Advertisement
PKS Beri Catatan Kritis Terkait Perpres Ekstremisme
Logo PKS. - @Instagram
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Jokowi telah menandatangani Perpres No.7/2021 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI mengkritisi perpres tersebut.
“Kami memberikan beberapa catatan kritis terkait Perpres Nomor 7 Tahun 2021 ini, sebenarnya apa motifnya, karena saat ini sudah ada Undang-Undang Terorisme sebagai payung pemberantasan terorisme,” kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Sukamta, Kamis (21/1/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Warga Sudah Curiga Sejak Lama dengan Terduga Teroris
Ia menilai Perpres yang ingin melibatkan masyarakat dalam pelaporan terhadap permasalahan ekstrimisme di lingkungan sekitarnya mendapatkan kritikan dari berbagai pihak. Apalagi istilah ekstremisme menjadi multitafsir. Menurutnya tafsir ekstrimisme versi pemerintah berbahaya bagi keadilan hukum dan iklim demokrasi. Karena pemerintah membuat tafsir sendiri mengenai ekstrimisme yang tidak jelas bentuk dan ukurannya.
“Sehingga dalam tataran teknis, ekstremisme ini menjadi multitafsir. Kalau pemerintah serius mau memberantas terorisme maka pergunakan Undang-Undang Terorisme saja sudah cukup,” katanya.
Sukamta menegaskan PKS dengan tegas menolak ekstremisme. Pihaknya mendorong adanya pemahaman dan Tindakan yang moderat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia khawatir pelibatan masyarakat secara masif terutama dengan didorong untuk membuat laporan dikhawatirkan dapat memecah belah di tengah masyarakat.
BACA JUGA : Densus 88 Terus Memburu Terduga Teroris di Jogja, Satu
“PKS menentang ekstremisme dalam semua bentuknya yang dilakukan oleh siapa pun baik kelompok masyarakat maupun penyelenggara negara. PKS juga menginginkan penanganan ekstrimisme dilakukan dengan cara-cara yang baik bukan dengan cara ekstrim,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Hujan Ringan Merata
- Jadwal SIM Keliling Sleman Desember 2025
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 22 Desember 2025
- Bayern Muenchen Menang 4-0 atas Heidenheim
- Gus Yahya Siap Jalankan Keputusan Musyawarah Kubro PBNU
- 101 Ribu Kendaraan Masuk DIY, Simpang Tempel Terpadat
- Jadwal DAMRI Jogja-YIA Senin 22 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




