Advertisement
21 Februari Hari Bahasa Ibu, Presiden Jokowi: Pripun Kabare?
Hari Bahasa Ibu - Twitter/@Jokowi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Setiap tanggal 21 Februari, Indonesia memperingati Hari Bahasa Ibu. Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyampaikan pertanyaan yang cukup menggelitik tentang penggunaan Bahasa Ibu sehari-hari.
"Masihkah Anda berbahasa ibu sehari-hari?" demikian lontaran pertanyaan di akun resmi Presiden Jokowi.
Advertisement
Presiden juga mengingatkan tentang kekayaan dan keragaman suku dan bahasa di Indonesia.
"Indonesia sungguh kaya akan keragaman, dihuni lebih seribu suku bangsa yang berbicara dalam lebih 700 bahasa daerah dan bahasa ibu. Semuanya dipersatukan oleh bahasa Indonesia," ujarnya.
Terkait cuitan Presiden Jokowi, sejumlah komentar pun bermunculan.
Presiden yang mengawali cuitan dengan pertanyaan "Untuk Anda semua di seluruh Tanah Air: pripun kabare?" atau apa kabar Anda semua di seluruh Tanah Air mendapat beragam jawaban dengan menggunakan sejumlah bahasa daerah.
Selain komentar yang fokus pada isu penggunaan Bahasa Ibu, juga ada komentar lainnya.
Berikut beberapa tanggapan netizen terkait penggunaan Bahasa Ibu dalam kehidpan sehari-hari.
"Didaerahku pangilan buat ibu' MAK. dialah wanita paling berarti dlm hidupku...," ujar akun @kasrulsani9 singkat.
Akun @ryufujiyama mencuit, " Aku selalu menjunjung tinggi Bahasa yang ada di Indonesia ini Aku terkejut ternyata ada banyak macam cara pengucapan Apa kabar di indonesia."
Sementara akun @fjrptrrhmn mengoreksi sapaan apa kabar dalam bahasa Minang. "pak ahli bahasanya siapa? btw bahasa minang itu bukan "baa kabarnyo? " tapi "baa kabanyo?" ujarnya.
Akun @Stella_Gobel29 mengaku masih menggunakan Bahasa Ibu. "Masih pak... dan seterusnya akan seterusnya because we love Indonesia," ujarnya.
Dikutip dari Wikipedia, Hari Bahasa Ibu Internasional yang diselenggarakan pada 21 Februari dimaksudkan untuk mempromosikan kesadaran linguistik dan keanekaragaman budaya serta untuk mempromosikan multibahasa.
Hari Bahasa Ibu Internasional Pertama kali diumumkan UNESCO pada 17 November 1999, dan secara resmi diakui Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa setelah diadopsinya resolusi PBB 56/262 [2] tahun 2002.
Hari Bahasa Ibu adalah bagian dari inisiatif "untuk mempromosikan pelestarian dan perlindungan semua bahasa yang digunakan oleh masyarakat di dunia " seperti yang diadopsi oleh Sidang Umum PBB pada 16 Mei 2007 dalam resolusi PBB 61/266, yang juga menetapkan 2008 sebagai Tahun Bahasa Internasional.
Ide untuk merayakan Hari Bahasa Ibu Internasional adalah inisiatif dari Bangladesh. Di Bangladesh, 21 Februari adalah hari peringatan ketika orang-orang Bangladesh (waktu itu Pakistan timur) memperjuangkan pengakuan atas bahasa Bangla. Hal ini juga dirayakan di Benggala Barat, India.
Hari Bahasa Ibu Internasional adalah hari libur nasional di Bangladesh. Resolusi tersebut disarankan oleh Rafiqul Islam dan Abdus Salam, Bengali yang tinggal di Vancouver , Kanada.
Mereka menulis surat kepada Kofi Annan pada 9 Januari 1998, memintanya mengambil langkah untuk menyelamatkan bahasa-bahasa dunia dari kepunahan dengan mengumumkan Hari Bahasa Ibu Internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Twitter/Wikipedia/Instagram/Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KemenPPPA Soroti Trauma Korban Penjambretan di Sleman
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
Advertisement
Ribuan Anak di Bantul Belum Kantongi KIA, Disdukcapil Percepat Layanan
Advertisement
Wisata Bunga Sakura Asia Jadi Tren, Ini 5 Destinasi Favorit 2026
Advertisement
Berita Populer
- Menkeu Tunda Pajak Marketplace, Tunggu Ekonomi Tumbuh 6 Persen
- Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 28 Januari 2026, Mulai Pukul 05.00 WIB
- CIA Disebut Bangun Kehadiran Permanen AS di Venezuela
- Harga Cabai Rawit Merah Beringharjo Tembus Rp55.000, Pasar Lain Stabil
- Registrasi Nomor Seluler Baru Wajib Biometrik Mulai 2026
- Pemkot Jogja Genjot Emberisasi Sampah Organik hingga 27,5 Ton per Hari
- Nyeri Neuropatik Kian Mengintai, Guru Besar UKDW Ungkap Faktanya
Advertisement
Advertisement



