Advertisement
PPnBM Nol Persen, Pasar Mobil Bekas Bakal Ikut Terdampak
Pengunjung melintas di samping deretan bursa mobil bekas di Jakarta, Minggu (4/2). - Bisnis.com/Felix Jody Kinarwan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penerapan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) nol persen untuk mobil dipastikan berdampak langsung terhadap pasar mobil bekas. Pasalnya penjualan mobil bekas, utamanya yang masih berumur muda, sepenuhnya mengikuti harga mobil baru.
Direktur Mobil88 Halomoan Fischer mengatakan saat ini tengah menunggu implementasi kebijakan tersebut terhadap harga mobil baru. "Misalnya Avanza kalau dihitung-hitung tanpa PPnBM kan bisa turun Rp20 juta, tapi bisa jadi diler hanya turunin Rp10 juta tapi dengan beberapa bonus misalnya," katanya kepada Bisnis, Senin (15/2/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Pandemi, Penjualan Mobil Anjlok sampai 70%
Dia mengatakan setelah ada harga pasti dari diler mobil baru, pemain mobil bekas pasti akan mengikuti harga tersebut. Mobil dengan tahun muda (kurang dari 4 tahun) akan sepenuhnya mengikuti penurunan harga jual mobil baru.
Namun untuk mobil dengan umur 4 tahun lebih, akan tidak terlalu berdampak signifikan. "Mobil tahun lama sudah beda jauh dengan mobil tahun baru. Saat ada penyegaran, harga mobil-mobil ini sudah terkoreksi secara alami," jelas Fischer.
Dia melanjutkan penurunan harga mobil bekas akan berimbas positif terhadap permintaan. Namun hal ini belum tentu dapat dipenuhi, karena ada kemungkinan pasokan berkurang.
"Bisa jadi terjadi perlambatan pasokan, yang mau jual nanti aja deh," katanya.
BACA JUGA : Ini Penguasa Pasar Mobil Bekas 2020
Pasalnya secara rata-rata harga mobil bekas turun sekitar 10 persen setiap tahunnya. Dengan demikian, mobil bekas tahun produksi 2019-2020 pada saat pemberlakuan PPnBM nol persen bisa jadi akan terkoreksi sekitar 20 persen.
Fischer mengatakan saat ini di Mobil88 sebanyak 25 persen mobil bekas memiliki masa pakai kurang dari 4 tahun atau memiliki umur muda. Sisanya mobil bekas dengan tahun produksi lebih dari 5 tahun lalu.
"Artinya penurunan harga jual mobil baru akan berimbas kepada 25 persen bisnis kita itu," jelasnya.
Sementara itu pengamat otomotif Bebin Djuana mengatakan pasar mobil bekas akan terkena imbas cukup dalam dengan pemberlakukan PPnBM nol persen. "Kalau harga jual turun, siapa yang mau jual mobil? Akhirnya pasar mobil bekas tidak punya pasokan untuk jualan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BBWSSO Bangun Pemecah Ombak Pantai Congot Kulonprogo Senilai Rp93 M
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Rp669 Miliar Dibongkar Bareskrim
- Polres Bantul Terjunkan 345 Personel Amankan Nataru 2025-2026
- Film Esok Tanpa Ibu Manfaatkan AI untuk Promosi Hari Ibu
- Pemda DIY Salurkan 2,4 Ton Beras untuk Mahasiswa Terdampak Bencana
- Program MBG Libatkan 40.000 UMKM sebagai Pemasok Bahan Baku
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Megawati Nilai Perunggu SEA Games 2025 Hasil Maksimal Timnas Voli
Advertisement
Advertisement




