Advertisement
Ratusan Pulau Terkecil & Terluar Disertifikasi, Ini Pertimbangannya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan melakukan sertifikasi terhadap 111 pulau kecil dan terluar di Indonesia.
Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN Asnawati mengatakan sertifikasi terhadap 111 pulau kecil dan terluar itu sesuai dengan Keppres No. 6/2017. Tujuan sertifikasi pulau kecil dan pulau terluar ini untuk mengantisipasi klaim kepemilikan pulau oleh warga negara asing atau negara lain.
Advertisement
BACA JUGA : Ini Rekomendasi LIPI untuk Pemerintah Terkait Penanganan
"Pada 16 Februari lalu kami mengadakan FGD (Focus Group Discussion) membahas tindak lanjut 111 pulau-pulau kecil terluar ini. Ada rencana untuk melakukan kegiatan sertifikasi di pulau-pulau kecil terluar," ujarnya dalam diskusi secara virtual pada Senin (22/2/2021).
Adapun luas pulau kecil yakni kurang dari atau sama dengan 2.000 km persegi. Selain pulau kecil, pihaknya juga akan melakukan sertifikasi pada pulau terluar.
Hal itu dilakukan karena pulau kecil dan pulau terluar memiliki potensi luar biasa baik dari aspek pertahanan dan kedaulatan negara, maupun aspek sumber daya alam sehingga perlu adanya proteksi khusus.
"Kita tahu pulau-pulau kecil terluar merupakan wilayah sangat strategis karena berbatasan atau paling dekat dengan negara luar, dan pulau-pulau itu mempunyai arti yang strategis sebagai titik dasar penentuan batas wilayah negara dengan negara luar atau satu zona pertahanan keamanan," paparnya.
BACA JUGA : DIY Segera Miliki Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau
Dia berharap sertifikasi pulau kecil dan pulau terluar ini akan berjalan mudah dan efisien dengan adanya koordinasi lintas sektor serta tidak adanya egosektoral.
Namun demikian, program sertifikasi pada pulau kecil dan pulau terluar ini masih belum memiliki petunjuk teknis pelaksanaan dan kesiapan anggarannya sehingga belum dapat dimulai pelaksanaannya.
"Kami menuangkannya dalam juknis yang masih digodok, dalam waktu dekat insyaallah akan rampung juknisnya," ucap Asnawati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mantan Kepala BPJT PUPR Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Tol MBZ
- Ayah Kandung Jual Bayi Rp15 Juta, Hasilnya untuk Beli HP dan Judi Online
- OTT di Kalimantan Selatan, KPK Tangkap 6 Orang, Ada Penyelenggara Negara
- Berkas Kasus TPPU Panji Gumilang Dinyatakan Lengkap, Segera Disidang
- Jokowi Minta TNI Kawal Transisi Pemerintahan dan Pilkada Serentak 2024
Advertisement
Tanpa Notaris! Ini Cara Mengurus Sertifikat Tanah Hilang atau Rusak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Israel Targetkan Serangan Udara di Lebanon Selatan
- Gelar OTT di Kalsel, KPK Sita Dua Mobil Dinas
- Penjelasan Istana Terkait Gugatan Rizieq Shihab kepada Jokowi
- Rumah Dinas Anggota DPR RI Dinilai Tak Layak Huni, Sekjen Cek Langsung ke Lokasi
- Diperlakukan Sama, Anggota DPR RI Punya Rumah di Jakarta, Tetap Terima Tunjangan Rumdin
- Viral Video Jokowi Tampak Tidak Menyalami Wapres Keenam Try Sutrisno di HUT TNI, Begini Penjelasan Istana
- Berkas Kasus TPPU Panji Gumilang Dinyatakan Lengkap, Segera Disidang
Advertisement
Advertisement