Advertisement
Jogja Kategori Waspada! La Nina Baru Mulai Mereda pada Maret
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Badan Pusat Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan fenomena global La Nina akan mulai meluruh pada Maret saat Indonesia masih berada dalam musim hujan.
"Saat ini memang suhu muka laut di Samudera Pasifik timur itu masih cukup hangat, artinya La Nina memang masih berlangsung. Kita perkirakan akan meluruh sekitar Maret," kata Kepala Pusat Meteorologi Publik BMKG A. Fachri Radjab ketika dihubungi oleh ANTARA dari Jakarta pada Senin (8/2/2021).
Advertisement
La Nina adalah fenomena di mana suhu permukaan laut di timur dan tengah Samudera Pasifik, yang berada dekat khatulistiwa. Catatan historis menunjukkan bahwa La Nina dapat menyebabkan terjadi peningkatan akumulasi jumlah curah hujan bulanan di Indonesia hingga 40 persen di atas normal.
BACA JUGA: Para Penyintas Covid-19, Ayo Donor Plasma Konvalesen!
Namun, Fachri menegaskan bahwa Indonesia masih akan berada dalam periode musim hujan di saat La Nina diperkirakan meluruh.
"Saat itu kita masih dalam periode musim hujan, bukan berarti La Nina meluruh, hujan akan berhenti," tambahnya.
Dia mengatakan meski La Nina memiliki dampak terhadap peningkatan intensitas hujan yang terjadi di nusantara dalam beberapa waktu terakhir, tapi curah hujan lebat dan ekstrem masih bisa dapat terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
La Nina sendiri menjadi salah satu dari beberapa faktor yang menyebabkan peningkatan intensitas curah hujan di Indonesia.
Selain itu terdapat pula adanya daerah pertemuan angin di atas wilayah Indonesia sebagai faktor regional dan faktor lokal yaitu stabilitas udara cenderung lebih yang mendukung pertumbuhan awan konvektif.
Terkait curah hujan ekstrem, BMKG telah mengeluarkan prakiraan di mana daerah seperti Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah masuk dalam kategori siaga karena memiliki potensi hujan lebat yang dapat menyebabkan banjir atau bandang.
Selain itu Bengkulu, Lampung, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Papua Barat dan Papua dalam kategori waspada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Pilkada 2024, PDIP DIY Tegaskan Terbuka Bekerja Sama dengan Partai Lain
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Presiden Jokowi Kunker ke Gorontalo
- Putusan MK: DPR Diminta Buat Aturan Soal Pembatasan Kampanye Pejabat Negara dan ASN
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
Advertisement
Advertisement