Advertisement
Beredar Kabar Ustaz Maaher Disiksa Sebelum Meninggal, Begini Kata Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polisi merespons kabar yang beredar tentang kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi yang disebut disiksa sebelum meninggal.
Setelah meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi, merebak isu yang beredar di WhatsApp Group (WAG) kalau ustaz pemilik nama asli Soni Eranata itu meninggal karena disiksa.
Advertisement
Kabar ini pun dibantah oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. Dalam keterangannya, Argo menegaskan almarhum Soni Eranata tidak pernah mengalami penyiksaan.
Soni pernah mengeluh sakit saat ditahan di Rutan Bareskrim. Kemudian tim dokter membawanya ke RS Polri Said Soekanto untuk menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: Kemendikbud Luncurkan Program Kampus Mengajar, Ini Bentuknya
"Tidak benar ada penyiksaan, almarhum meninggal dunia karena sakit," kata Irjen Pol Argo saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa (09/02/2021).
Soni ditahan di Rutan Bareskrim sejak 4 Desember 2020 setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus unggahan penghinaan terhadap Habib Luthfi melalui akun media sosial Twitter @ustadzmaaher_.
Dalam penahanan, kata Argo, Soni sempat mengeluh sakit, kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," kata Argo.
Pada tanggal 4 Februari 2021, berkas perkara Soni masuk tahap II di kejaksaan. Setelah barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, Soni pun berstatus sebagai tahanan kejaksaan yang dititipkan di Rutan Bareskrim.
Soni kembali mengeluh sakit, kemudian petugas rutan dan tim dokter menyarankan agar yang bersangkutan kembali dibawa ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan.
Akan tetapi, Soni tidak mau hingga akhirnya ustaz tersebut mengembuskan napas terakhirnya di Rutan Bareskrim pada hari Senin (8/2/2021) pukul 19.00 WIB.
"Sudah ditawarkan (untuk dibawa ke RS Polri) tetapi almarhum tidak menginginkan. Dia tetap ingin ada di Rutan Bareskrim," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Nelayan Sadeng Gunungkidul Impor Es untuk Pembekuan Ikan dari Pacitan Jawa Timur
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement