No. 6/2017. Tujuan sertifikasi pulau kecil dan pulau terluar ini untuk mengantisipasi klaim kepemilikan pulau oleh warga negara asing atau negara lain.
Advertisement
BACA JUGA : Ini Rekomendasi LIPI untuk Pemerintah Terkait Penanganan
"Pada 16 Februari lalu kami mengadakan FGD (Focus Group Discussion) membahas tindak lanjut 111 pulau-pulau kecil terluar ini. Ada rencana untuk melakukan kegiatan sertifikasi di pulau-pulau kecil terluar," ujarnya dalam diskusi secara virtual pada Senin (22/2/2021).
Adapun luas pulau kecil yakni kurang dari atau sama dengan 2.000 km persegi. Selain pulau kecil, pihaknya juga akan melakukan sertifikasi pada pulau terluar.
Hal itu dilakukan karena pulau kecil dan pulau terluar memiliki potensi luar biasa baik dari aspek pertahanan dan kedaulatan negara, maupun aspek sumber daya alam sehingga perlu adanya proteksi khusus.
"Kita tahu pulau-pulau kecil terluar merupakan wilayah sangat strategis karena berbatasan atau paling dekat dengan negara luar, dan pulau-pulau itu mempunyai arti yang strategis sebagai titik dasar penentuan batas wilayah negara dengan negara luar atau satu zona pertahanan keamanan," paparnya.
BACA JUGA : DIY Segera Miliki Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau
Dia berharap sertifikasi pulau kecil dan pulau terluar ini akan berjalan mudah dan efisien dengan adanya koordinasi lintas sektor serta tidak adanya egosektoral.
Namun demikian, program sertifikasi pada pulau kecil dan pulau terluar ini masih belum memiliki petunjuk teknis pelaksanaan dan kesiapan anggarannya sehingga belum dapat dimulai pelaksanaannya.
"Kami menuangkannya dalam juknis yang masih digodok, dalam waktu dekat insyaallah akan rampung juknisnya," ucap Asnawati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
Advertisement

Kegiatan Padat Karya di Gunungkidul Turun Drastis Tahun Ini, Begini Penjelasan Pemkab
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
- Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL
- Pegadaian Edukasi Pegawai Istana Kepresidenan soal Investasi Emas
- Kemensos Sebut 66 Sekolah Rakyat Siap Berdiri Tahun Ini
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
Advertisement