Advertisement
PKS Beri Catatan Kritis Terkait Perpres Ekstremisme

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Jokowi telah menandatangani Perpres No.7/2021 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI mengkritisi perpres tersebut.
“Kami memberikan beberapa catatan kritis terkait Perpres Nomor 7 Tahun 2021 ini, sebenarnya apa motifnya, karena saat ini sudah ada Undang-Undang Terorisme sebagai payung pemberantasan terorisme,” kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Sukamta, Kamis (21/1/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Warga Sudah Curiga Sejak Lama dengan Terduga Teroris
Ia menilai Perpres yang ingin melibatkan masyarakat dalam pelaporan terhadap permasalahan ekstrimisme di lingkungan sekitarnya mendapatkan kritikan dari berbagai pihak. Apalagi istilah ekstremisme menjadi multitafsir. Menurutnya tafsir ekstrimisme versi pemerintah berbahaya bagi keadilan hukum dan iklim demokrasi. Karena pemerintah membuat tafsir sendiri mengenai ekstrimisme yang tidak jelas bentuk dan ukurannya.
“Sehingga dalam tataran teknis, ekstremisme ini menjadi multitafsir. Kalau pemerintah serius mau memberantas terorisme maka pergunakan Undang-Undang Terorisme saja sudah cukup,” katanya.
Sukamta menegaskan PKS dengan tegas menolak ekstremisme. Pihaknya mendorong adanya pemahaman dan Tindakan yang moderat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia khawatir pelibatan masyarakat secara masif terutama dengan didorong untuk membuat laporan dikhawatirkan dapat memecah belah di tengah masyarakat.
BACA JUGA : Densus 88 Terus Memburu Terduga Teroris di Jogja, Satu
“PKS menentang ekstremisme dalam semua bentuknya yang dilakukan oleh siapa pun baik kelompok masyarakat maupun penyelenggara negara. PKS juga menginginkan penanganan ekstrimisme dilakukan dengan cara-cara yang baik bukan dengan cara ekstrim,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement