Advertisement
Peradi Bersatu Menilai Ada Rencana Besar Membuat Citra Jokowi Jelek dengan Beragam Fitnah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu menduga ada upaya dan rencana besar untuk membuat citra Presiden ke 7 RI Joko Widodo (Jokowi) jelek di mata masyarakat dengan beragam fitnah.
Peradi Bersatu misalnya, menilai pakar telematika Roy Suryo mempunyai rencana besar (grand design) untuk keluarga Jokowi, imbas kasus meme (cuplikan gambar) stupa Candi Borobudur pada 2022.
Advertisement
"Adanya putusan tanggal 9 November 2022 saudara RS sebagai terdakwa dalam kasus stupa. Dari hal itu yang kami pelajari, berentet cerita, mulai dari pengungkapan Fufufafa," kata Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025)
Ade mengatakan setelah Fufufafa, diduga kejadian berlanjut masuk menyentuh keluarga besar Jokowi. Dia menduga rencana ini ibaratnya menciptakan fitnah dengan mengubah kepercayaan publik.
"Inilah yang saya maksud sebagai 'grand design', bagaimana menciptakan fitnah yang berakibat fatal buat keluarga besar beliau," jelasnya.
Dengan demikian, dia menganggap laporan yang dilayangkan pihaknya ke polisi karena diduga ada satu hal yang direncanakan Roy Suryo CS.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo resmi bebas dari masa tahanan pada 2 Mei 2023 setelah menjalani hukuman penjara selama sembilan bulan terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang menyerupai wajah Joko Widodo.
Kasus ini bermula pada Juni 2022 ketika Roy Suryo mengunggah ulang (retweet) meme tersebut. Unggahan tersebut menuai kontroversi dan dilaporkan oleh sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran terkait suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dan penodaan agama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pilpres Korea Selatan, 10 Juta Pemilih Nyobol di Pemungutan Suara Awal
- BKSDA Ungkap Penyebab Kematian Harimau Sumatera Si Uni di Jambi
- Petasan Meledak di Ponorogo, Lima Remaja Alami Luka Bakar Serius
- Berangkat ke Jeddah Bersama Amirulhajj, Ini Pesan Menteri Agama untuk Jemaah Haji Indonesia
- MK Putuskan Pendidikan SD dan SMP Gratis, Ini Tanggapan Kemendagri
Advertisement

Lurah Sampang Gedangsari Divonis 2 Tahun Penjara Terkait Penyelewengan Tanah Kas Desa, Kejari Gunungkidul Ajukan Banding
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Suap di Kemenaker, KPK Selidiki Dokumen Tenaga Kerja Asing
- Beredar Kabar Indonesia Akan Bekerja Sama dengan Israel untuk Pembangunan Ekonomi, Ini Penjelasan Menko Yusril
- Profil Mayjen TNI Rafael Granada Baay, Eks Pangdam Jaya yang Gantikan Djaka Budi sebagai Sestama BIN
- Tampak Akrab, Presiden Prabowo Menyopiri Emmanuel Macron Saat ke Akmil Magelang
- Mengenal Diaz Hendropriyono, Wamen Lingkungan Hidup yang Jadi Komisaris Utama Telkomsel
- 100 Ribu Anak Ditargetkan Masuk Sekolah Rakyat Mulai Juli 2025
- MK Putuskan Pendidikan SD dan SMP Gratis, Ini Tanggapan Kemendagri
Advertisement