Advertisement
Komnas HAM Serahkan Barang Bukti Kasus Penembakan 6 Laskar FPI ke Polri
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komnas HAM akan memberikan barang bukti terkait kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) kepada Bareskrim Polri hari ini, Selasa (16/2/2021), pukul 13.00 WIB.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M. Choirul Anam mengatakan, pelimpahan barang bukti itu dilakukan untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM kepada Polri dalam penegakan hukum terkait perkara dugaan tindak pidana pelanggaran HAM berat yang diduga dilakukan oknum anggota Polda Metro Jaya terhadap Laskar FPI di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek beberapa bulan lalu.
Advertisement
BACA JUGA : Pelanggaran HAM Tragedi Penembakan 6 Laskar FPI
"Pelimpahan barang bukti ini telah diminta secara resmi dan Komnas HAM akan memberikan secara resmi dengan berita acara penyerahan barang bukti," tuturnya, Selasa (16/2/2021).
Sebelumnya, Bareskrim Polri meminta Komnas HAM menyerahkan barang bukti terkait kasus tersebut. Hal itu dilakukan agar Polri bisa menuntaskan kasus tersebut.
BACA JUGA : Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Dilaporkan ke Komite Anti
"Surat resmi sudah kami kirimkan kepada Komnas HAM untuk minta barang bukti kasus itu," tutur Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
- Kecelakaan Beruntun di Jalur Ngawi-Mantingan, Truk Tabrak Bus Mira
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
Advertisement
Jadwal KRL Jogja-Solo 17 April 2026, Berangkat dari Tugu ke Palur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Masuk Fase Akhir Siklus Gempa Besar, Warga Diminta Waspada
- Lansia di Kulonprogo Alami Insiden Unik, Ditangani Damkar
- Jejak Pencuri Gamelan di Jogja Terungkap Setelah Aksi Kedua
- Jadwal KA Prameks Hari Ini 16 April 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- SPPG Didesak Tanggung Jawab Penuh Kasus Keracunan di Bantul
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
- Mi Lethek Jogja Punya Keunggulan untuk Kesehatan, Ini Kata BRIN
Advertisement
Advertisement








