Advertisement
Ditanya Keuangan Calon Kapolri Wajar atau Tidak, PPATK: Nantilah
Kepala Bareskrim Polri (kanan) Komjen Listyo Sigit Prabowo menunjukkan buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kedua kiri) yang ditangkap di Malaysia setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO - Nova Wahyudi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan laporan transaksi keuangan calon Kapolri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Komisi III DPR.
Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK, M. Natsir mengatakan bahwa penyerahan tersebut dilakukan pada Kamis 14 Januari 2021 kemarin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi III DPR dengan Kompolnas dan PPATK di Gedung DPR.
Natsir menyebut bahwa penyerahan laporan transaksi calon Kapolri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo berlangsung tertutup di DPR. "Sudah, sudah diserahkan ke DPR laporan transaksi saat RDP dengan DPR kemarin itu," tuturnya, Sabtu (16/1/2021).
Natsir juga enggan menjelaskan lebih detail apakah transaksi calon Kapolri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo itu masih dalam tahap wajar atau tidak.
Advertisement
Baca juga: Kapal China Melintasi Laut Indonesia, PKS: Ambil Langkah Seperti Bu Susi!
"Nantilah itu, yang jelas kemarin rapatnya tertutup di DPR," katanya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar RDPU bersama PPATK terkait hasil pemantauan dan penelusuran keuangan calon Kapolri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo, pada Kamis (14/1/2021) siang. Rapat itu berlangsung secara tertutup.
RDPU itu digelar untuk mengetahui apakah ada aliran dana yang mencurigakan dari rekening calon Kapolri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo yang ada di dalam maupun di luar negeri.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan bahwa berdasarkan penjelasan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) kepada Komisi III DPR RI, transaksi keuangan calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dinilai pada tahap wajar.
"Sejauh ini masih dalam tahap wajar dengan laporan di LHKPN. Ketua PPATK yang menyampaikan langsung terkait apa yang didapatkan dari hasil audit dan analisis keuangan," kata Sahroni.
Baca juga: Data Detail Blackbox Sriwijaya Tidak Akan Disampaikan ke Publik, Ini Penyebabnya
Dia mengungkapkan semua Anggota Komisi III DPR RI secara umum menanyakan kepada PPATK terkait penghasilan yang diperoleh Listyo sebagai anggota Polri dan juga akumulasi pengeluaran yang bersangkutan serta keluarganya.
Adapun hasil RDP Komisi III DPR RI dengan PPATK tersebut akan menjadi bahan Komisi III DPR dalam menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri pada pekan depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
- Ketum Muhammadiyah Berharap Generasi Muda Mewarisi Nilai Sumpah Pemuda
- Seorang Penumpang Meninggal Dunia di Bandara Soekarno-Hatta
Advertisement
UMP DIY 2026 Diusulkan Naik Jadi Rp3,6 Juta hingga Rp4 Juta
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Perkuat Jejaring, UKDW Gelar Mitra Gathering 2025
- Wamen ESDM Gaungkan Penggunaan Nuklir untuk Transisi Energi
- Praktisi Industri SMK-SMTI Yogyakarta Dorong Siswa Siap Kerja
- Truk Molen Tabrak Motor di Jalan Rongkop-Wonosari, 3 Orang Meninggal
- Viral Bus Terguling di Jalan Tol Batang, 3 Orang Meninggal
- Polisi Beberkan Kronologi Tewasnya Pengemudi Lexus Tertimpa Pohon
- OJK DIY Ungkap Adanya Lonjakan Kasus Pinjol Ilegal
Advertisement
Advertisement



