Advertisement
Satu Bulan Tragedi SJ-182, Bos Sriwijaya Temui Keluarga Korban di Pontianak

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA –Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena menemui langsung keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182, bertepatan pada satu bulan setelah tragedi tersebut.
Kedatangannya bertujuan menyerahkan santunan secara langsung kepada ahli waris Penumpang SJ-182 di Pontianak setelah satu bulan setelah musibah pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang hilang kontak di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021.
Advertisement
Jefferson Jauwena mengatakan dengan bertemu langsung dengan keluarga korban SJ-182 yang berdomisili di Pontianak dan sekitarnya, penyerahan santunan kematian juga dilakukan secara simbolis kepada beberapa ahli waris penumpang SJ-182.
Baca juga: Begini Upaya Menjadikan Jalur Rempah sebagai Warisan Budaya Dunia
“Saya mewakili manajemen Sriwijaya Air sekali lagi mengucapkan rasa bela sungkawa yang mendalam atas musibah yang terjadi dan pada hari ini kami berkunjung ke Pontianak untuk dapat bertemu dengan keluarga korban SJ-182 yang berdomisili di sini, selain itu sekaligus juga kami menyerahkan santunan dari Sriwijaya Air kepada ahli waris dari almarhum Ihsan Adlan Hakim dan almarhumah Dinda Amelia,” ujarnya melalui siaran pers, Rabu (10/2/2021).
Selain itu, Jefferson menegaskan Sriwijaya Air berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh hak-hak ahli waris korban SJ-182 dengan sebaik-baiknya. Maskapai dengan jenis layanan medium tersebut sudah berkomitmen untuk segera menyelesaikan seluruh hak-hak ahli waris korban SJ-182 dengan sebaik-baiknya.
Bahkan manajemen juga siap membantu siapapun ahli waris yang mengalami kesulitan dalam segala proses pengurusan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
Baca juga: 12 Juta Pelaku UMKM Dapat BLT Rp2,4 Juta, Ini Cara Mengeceknya
Hal ini juga sejalan dengan arahan yang diberikan oleh Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji.
“Saya harap segala yang menjadi kewajiban Sriwijaya Air terhadap ahli waris korban SJ-182 ini dapat diselesaikan dengan secepat-cepatnya dan dilayani dengan sebaik-baiknya serta semudah-mudahnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menilai sistem autothrottle pada Sriwijaya Air SJ-182 mengalami anomali yang mengakibatkan sistem tetap bergerak dan pilot gagal melakukan upaya pemulihan.
Ketua Sub Komite IK Penerbangan KNKT Capt Nurcahyo menjelaskan dari perekam data penerbangan (flight data recorder/FDR) dapat diketahui bahwa sistem autothrottle pada bagian kiri pesawat bergerak mundur pada saat detik-detik terakhir sebelum pesawat jatuh. Namun, dia belum dapat memastikan apakah kerusakan terjadi di bagian kiri tersebut.
“Karena dua-duanya [autothrottle] mengalami anomali. Anomalinya karena yang bagian kiri mundurnya terlalu jauh, [sedangkan] yang kanan tidak bergerak seperti macet,” ujarnya, Rabu (10/2/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement

Serap Gabah 111 Ribu Ton, Bulog Kanwil Jogja Sewa Gudang Tambahan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Terjadi Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Garut, 11 Orang Meninggal Termasuk Personel Militer
- Polda Jawa Barat Merilis 11 Nama Korban Ledakan Amunisi di Garut, Dua di Antaranya Anggota TNI
- Ribuan Orang Ditangkap Petugas Polda Jatim dalam Kasus Premanisme dan Kriminalitas Jalanan
- Ledakan di Pantai Garut, TNI Buka Suara dan Benarkan 13 Orang Meninggal Dunia
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Polisi Tetapkan 5 Mahasiswa Sebagai Tersangka Perusakan saat Unjuk Rasa di Gedung DPR
Advertisement