Advertisement
Hina Fisik Warga Papua, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan aktivis media sosial Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait perkara dugaan tindak pidana ujaran mengandung SARA.
Laporan itu telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan Polisi LP/B/0052/I/Bareskrim Polri ter tanggal 28 Januari 2021 dengan nama pelapor Medya Rischa Lubis.
Advertisement
Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat KNPI, Medya Rischa Lubis mengemukakan alasan dirinya melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri karena pemilik akun Twitter @permadiaktivis1 itu diduga telah menghina fisik masyarakat Papua melalui cibirannya terhadap eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
BACA JUGA : Abu Janda Sorot Cara Anies Sembelih Sapi, Warganet: Jagal
"Alhamdulilah laporan kami telah diterima oleh Polisi tadi. Kami juga sudah lampirkan buktinya," ujarnya, Kamis (28/1).
Dia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirim barang bukti berupa screenshot postingan Twitter Abu Janda, meskipun postingan itu telah dihapus oleh Abu Janda. "Tidak masalah sudah dihapus, kami sudah screenshot itu. Penghapusannya juga bisa jadi bukti bahwa dia [Abu Janda] ketakutan," katanya.
Abu Janda diduga melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) dan atau Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 25 ayat (2) dan atau UU Nomor 19 Tagun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, ditambah Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP tentang kebencian permusuhan individu dan atau antar golongan (SARA).
Sebelumnya, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat Sius Dowansiba juga melaporkan pemilik akun media sosial atas nama Ambroncius Nababan-anggota Partai Hanura yang mencibir Natalius Pigai dengan ucapan gorila dan kadrun gurun di media sosial.
BACA JUGA : Mau Dibunuh, Abu Janda Lapor ke Bareskrim Polri
Ucapan tersebut akhirnya berujung pada laporan polisi dengan nomor laporan LP/17/I/2021/Papua Barat ter tanggal 25 Januari Pukul 13.46 WIT atas dugaan tindak pidana rasisme dengan terlapor pemilik akun media sosial Ambroncius Nababan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement