Advertisement
Dua Putri Diduga Dikunci di Dalam Kompleks Kraton, Makan Hanya Dedaunan
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Dua putri Kraton Solo yakni GKR Timoer Rumbai dan GKR Wandansari Koes Moertiyah atau Gusti Moeng dikunci di Kraton Solo.
Peristiwa itu terjadi sejak Kamis (11/2/2021) siang. Kedua putri Kraton Solo ini dikunci dari luar tanpa makanan, gas untuk memasak, maupun listrik. Selain itu ada juga dua abdi dalem penari dan seorang sentono yang ikut dikunci bersama kedua putri.
Advertisement
Berikut sederet fakta menarik tentang insiden dua putri dikunci di Keraton Solo:
Makan Dedaunan
Mereka yang dikunci di dalam Kraton Solo itu harus memutar otak untuk memenuhi kebutuhan perut. Mereka memanfaatkan tanaman yang ada di sekitar Keputren seperti daun singkong dan daun pepaya untuk menu makanan mereka, Jumat (12/2/2021) siang.
GKR Timoer, saat dihubungi Solopos.com-jaringan Harianjogja.com, Jumat (12/2/2021) siang, menceritakan tengah mencari kayu bakar dan dedaunan. Gusti Timoer menyebut tidak ada tabung gas untuk memasak di dalam bangunan Kraton Solo tempatnya terkurung.
“Ini baru cari kayu bakar untuk memasak. Sempat masak daun-daun di sini. Tadi malam sempat kerikan juga. Tadi Kanjeng Wira [KP Eddy Wirabhumi, suami Gusti Moeng] mencoba mengirim logistik, namun tidak berhasil. Jadi ya kami coba survive,” papar Gusti Timoer.
Dikunci di Kraton Solo Sejak Kamis
GKR Timoer, Gusti Moeng, dan tiga orang lainnya terkurung di kompleks Keputren Kraton Solo sejak Kamis sore. Hingga Jumat siang mereka belum bisa keluar. Orang-orang yang mencoba mengirim makanan tidak diizinkan masuk.
Tamu dari BPK
Ketua Lembaga Hukum Kraton Solo, KP Eddy Wirabhumi, yang merupakan suami Gusti Moeng, mengatakan istrinya dikunci di Kraton saat hendak menemui tamu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kejadiannya kemarin siang, Gusti [Gusti Moeng] mendapat informasi ada tamu mobilnya RI 10. Itu rupanya Ketua BPK. Gusti merasa berkepentingan untuk menyampaikan aspirasi, karena beberapa saat lalu Gusti menerima surat dari BPK Semarang yang mempertanyakan pertanggungjawaban keuangan 2018. Karena ada Ketua BPK ke sini Gusti masuk," jelas Eddy.
Setelah Gusti Moeng masuk, lanjut Eddy, ternyata tamu dari BPK itu dipindah ke bagian barat Kraton. Lalu pintu di sana sini dikunci. Gusti Moeng berniat masuk ke Kraton barat melalui Keputren, namun malah terkunci di sana dan tidak bisa keluar.
Tanggapan PB XIII
Wakil Pengageng Sasana Wilopo Keraton Solo, KRA Dani Nuradiningrat, selaku utusan PB XIII Hangabehi, menegaskan tidak ada pengurungan terhadap GKR Koes Moertiyah atau Gusti Moeng, GKR Timoer Rumbai, dan tiga orang lainnya di dalam kompleks Kraton.
Dani mengaku tidak tahu alasan Gusti Moeng dan GKR Timoer tidak mau keluar dari kompleks Kraton Solo meski sudah ada jaminan pintu dibuka.
"Mereka masuk dengan sendirinya dan tidak mau keluar, terus, nuwun sewu, playing victim. Seolah-olah kami tidak membolehkan keluar," jelas Dani.
Polisi Cuma Memantau
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan persoalan putri dan adik Raja Kraton Solo yang dikunci di lingkungan Kraton sejak Kamis (11/2/2021) merupakan masalah internal kraton.
Karenanya hal itu juga harus diselesaikan secara internal. Ade Safri menyebut kepolisian tetap berpatroli dan memantau situasi agar kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tidak terganggu dengan permasalahan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Alat Komunikasi Meledak di Lebanon, Kemlu RI: Tak Ada WNI jadi Korban
- Dua Anggota DPR Terpilih Gugat Cak Imin ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
- Muncul Isu Gempa Susulan Lebih Besar di Bandung, BMKG: Hoax!
- Video Detik-detik Gempa di Bandung Menyebabkan Sejumlah Kerusakan
- Gempa di Jawa Barat Dipicu Aktivitas Sesar Garsela
Advertisement
KPU Bantul Jadwalkan Penetapan Paslon dalam Pilkada Besok Siang
Advertisement
Rekomendasi Tempat-Tempat Wisata di Vietnam yang Jadi Favorit Wisatawan
Advertisement
Berita Populer
- Ledakan Pager, Investigasi Awal Menunjukkan Ada Bahan Peledak Sengaja Ditanam
- Gempa Bandung, Seorang Anak Usia 4 Tahun Meninggal Tertimpa Reruntuhan
- KPK Sidik Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas, 2 Pejabat PGN Dipanggil
- KPK Ingin Rumah Sakit Curangi Dana BPJS Didenda 300 Persen dari Kerugian
- Undang-Undang Wantimpres Disahkan, Ini Daftar Pasal yang Dianggap Kontroversial
- Soal Jatah Menteri, Ketum Golkar Bahlil Tak Meminta Target ke Prabowo
- Sindikat Jual Beli Bayi Diduga Terjadi di Yayasan Anak Bali, Polda Lakukan Penyelidikan
Advertisement
Advertisement