Australia Perketat Larangan Medsos Anak, Denda Naik Rp1,1 Triliun
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Ilustrasi Virus Corona (Covid-19)
Harianjogja.com, JAKARTA - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada Sabtu (23/1/2021) menyebutkan telah terjadi penambahan pada kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung sebanyak 145 orang.
Dengan penambahan 145 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 telah menambah jumlah kumulatif menjadi 8.919 kasus dari sebelumnya 8.774 kasus.
Selain terdapat penambahan pada kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terdapat pula penambahan kasus suspek sebanyak 40 orang sehingga total ada 321 kasus.
Lalu kasus kematian akibat Covid-19 ada 5 orang sehingga total 475 kasus, dan 81 kasus sembuh dari COVID-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Pemerintah tingkatkan anggaran riset hingga Rp4 triliun, fokus pada solusi nyata seperti waste to energy dan transisi energi.
Menkeu Purbaya soroti lonjakan restitusi pajak Rp160 triliun dan curigai praktik tak wajar di internal DJP.
Kemenhan beri santunan Rp50 juta bagi peserta SPPI yang meninggal, sekaligus evaluasi total sistem latihan militer.
Messi pimpin top skor Piala Dunia 2026 dengan 5 gol, dibayangi Mbappe, Haaland, dan Vinicius. Persaingan makin panas menuju 32 besar.
Tebing Banggi di Boyolali jadi destinasi tersembunyi dengan tebing tinggi, kabut, dan view eksotis lereng Merapi.