Advertisement
Foto KTP Elektronik Bisa Diganti, Ini Cara dan Syaratnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Foto KTP elektronik Anda sudah tidak terlihat atau rusak? Kabar gembira! sekarang Anda bisa mengganti foto di KTP elektronik lama.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan foto KTP elektronik atau KTP-el bisa diganti. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Advertisement
"Pada prinsipnya KTP-el boleh diganti bila terpenuhi syarat-syarat ini," katanya dalam video singkat yang diterima Bisnis, Kamis (18/2/2021).
Pertama, dia menuturkan foto dalam KTP-el warga boleh diganti apabila ada perubahan fisik. Misalnya, pemilik KTP-el dulu belum memakai jilbab sekarang sudah berjilbab.
Kedua, Zudah mengizinkan penggantian foto apabila pemilik sekalian mengganti KTP-el jika sudah rusak. Kerusakan tersebut misalnya, kartu terkelupas atau foto yang tercetak sudah buram.
"Anda bisa sekaligus mengganti foto dengan cara membuat foto baru di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil [Dukcapil]," jelasnya.
Dia mengatakan syarat penggantian foto KTP-el sangat mudah. Warga cukup bawa KTP-el lama dan kartu keluarga ke Dinas Dukcapil di masing-masing wilayah.
"Tidak perlu pengantar RT/RW lagi. Syaratnya hanya KTP-el lama dan Kartu Keluarga," imbuh Zudan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Demonstrasi Pecah di Sejumlah Tempat, Ini Pernyataan Muhammadiyah
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan, Ini Respons Istana
- Demo Jakarta, Aparat Pukul Mundur Massa dari Senayan
- Bob Katter Mau Tonjok Jurnalis TV saat Konpres, Ini Alasannya
- Kata Ridwan Kamil, Soal Lisa Mariana Minta Tes DNA ulang
- Viral di Medsos, Mobil Barracuda Polisi Lindas Pengemudi Ojol saat Demo DPR Ricuh
- Akibat Demo, Stasiun Karet Ditutup, KAI Commuter Alihkan Penumpang ke BNI City & Sudirman
- KPAI Minta Polisi Usut Mobilisator Anak Ikut Aksi di DPR RI
Advertisement
Advertisement