Advertisement
PKS Beri Catatan Kritis Terkait Perpres Ekstremisme
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Jokowi telah menandatangani Perpres No.7/2021 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI mengkritisi perpres tersebut.
“Kami memberikan beberapa catatan kritis terkait Perpres Nomor 7 Tahun 2021 ini, sebenarnya apa motifnya, karena saat ini sudah ada Undang-Undang Terorisme sebagai payung pemberantasan terorisme,” kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Sukamta, Kamis (21/1/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Warga Sudah Curiga Sejak Lama dengan Terduga Teroris
Ia menilai Perpres yang ingin melibatkan masyarakat dalam pelaporan terhadap permasalahan ekstrimisme di lingkungan sekitarnya mendapatkan kritikan dari berbagai pihak. Apalagi istilah ekstremisme menjadi multitafsir. Menurutnya tafsir ekstrimisme versi pemerintah berbahaya bagi keadilan hukum dan iklim demokrasi. Karena pemerintah membuat tafsir sendiri mengenai ekstrimisme yang tidak jelas bentuk dan ukurannya.
“Sehingga dalam tataran teknis, ekstremisme ini menjadi multitafsir. Kalau pemerintah serius mau memberantas terorisme maka pergunakan Undang-Undang Terorisme saja sudah cukup,” katanya.
Sukamta menegaskan PKS dengan tegas menolak ekstremisme. Pihaknya mendorong adanya pemahaman dan Tindakan yang moderat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia khawatir pelibatan masyarakat secara masif terutama dengan didorong untuk membuat laporan dikhawatirkan dapat memecah belah di tengah masyarakat.
BACA JUGA : Densus 88 Terus Memburu Terduga Teroris di Jogja, Satu
“PKS menentang ekstremisme dalam semua bentuknya yang dilakukan oleh siapa pun baik kelompok masyarakat maupun penyelenggara negara. PKS juga menginginkan penanganan ekstrimisme dilakukan dengan cara-cara yang baik bukan dengan cara ekstrim,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Qatar Juara Grup A, Garuda Muda hanya Butuh Imbang untuk Lolos ke Fase Gugur
- Menang Setelah 43 Tahun, Ini Fakta Kemenangan Langka Indonesia atas Australia
- Timnas Indonesia Ukir Dua Memori Indah di Stadion Abdullah bin Khalifa Qatar
- Tampil Gemilang, Ernando Dianggap Kerasukan Kiper Real Madrid Andriy Lunin
Berita Pilihan
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
Advertisement
Syawalan ke Ponpes dan Panti Asuhan, Pj. Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPU Jogja Koordinasi dengan Disdukcapil untuk Susun Data Pemilih Pilkada 2024
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
- Firli Bahuri Disebut Minta Uang Rp50 Miliar ke SYL
- Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP-AKR per Kamis 18 April 2024
- Tertidur 22 Tahun Gunung Ruang Erupsi, Gempa hingga 944 Kali dalam Satu Hari
- Warga Jepang Gugat Pemerintah Soal Efek Samping Vaksin Covid-19
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
Advertisement
Advertisement