Advertisement
PPKM Diperpanjang untuk Cegah Covid-19, Menkes: Biaya RS Mahal!
Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/7 - 2020) / Youtube Setpres.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pemerintah terus berfokus untuk meningkatkan upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 dalam periode pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang telah resmi diperpanjang hingga 8 Maret 2021.
Menurutnya, kebijakan itu diambil untuk menekan biaya perawatan pasien virus Corona yang terbilang tidak murah. Pasalnya, dalam implementasi PPKM, hanya sekitar 20 persen dari 1.000 kasus positif yang akan dirujuk ke rumah sakit.
Advertisement
BACA JUGA : Vaksinasi Nakes di Bantul Belum Tuntas
"Kita tahu di rumah sakit itu mahal, akan lebih murah kalau pencegahan dibandingkan pengobatan," ujarnya dalam konferensi pers perpanjangan PPKM, Sabtu (20/2/2021).
Oleh karena itu, pemerintah mendorong lebih banyak strategi pencegahan penyebaran Covid-19 ketimbang penyembuhan pasien. Dia memerinci ada tiga hal yang didorong pemerintah, pertama mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih disiplin.
Kedua, jelas menteri yang akrab disapa BGS ini, meningkatkan diagnosis yakni melalui peningkatan 3T (test, tracing, dan treatment) dan ketiga adalah meningkatkan vaksinasi.
"Alhamdulillah kalau dari sisi vaksinasi, minggu ini masuk tahap kedua lansia dan tenaga publik 38 juta orang, membutuhkan 36 juta dosis," ujarnya.
BACA JUGA : Calon Penerima Vaksin Covid Tahap Kedua di Gunungkidul
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk mempepanjang PPKM mikro untuk periode dua pekan ke depan yakni sejak 23 Februari hingga 8 Maret 2021.
Airlangga menjelaskan secara nasional terjadi penurunan jumlah kasus aktif Covid-19 selama masa pemberlakuan PPKM Mikro. Jumlah kasus aktif di Tanah Air turun sekitar 17,27 persen dalam sepekan dengan jumlah kasus aktif mencapai 162.182 orang.
"Tren kasus aktif di 5 provinsi berhasil diturunkan [DKI, Banten, Jabar, DI Yogyakarta dan Jatim) Tren kepatuhan berdasarkan survei juga naik," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
- 869 Ribu PBI JKN Aktif Lagi, Mensos Ungkap Skema Reaktivasi
- YouTuber Korea Klaim Dirinya Yesus, Raup Donasi Rp587 Miliar
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
Advertisement
Prakiraan Cuaca BMKG Sabtu: Waspada Hujan Lebat di Jawa dan Bali
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- WhatsApp Uji Coba Fitur Pesan Terjadwal di iOS Beta
- Harga Emas Pegadaian Naik Tipis Jumat (27/2/2026)
- Komisi III DPR Dukung Kejagung Hentikan Kasus Guru Honorer
- Pakistan Umumkan Perang Terbuka Lawan Afghanistan
- Juventus Incar Emil Audero, Peluang Pulang ke Turin
- La Liga Pekan Ini: Ujian Berat Barcelona di Jornada 26
- Drawing 16 Besar Liga Champions 2025-2026: Jadwal dan Link Streaming
Advertisement
Advertisement








