Waspada, WHO Tetapkan Ebola Kongo-Uganda Darurat Kesehatan Global
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Ilustrasi aplikasi Facebook/The Guardian
Harianjogja.com, JAKARTA--Indonesia perlu meniru langkah pemerintah Australia yang memaksa otoritas Facebook membayar tiap konten yang mereka peroleh dari perusahaan media. Hal itu disampaikan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Abdul Manan.
"Itu pola yang bisa diadopsi di Indonesia. Artinya media difasilitasi oleh pemerintah untuk bernegosiasi dengan perusahaan raksasa teknologi, seperti Facebook dan Google," kata Manan saat berbincang via telepon dengan Suara.com-jaringan Harianjogjogja.com di Jakarta, Jumat malam (19/2/2021).
Manan mengakui saat ini hubungan antara perusahaan media Indonesia dan raksasa teknologi tidak adil. Para perusahaan teknologi global ini meraup pendapatan dan data dari konten perusahaan media. Tetapi media sebagai pemilik konten tidak memperoleh bayaran.
Kehadiran pemerintah di sini, jelas Manan, akan menjadi fasilitator agar perusahaan media dan perusahaan teknologi raksasa dunia bernegosiasi untuk membahas soal berbagi keuntungan ini.
Pemerintah perlu terlibat karena posisi tawar perusahaan media di Indonesia masih lebih lemah dibandingkan para perusahaan teknologi global, seperti Google dan Facebook, yang sudah menguasai pasar Indonesia.
Manan mengatakan posisi pemerintah dalam urusan ini akan menyediakan regulasi yang mendorong platform media sosial bernegosiasi dengan perusahaan media.
BACA JUGA: Ini Harapan Jokowi pada Perayaan Imlek Nasional 2021
"Pemerintah cukup tentukan mekanisme. Besaran nominal diserahkan pada kesepakatan kedua pihak," ujar dia.
Meski demikian Manan mengatakan regulasi yang dibuat pemerintah itu tak perlu sampai pada level undang-undang. Alasannya karena pembuatan undang-undang membutuhkan waktu lama dan memerlukan lobi politik.
"Kalau lobi politik, perusahaan media mungkin akan kalah modal dari para perusahaan teknologi raksasa dunia. Karenanya, biarkan undang-undang menjadi opsi terakhir," tutup dia.
Seperti diwartakan sebelumnya Australia dalam waktu dekat akan mulai mewajibkan perusahaan teknologi seperti Google dan Facebook untuk membayar setiap konten berita yang diambilnya dari media lokal.
Google memutuskan untuk bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan media Australia, meski sempat mengancam akan hengkang dari daratan Kangguru itu. Tetapi Facebook mengambil langkah lain: memblokir semua media Australia dari platform-nya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.
Jalan rusak menuju Gua Pindul Gunungkidul dikeluhkan warga. Perbaikan dijadwalkan Juli-Agustus namun belum menyeluruh.
IDAI mengingatkan bahaya heat stroke pada anak saat cuaca panas ekstrem akibat El Nino. Orang tua diminta atur aktivitas dan cairan.
Defisit APBN April 2026 turun ke Rp164,4 triliun, keseimbangan primer kembali surplus Rp28 triliun.