Harga Emas Perhiasan Naik, Emas 24 Karat Tembus Rp2,32 Juta per Gram
Harga emas perhiasan hari ini 4 Juli 2026 kembali naik. Emas 24 karat dijual hingga Rp2,32 juta per gram, simak daftar harga lengkapnya.
Ilustrasi Diabetes Melitus/Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA - Kabar baik bagi pengidap 3 komorbid yang selama ini dianggap belum layak mendapatkan suntikan vaksin covid-19.
Dalam pedoman revisi Kementerian Kesehatan terkait pelaksanaan vaksinasi massal di Indonesia, ada 3 komorbid yang akhirnya disebut layak suntik vaksin.
Hal itu tertuang dalam Juknis Nomor HK.02.02/11/368/2021 mengenai pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pada kelompok lansia, komorbid dan penyintas COVID-19 serta sasaran tunda .
Berikut 3 komorbid tersebut menurut juknis Kemenkes:
1. Hipertensi
Orang dengan hipertensi dapat divaksinasi kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg, dan pengukuran tekanan darah sebaiknya dilakukan sebelum rneja skrining.
2. Diabetes
Kemudian, penderita diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut.
3. Penyintas kanker
Penyintas kanker dapat tetap diberikan vaksin jika sudah lebih dari tiga bulan sembuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Harga emas perhiasan hari ini 4 Juli 2026 kembali naik. Emas 24 karat dijual hingga Rp2,32 juta per gram, simak daftar harga lengkapnya.
Wisata paralayang Giri Sembung di Kalibawang, Kulonprogo, mulai ramai dikunjungi meski baru beroperasi sebulan. Puluhan wisatawan datang setiap akhir pekan meni
Kemhan membeli 12 jet M-346 Block 20 buatan Italia untuk pelatihan pilot TNI AU dan mendukung modernisasi alutsista Indonesia.
Rumah Studi SMA Kolese De Britto di Sleman diresmikan Sultan HB X sebagai ruang pendidikan karakter dan refleksi di era AI.
Kejagung membuka peluang melakukan upaya paksa terhadap Febrie Adriansyah jika kembali mangkir dari pemeriksaan perkara dugaan TPPU.
Satpol PP Bantul kini menindak pelanggar reklame ilegal melalui sidang justisi dan denda untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan.