Advertisement
Hina Fisik Warga Papua, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan aktivis media sosial Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait perkara dugaan tindak pidana ujaran mengandung SARA.
Laporan itu telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan Polisi LP/B/0052/I/Bareskrim Polri ter tanggal 28 Januari 2021 dengan nama pelapor Medya Rischa Lubis.
Advertisement
Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat KNPI, Medya Rischa Lubis mengemukakan alasan dirinya melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri karena pemilik akun Twitter @permadiaktivis1 itu diduga telah menghina fisik masyarakat Papua melalui cibirannya terhadap eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
BACA JUGA : Abu Janda Sorot Cara Anies Sembelih Sapi, Warganet: Jagal
"Alhamdulilah laporan kami telah diterima oleh Polisi tadi. Kami juga sudah lampirkan buktinya," ujarnya, Kamis (28/1).
Dia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirim barang bukti berupa screenshot postingan Twitter Abu Janda, meskipun postingan itu telah dihapus oleh Abu Janda. "Tidak masalah sudah dihapus, kami sudah screenshot itu. Penghapusannya juga bisa jadi bukti bahwa dia [Abu Janda] ketakutan," katanya.
Abu Janda diduga melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) dan atau Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 25 ayat (2) dan atau UU Nomor 19 Tagun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, ditambah Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP tentang kebencian permusuhan individu dan atau antar golongan (SARA).
Sebelumnya, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat Sius Dowansiba juga melaporkan pemilik akun media sosial atas nama Ambroncius Nababan-anggota Partai Hanura yang mencibir Natalius Pigai dengan ucapan gorila dan kadrun gurun di media sosial.
BACA JUGA : Mau Dibunuh, Abu Janda Lapor ke Bareskrim Polri
Ucapan tersebut akhirnya berujung pada laporan polisi dengan nomor laporan LP/17/I/2021/Papua Barat ter tanggal 25 Januari Pukul 13.46 WIT atas dugaan tindak pidana rasisme dengan terlapor pemilik akun media sosial Ambroncius Nababan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Garda Nasional AS Terlibat Bentrok dengan Pengunjuk Rasa
- Kejagung Ungkap Alasan Dirut PT Sritex Dicekal ke Luar Negeri
- 175 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Tanah Suci
- Kemenag Jelaskan Soal Jemaah Haji Jalan Kaki dari Muzdalifah ke Mina Gegara Bus Terlambat
- Permendikdasmen Tes Kemampuan Akademik Diteken, Begini Ketentuannya
Advertisement

Pengendara Motor KLX Laka Tunggal di Kulonprogo, Pembonceng Meninggal Dunia
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Achmad Sadikin Ditunjuk Jabat Plt Dirut AirAsia
- Presiden Prabowo Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Matikan Bumdes
- Arab Saudi Tangkap 9 Orang Pelanggar Aturan Haji
- Berseteru dengan Trump, Miliarder AS Elon Musk Akan Dirikan Parpol Baru
- PT KAI Angkut 27,7 Juta Ton Barang dari Januari hingga Mei 2025
- Bahlil Beri Tugas Jajarannya untuk Evaluasi 5 Kawasan Tambang di Raja Ampat
- APBI Tolak Investasi Pabrik Ban Asal China
Advertisement
Advertisement