Advertisement
Malaysia Gratiskan Vaksin Covid-19 untuk WNA
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kabinet Pemerintahan Perikatan Nasional Malaysia menyetujui Program Imunisasi Covid-19 Nasional yang dimulai pada akhir bulan ini. Program itu akan melibatkan warga negara asing (WNA) yang tinggal di Malaysia. Mereka bakal mendapat vaksin Covid-19 secara gratis.
"Kabinet Menteri yang bertemu kemarin setuju kalau Program Imunisasi Covid-19 Nasional melibatkan nonwarga negara yang tinggal di Malaysia secara gratis," ujar Komite Jaminan Akses Vaksin Malaysia dalam pernyataannya di Putrajaya, Kamis (11/2/2021).
Sejalan dengan tema Program Imunisasi Nasional Covid-19 yaitu "Lindungi Diri Anda, Lindungi Semua" dan melalui pendekatan "tidak ada yang aman, jadi semua orang aman", pemberian vaksin gratis kepada kelompok ini setelah memperhitungkan sejumlah faktor.
Beberapa faktor tersebut adalah lingkungan aman dan bebas Covid-19 hanya mungkin dilakukan dicapai ketika sebanyak mungkin orang Malaysia diberikan vaksin dan pada masa pandemi, vaksinasi adalah langkah yang manusiawi.
Komite juga mencatat sejumlah besar pasien melalui klaster yang ada dari pekerja asing (perkebunan, konstruksi dan produksi), biaya perawatan dan karantina pasien Covid-19 tinggi sebagai akibat infeksi pada klaster pekerja asing.
Kemudian pekerja asing yang telah menjadi bagian dari komunitas-komunitas dan juga berkontribusi pada perekonomian negara serta layanan oleh beberapa negara asing yang juga menyediakan vaksin untuk warga negara Malaysia di negara tersebut.
Keputusan ini akan memudahkan pemberian vaksin bukan warga negara dan membantu menyukseskan Program Imunisasi Covid-19 Nasional.
"Meski begitu, prioritas diberikan vaksin Covid-19 adalah untuk warga negara Malaysia terlebih dahulu. Informasi dan jadwal vaksin untuk warga negara orang asing akan diumumkan nanti," kata pernyataan tersebut.
Keputusan hadiah gratis ini juga dibuat mengingat pasokan pasokan vaksin Covid-19 yang diperoleh Malaysia sudah mencukupi dan melebihi jumlah
warga negara Malaysia yang memenuhi syarat.
"Hal ini juga sejalan dengan sikap pemerintah untuk memvaksin sebanyak mungkin orang di Malaysia agar terbentuk imunitas klaster dalam upaya meredam pandemi Covid-19."
Sementara itu, Ketua Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Malaysia, Prof Dr Sonny Zulhuda menanggapi keputusan pemerintah ini sangat menenangkan warga negara yang tinggal di Malaysia dan berinteraksi dengan warga lokal di segala aspek kehidupan.
"Di luar pekerjaan mereka, warga asing hidup dan berbagi ruang bersama warga Malaysia di sekitar rumahnya, di tempat ibadah, di pasar dan pusat niaga, di kedai makan, di kendaraan umum dan lain sebagainya," kata Sonny.
Sonny yang juga dosen di IIUM Malaysia ini mengatakan kebijakan akses vaksin gratis untuk semua ini merupakan kebijakan yang tepat, bijak dan sangat manusiawi.
"Tahniah dan terima kasih yang sewajarnya kepada pihak pengambil keputusan di Malaysia," ujarnya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Pegagan Berpotensi Memperbaiki Daya Ingat, Guru Besar UGM: Meningkatkan Dopamin
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
- Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
- Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Advertisement
Advertisement