Advertisement
Ditanya Keuangan Calon Kapolri Wajar atau Tidak, PPATK: Nantilah
Kepala Bareskrim Polri (kanan) Komjen Listyo Sigit Prabowo menunjukkan buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kedua kiri) yang ditangkap di Malaysia setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO - Nova Wahyudi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan laporan transaksi keuangan calon Kapolri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Komisi III DPR.
Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK, M. Natsir mengatakan bahwa penyerahan tersebut dilakukan pada Kamis 14 Januari 2021 kemarin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi III DPR dengan Kompolnas dan PPATK di Gedung DPR.
Natsir menyebut bahwa penyerahan laporan transaksi calon Kapolri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo berlangsung tertutup di DPR. "Sudah, sudah diserahkan ke DPR laporan transaksi saat RDP dengan DPR kemarin itu," tuturnya, Sabtu (16/1/2021).
Natsir juga enggan menjelaskan lebih detail apakah transaksi calon Kapolri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo itu masih dalam tahap wajar atau tidak.
Advertisement
Baca juga: Kapal China Melintasi Laut Indonesia, PKS: Ambil Langkah Seperti Bu Susi!
"Nantilah itu, yang jelas kemarin rapatnya tertutup di DPR," katanya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar RDPU bersama PPATK terkait hasil pemantauan dan penelusuran keuangan calon Kapolri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo, pada Kamis (14/1/2021) siang. Rapat itu berlangsung secara tertutup.
RDPU itu digelar untuk mengetahui apakah ada aliran dana yang mencurigakan dari rekening calon Kapolri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo yang ada di dalam maupun di luar negeri.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan bahwa berdasarkan penjelasan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) kepada Komisi III DPR RI, transaksi keuangan calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dinilai pada tahap wajar.
"Sejauh ini masih dalam tahap wajar dengan laporan di LHKPN. Ketua PPATK yang menyampaikan langsung terkait apa yang didapatkan dari hasil audit dan analisis keuangan," kata Sahroni.
Baca juga: Data Detail Blackbox Sriwijaya Tidak Akan Disampaikan ke Publik, Ini Penyebabnya
Dia mengungkapkan semua Anggota Komisi III DPR RI secara umum menanyakan kepada PPATK terkait penghasilan yang diperoleh Listyo sebagai anggota Polri dan juga akumulasi pengeluaran yang bersangkutan serta keluarganya.
Adapun hasil RDP Komisi III DPR RI dengan PPATK tersebut akan menjadi bahan Komisi III DPR dalam menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri pada pekan depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 6.308 WNI Terjerat Scam di Kamboja, Ribuan Dipulangkan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, Jumat 27 Maret 2026
- Wisata Sleman Ramai, Tapi Hunian Hotel Belum Maksimal
- Dishub Kulonprogo: Jalur Mudik Didominasi Motor dan Mobil Pribadi
- Terminal Giwangan Diserbu Pemudik, Bus Gratis Jadi Favorit
- Salah Pergi, Liverpool Incar Winger Muda Juventus
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Jumat 27 Maret 2026 dari Tugu ke Bandara
- Jadwal Lengkap Bus DAMRI Sleman ke YIA Rute Jam dan Tarif, Maret 2026
Advertisement
Advertisement








