Advertisement

Beredar Kabar Ustaz Maaher Disiksa Sebelum Meninggal, Begini Kata Polisi

Newswire
Selasa, 09 Februari 2021 - 20:27 WIB
Bhekti Suryani
Beredar Kabar Ustaz Maaher Disiksa Sebelum Meninggal, Begini Kata Polisi Ustaz Maaher. /Ist- Twitter - @ustadzmaaher_

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Polisi merespons kabar yang beredar tentang kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi yang disebut disiksa sebelum meninggal.

Setelah meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi, merebak isu yang beredar di WhatsApp Group (WAG) kalau ustaz pemilik nama asli Soni Eranata itu meninggal karena disiksa.

Advertisement

Kabar ini pun dibantah oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. Dalam keterangannya, Argo menegaskan almarhum Soni Eranata tidak pernah mengalami penyiksaan.

Soni pernah mengeluh sakit saat ditahan di Rutan Bareskrim. Kemudian tim dokter membawanya ke RS Polri Said Soekanto untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA: Kemendikbud Luncurkan Program Kampus Mengajar, Ini Bentuknya

"Tidak benar ada penyiksaan, almarhum meninggal dunia karena sakit," kata Irjen Pol Argo saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa (09/02/2021).

Soni ditahan di Rutan Bareskrim sejak 4 Desember 2020 setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus unggahan penghinaan terhadap Habib Luthfi melalui akun media sosial Twitter @ustadzmaaher_.

Dalam penahanan, kata Argo, Soni sempat mengeluh sakit, kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," kata Argo.

Pada tanggal 4 Februari 2021, berkas perkara Soni masuk tahap II di kejaksaan. Setelah barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, Soni pun berstatus sebagai tahanan kejaksaan yang dititipkan di Rutan Bareskrim.

Soni kembali mengeluh sakit, kemudian petugas rutan dan tim dokter menyarankan agar yang bersangkutan kembali dibawa ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan.

Akan tetapi, Soni tidak mau hingga akhirnya ustaz tersebut mengembuskan napas terakhirnya di Rutan Bareskrim pada hari Senin (8/2/2021) pukul 19.00 WIB.

"Sudah ditawarkan (untuk dibawa ke RS Polri) tetapi almarhum tidak menginginkan. Dia tetap ingin ada di Rutan Bareskrim," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS

Bantul
| Minggu, 11 Mei 2025, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement