Para Penyintas Covid-19, Ayo Donor Plasma Konvalesen!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Satuan Tugas Penanganan Covid-19 bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia kembali meminta para penyintas Covid 19 bersedia mendonorkan plasma konvalesen menyusul besarnya kebutuhan pasien yang sedang berjuang sembuh.
Bahkan, kedua lembaga ini sejak Januari 2021 telah mencanangkan gerakan nasional donor plasma konvalesen. Para calon pendonor bisa mendaftarkan diri melalui situs plasmakonvalesen.covid19.go.id, aplikasi Ayo Donor PMI, dan dapat menghubungi call center di nomor 117 ekstensi 5.
BACA JUGA : Dinyatakan Sembuh dari Covid-19, Bupati Sleman Siap
“Sebagai penyintas, mendonorkan plasma konvalesen merupakan bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena telah sembuh dan juga membantu penderita lainnya agar pulih,” tutur Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam siaran pers peluncuran situs pendaftaran pendonor konvalesen di Jakarta, Senin (8/2).
Menurut Doni, kebutuhan plasma konvalesen yang semakin meningkat, sehingga dibutuhkan penyiapan stok kebutuhan plasma konvalesen melalui para donor. Hal ini seiring dari terus bertambahnya kasus aktif Covid-19 yang hingga Kamis, 7 Februari 2021 mencapai 176.291 kasus.
“Sebagian besar pasien memang cukup melakukan isolasi mandiri, tetapi ada sebagian lain memerlukan perawatan intensif. Terapi plasma ini menjanjikan kesembuhan yang tinggi, saat ini sulit mencari pendonor dari para penyintas Covid-19. Selamatkan sesama, selamatkan bangsa” tutur Doni.
BACA JUGA : PMI Kota Jogja Lakukan Donor Plasma Pertama
Ketua Umum Palang Merah Indonesia Jusuf Kalla menyatakan siap untuk melayani para pendonor plasma di berbagai daerah. PMI saat ini menyiapkan 31 Unit Donor Darah (UDD) dan mempunyai peralatan untuk mengelola plasma ini yang tersebar di seluruh Indonesia.
Gerakan ini diharapkan dapat mendorong para penyintas COVID-19 yang memenuhi persayaratan untuk siap sedia secara sukarela menjadi pendonor plasma konvalesen, untuk bersama mengakhiri pandemi COVID-19.
Satgas Penanganan Covid-19 bekerja sama dengan PMI membangun dashboard terintegrasi pencatatan dan pelaporan donor plasma konvalesen, didukung oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk telah menyiapkan call center bagi para donor plasma konvalesen. Para calon pendonor, cukup mendaftar secara online atau melalui telepon, untuk selanjutnya akan dipandu hingga proses donor di UDD (Unit Donor Darah) PMI yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.
BACA JUGA : Pemda DIY Dukung Gerakan Donor Plasma Konvaselen
Secara singkat, alur pencatatan pendonor plasma konvalesen melalui plasmakonvalesen.covid19.go.id adalah menginformasikan data diri, pengisian kuisioner, dan verifikasi data. Bila calon pendonor memenuhi syarat, verifikator akan memberikan rekomendasi Unit Donor Darah PMI terdekat.
Adapun syarat pendonor antara lain, usia 18-60 tahun, berat badan lebih dari 55 kilogram, diutamakan pria –bila perempuan belum pernah hamil--, tidak menerima tranfusi darah selama 6 bulan terakhir, memiliki surat keterangan sembuh dari dokter dan bebas keluhan minimal 14 hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Daftar 82 Daerah yang Mulai Besok Wajib Beli BBM Pakai MyPertamina
- Buntut Istri Flexing! PPATK Akan Periksa Harta Pejabat Setneg Esha Rahmansah
- Soal Pengganti Zainudin Amali Sebagai Menpora, Presiden Jokowi Inginkan Sosok Muda
- Sopir Ngantuk Jadi Penyebab Kecelakaan yang Membuat Syabda Meninggal
- Ibu Syabda Perkasa Juga Meninggal Dunia Karena Kecelakaan
Advertisement

Ayah Korban Mutilasi di Sleman Curigai Sosok Ini yang Bunuh Anaknya
Advertisement

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini 20 Maret, 421 Tahun Lalu VOC Pertama Kali Didirikan
- Xi Jinping Pergi ke Rusia untuk Temui Vladimir Putin
- Dilaporkan Terima Gratifikasi Rp7 Miliar, Guru Besar UGM Sebut Fitnah
- Daftar 82 Daerah yang Mulai Besok Wajib Beli BBM Pakai MyPertamina
- Terbaik dalam Layanan Digital, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB
- Subsidi Motor Listrik Resmi Berlaku, Mobil Listrik Meluncur 1 April
- Hasto Mengaku PDIP Diprovokasi Supaya Segera Umumkan Capres 2024
Advertisement