Advertisement
PKK Milenial Jadi Program Unggulan Pemkab Magelang 2021
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG-- Pemerintah Kabupaten Magelang mengangkat PKK Milenial sebagai program unggulan dalam rangka penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2021.
"PKK milenial ini melibatkan anak-anak muda dalam kegiatan atau proses melaksanakan pembangunan di Kabupaten Magelang," kata Ketua PKK Kabupaten Magelang, Tanti Zaenal Arifin saat Penilaian Tahap II PPD Tahun 2021 secara virtual dari Rumah Dinas Bupati Magelang, Kamis (11/2/2021).
Advertisement
Koordinator PKK Milenial Kabupaten Magelang, Rayndra Syahdan berharap agar generasi muda dapat menganalisis dan berpartisipasi di lingkungan desa, sehingga kaum milenial tidak apatis dalam pemerintahan.
"Kami senang sekali dilibatkan oleh Ketua PKK Kabupaten Magelang dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), itu proses bottom-up dari kami," ujar Rayndra yang juga mengikuti penilaian tersebut dari ruang Command Center Kabupaten Magelang.
Hasil inovasi dari PKK Milenial Kabupaten Magelang di antaranya Pengangguran Sukses.
"Yaitu kita menanam anggur di suatu kawasan, maka diberi nama peng-anggur-an. Jadi di suatu desa kita tanam [anggur], setiap satu rumah dua pohon dan itu kami berikan gratis sehingga kenapa PKK Milenial ini harus dihidupkan karena jiwa korsanya, swadayanya tinggi," tegasnya.
Selain itu, PKK Milenial juga menggagas Rumah Kreatif di Kecamatan Pakis, Sekolah Gender yang bertujuan mengedukasi pencegahan pernikahan usia dini yang berlokasi di Desa Ketundan Kecamatan Pakis. Kegiatan lain adalah melaunching Lapak Online (UMKM) yang dibuat oleh PKK Milenial Kecamatan Tempuran.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Magelang Zaenal Arifin menyampaikan Pemkab Magelang akan selalu mengikuti arahan dari pusat dan provinsi soal perencanaan pembangunan.
"Salah satunya Kabupaten Magelang ditetapkan sebagai kawasan super prioritas nasional, tentunya ini ada kehadiran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Pusat untuk mem-back up karena ada kewenangan-kewenangan yang bisa kita lakukan dan ada yang tidak," ungkap Zaenal. (*)
Adapun Plt Kepala Bappeda Litbangda Kabupaten Magelang, Taufiq Hidayat menjelaskan berdasar penilaian Tahap I PPD 2021, Pemkab Magelang masuk 10 besar dan lolos ke tahap II bersama Kabupaten Banyumas, Batang, Pati, Pekalongan, Rembang, Temanggung, Kota Magelang, Semarang dan Surakarta.
"Penilaian Tahap II PPD ini dilakukan dalam bentuk diskusi dan wawancara melalui Zoom meeting dengan Tim Penilai dari Provinsi Jawa Tengah," ungkapnya.
Kriteria penilaian meliputi aspek pencapaian pembangunan, kualitas perencanaan pembangunan, proses perencanaan dan aspek inovasi, video profil daerah dan upaya daerah dalam rangka pencapaian pembangunan daerah di masa pandemi.
Penilaian Tahap II PPD ini juga diikuti kepala OPD terkait, akademisi, unsur pimpinan dan anggota DPRD serta sektor swasta, dan ormas setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement