Advertisement
Dituduh Berikan Vaksin pada 10 Orang Tak Sesuai Aturan, Menkes Argentina Mundur

Advertisement
Harianjogja.com, BUENOS AIRES- Vaksinasi Covid-19 di Negara Argentina tersandung masalah penyalahgunaan. Menteri Kesehatan Argentina, Gines Gonzalez Garcia, mengundurkan diri dari jabatannya, Jumat (19/2/2021), menyusul berbagai laporan yang menyebut ia telah menggunakan jaringan dan kekuasaannya untuk memberikan vaksin kepada mereka yang tidak berhak.
Garcia, lewat surat yang ia unggah ke media sosial Twitter, mengatakan ada beberapa orang yang melanggar prosedur vaksinasi karena "kebingungan yang tidak disengaja" di kementerian saat ia tengah dinas ke luar.
Advertisement
Dua sumber di kantor presiden sebelumnya mengatakan Presiden Alberto Fernandez meminta Gines mundur setelah muncul banyak berita bahwa ia memberi akses vaksin kepada 10 orang tanpa mengikuti aturan yang berlaku.
Baca juga: Libur Lebaran Tak Lama Lagi, Menkes Sudah Wanti-Wanti dii Rumah Saja
Dari 10 orang itu, satu di antaranya adalah seorang jurnalis senior. Ia mengaku mendapatkan vaksin setelah menghubungi Gines.
Skandal itu pun membuat banyak pihak cemas adanya korupsi pada program vaksinasi COVID-19 di Argentina. Padahal, jumlah vaksin yang tersedia terbatas.
Di Peru, menteri luar negeri dan menteri kesehatan pada awal bulan ini juga mengundurkan diri karena skandal vaksin. Mantan presiden di Peru juga diselidik oleh polisi setelah adanya laporan bahwa ratusan pejabat dan pihak lain telah menerima vaksin sebelum program vaksinasi berlangsung.
Baca juga: AJI Minta Pemerintah Tiru Australia Paksa Facebook Bayar Konten Milik Media Indonesia
Kelompok itu juga bukan bagian dari relawan yang menerima vaksin untuk program uji klinis.
Di Argentina, salah satu jurnalis ternama Horacio Verbitsky mengatakan ia menerima vaksin setelah menghubungi menteri kesehatan.
"Saya menelepon teman lama saya, Gines Gonzalez, dan dia meminta saya pergi ke Rumah Sakit Posadas," kata Verbitsky, yang saat ini berusia kurang lebih 70 tahun, saat diwawancarai oleh stasiun radio El Destape.
Argentina sejak Desember telah menggunakan vaksin COVID-19 Sputnik V buatan Gamaleya Institute Rusia untuk memvaksin tenaga kesehatan. Pengiriman paket vaksin sempat mundur dari jadwal yang telah ditetapkan.
Pemerintah Argentina mulai memvaksin sejumlah orang yang berusia di atas 70 tahun minggu ini. Namun, tidak semua orang mendapat kesempatan itu, sehingga tiap warga diharapkan dapat mengikuti prosedur, termasuk di antaranya mendaftar ke petugas terkait.
Kurang lebih 250.000 orang di Argentina telah menerima dua dosis vaksin COVID-19. Argentina, negara berpenduduk sekitar 45 juta jiwa, telah melaporkan dua juta kasus COVID-19 dan 51.00 di antaranya meninggal dunia.
Kantor berita pemerintah Argentina mengatakan Carla Vizotti, wakil menteri kesehatan, akan mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Gines. Namun, sejauh ini belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
Advertisement

Pelunasan PBB-P2 Triwulan Kedua di Bantul Sudah Terkumpul Rp43,7 Miliar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Menteri PANRB Tegaskan ASN Tak Boleh WFA, yang Diperbolehkan FWA
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
Advertisement
Advertisement