Advertisement
Pengidap 3 Komorbid Ini bisa Suntik Vaksin Covid-19. Cek Syaratnya
Ilustrasi Diabetes Melitus - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kabar baik bagi pengidap 3 komorbid yang selama ini dianggap belum layak mendapatkan suntikan vaksin covid-19.
Dalam pedoman revisi Kementerian Kesehatan terkait pelaksanaan vaksinasi massal di Indonesia, ada 3 komorbid yang akhirnya disebut layak suntik vaksin.
Advertisement
Hal itu tertuang dalam Juknis Nomor HK.02.02/11/368/2021 mengenai pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pada kelompok lansia, komorbid dan penyintas COVID-19 serta sasaran tunda .
Berikut 3 komorbid tersebut menurut juknis Kemenkes:
1. Hipertensi
Orang dengan hipertensi dapat divaksinasi kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg, dan pengukuran tekanan darah sebaiknya dilakukan sebelum rneja skrining.
2. Diabetes
Kemudian, penderita diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut.
3. Penyintas kanker
Penyintas kanker dapat tetap diberikan vaksin jika sudah lebih dari tiga bulan sembuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Pilkades Serentak Gunungkidul 2026 Tetap Manual, Ini Alasannya
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Kejaksaan Ajukan Tambahan Anggaran untuk 2026, Ini Besarannya
- Rayakan Hari Jadi, DPRD Kulon Progo Bertekad Kawal Aspirasi Warga
- DIY Resmikan 438 Posbankum, Akses Keadilan Menjangkau Desa
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- BPPTKG Teliti Tanah Ambles di Panggang, Warga Diminta Waspada
- Angklung IKBB Srikandi Meriahkan Prambanan, Angkat Musik Tradisional
- Program Tamasya Plus Himpun Rp159,4 Miliar dari 30.560 Rekening
Advertisement
Advertisement



