Advertisement
Pemerintah Pastikan Tak Revisi UU Pemilu dan Pilkada

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan bahwa pemerintah tidak mau merevisi undang-undang yang sudah baik atau pun yang belum berjalan, misalnya Undang-Undang tentang Pilkada.
Menurutnya, ada dua undang-undang yang tidak dikehendaki terjadi perubahan alias revisi. Pertama adalah Undang-Undang No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum.
Advertisement
Regulasi kedua adalah UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang.
"Pemerintah tidak menginginkan revisi dua undang-undang tersebut ya. Prinsipnya ya jangan sedikit-sedikit itu undang-undang diubah, yang sudah baik ya tetap dijalankan," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (16/2/2021).
Dia mencontohkan UU No. 7/2017 tentang Pemilu sudah dijalankan dan sukses. Bila ada kekurangan-kekurangan kecil di dalam implementasinya, jelas dia, maka itu nantinya menjadi tugas KPU untuk memperbaiki melalui regulasi turunan.
Lebih lanjut, ihwal UU No. 10/2016, Mensesneg menegaskan bahwa dalam undang-undang tersebut diatur jadwal pelaksanaaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada November 2024.
Walhasil, karena ketentuan tersebut sudah ditetapkan pada 2016 lalu dan belum dilaksanakan, maka tidak perlu dilakukan revisi. Apalagi, sambungnya, undang-undang tersebut sudah disepakati bersama oleh DPR dan Presiden.
"Oleh karena itu, pemerintah tidak mau mengubah undang-undang yang sudah diputuskan tapi belum dijalankan," kata Pratikno.
Dia berharap tidak ada narasi yang ‘digoreng’ terkait isu revisi kedua undang-undang tersebut menjadi seakan-akan pemerintah mau mengubah keduanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah Antisipasi Kenaikan Harga Pokok
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
- Guru Besar UMY: Dukungan Prabowo ke Qatar Bagian Diplomasi RI
- 8.018 SPPG Sudah Beroperasi, Serapan Anggaran Rp15,7 Miliar
- BNPB: Sistem Hujan Disempurnakan Jadi Peringatan Dini Banjir
Advertisement
Advertisement