Advertisement
Situs Kejagung Diretas, Perkara Sejak 2009 Dijual Rp400.000
Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. - JIBI/Bisnis.com/Samdysara Saragih
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan peretas laman resmi Kejaksaan yaitu www.kejaksaan.go.id tidak menjual database pegawai Kejaksaan, tetapi database perkara sejak 2009 seharga Rp400.000 di situs www.raidforums.com.
Kepala Pusat Data, Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Daskrimti) Kejagung Didik Farkhan mengemukakan pihaknya langsung bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI untuk menangkap pelaku peretasan tersebut.
Advertisement
Dia menjelaskan setelah pelaku menjual database perkara sejak 2009 itu seharga Rp400.000, kemudian tim gabungan Kejaksaan-BSSN berpura-pura menjadi pembeli dan menawar database tersebut dengan harga Rp200.000.
"Tim dari Kejaksaan dan BSN langsung mencoba memancing dengan cara membeli dan menawar seharga Rp200.000. Kemudian yang bersangkutan mau dan langsung kita profiling. Kita langsung dapat media sosial yang bersangkuan," tuturnya, Jumat (19/2/2021).
Didik menjelaskan setelah pihaknya mendapatkan database tersebut dalam bentuk file berukuran 500 megabyte dari pelaku, kemudian pihaknya memastikan bahwa yang dicuri pelaku hanya database admin yang mengelola situs resmi www.kejaksaan.go.id, bukan database seluruh pegawai Kejaksaan di Indnesia.
"Jadi setelah di cek, hanya data admin pengelola situs saja yang ada. Sisanya itu ada sebanyak 3.086.224 perkara yang pernah ditangani oleh Kejaksaan sejak tahun 2009," katanya.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung melaporkan, Rabu (17/2/2021) malam, bahwa database pegawai Kejaksaan RI telah diunggah di salah satu situs forum hacker.
"Pusdaskrimti sedang menelusuri apakah hal ini merupakan data peretasan lama atau kasus baru," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Saat itu, pihaknya juga telah melakukan pengecekan terhadap seluruh sistem di Kejaksaan dan memastikan semua berjalan dengan normal. Untuk menindaklanjuti informasi peretasan ini, Pusdaskrimti Kejaksaan Agung terus berkomunikasi dengan BSSN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Bikin Panik Warga Tarakan
- Pesawat Kargo UPS yang Meledak Angkut Bahan Bakar dan Paket Besar
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
- Hanyut di Sungai Jolinggo Kendal, Tiga Mahasiswa KKN UIN Semarang MD
- Prabowo Minta Pintu Pelintasan Diperbarui Cegah Kecelakaan Kereta Api
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Jaecoo J5 EV Hadir di Jogja, Berikut Spesifikasi dan Harganya
- Pembongkaran Lapak Pedagang Pantai Sepanjang Ditunda, Ini Alasannya
- Ratusan Personel Amankan Prosesi Pemakaman PB XIII, Ini Skenarionya
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Rabu 5 November 2025
- Antisipasi Bencana, Eko Suwanto Ajak Warga Monitor Info Cuaca BMKG
- Pemadaman Bergilir Hari Ini di Sleman dan Kota Jogja
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Rabu 5 November 2025
Advertisement
Advertisement




