Advertisement
Ini Ciri Warga yang Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19
Petugas medis sebelum penyuntikan vaksin CoronaVac di Puskesmas Cilincing, Jakarta, Kamis (14/1/2021). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah dimulai sejak Rabu (13/1/2021). Saat ini, pelaksanaan vaksinasi menggunakan vaksin produksi Sinovac. Ada kelompok prioritas sasaran, dan kelompok warga yang tidak dapat diberikan vaksinasi.
Seperti dikutip situs Satgas Covid-19, saat ini pelaksanaan vaksinasi menggunakan vaksin Covid-19 produksi Sinovac dan diprioritaskan untuk tenaga kesehatan serta petugas publik terlebih dulu.
Advertisement
BACA JUGA : VAKSINASI PERDANA KOTA JOGJA: Titik Terang yang Tak
Selain itu, Vaksin Covid-19 produksi Sinovac tidak dapat diberikan kepada orang-orang yang memiliki kriteria kesehatan atau riwayat medis tertentu, yakni ibu hamil atau menyusui, memiliki riwayat penyakit jantung, dan lainnya.
Seperti dikutip dari Juknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), vaksinasi Covid-19 tidak diberikan pada sasaran yang memiliki riwayat konfirmasi Covid-19, wanita hamil, menyusui, usia di bawah 18 tahun, dan beberapa kondisi komorbid atau penyakit penyerta.
BACA JUGA : Vaksinasi Covid-19 di Kota Jogja Dilakukan 2 Tahap
Mereka yang tidak diberikan Vaksinasi Covid-19
1. Pernah terkonfirmasi menderita Covid19
2. Hamil atau menyusui
3. Mengalami gejala ISPA seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir
4. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat/suspek/konfirmasi/sedang dalam perawatan karena penyakit COVID-19
5. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak dan kemerahan setelah divaksinasi COVID-19 sebelumnya/
6. Mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
7. Menderita penyakit jantung (gagal jantung/penyakit jantung coroner)
8. Menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya)
9. Menderita penyakit ginjal? (penyakit ginjal kronis/sedang menjalani hemodialysis/dialysis peritoneal/transplantasi ginjal/sindroma nefrotik dengan kortikosteroid)
10. Menderita penyakit Reumatik Autoimun/Rhematoid Arthritis
11. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
12. Menderita penyakit Hipertiroid/hipotiroid karena autoimun
13. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Guru Besar UGM Ungkap Mikroalga Bisa Jadi Energi Masa Depan
Advertisement
Advertisement








