Advertisement
Ditanya Keuangan Calon Kapolri Wajar atau Tidak, PPATK: Nantilah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan laporan transaksi keuangan calon Kapolri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Komisi III DPR.
Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK, M. Natsir mengatakan bahwa penyerahan tersebut dilakukan pada Kamis 14 Januari 2021 kemarin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi III DPR dengan Kompolnas dan PPATK di Gedung DPR.
Natsir menyebut bahwa penyerahan laporan transaksi calon Kapolri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo berlangsung tertutup di DPR. "Sudah, sudah diserahkan ke DPR laporan transaksi saat RDP dengan DPR kemarin itu," tuturnya, Sabtu (16/1/2021).
Natsir juga enggan menjelaskan lebih detail apakah transaksi calon Kapolri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo itu masih dalam tahap wajar atau tidak.
Advertisement
Baca juga: Kapal China Melintasi Laut Indonesia, PKS: Ambil Langkah Seperti Bu Susi!
"Nantilah itu, yang jelas kemarin rapatnya tertutup di DPR," katanya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar RDPU bersama PPATK terkait hasil pemantauan dan penelusuran keuangan calon Kapolri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo, pada Kamis (14/1/2021) siang. Rapat itu berlangsung secara tertutup.
RDPU itu digelar untuk mengetahui apakah ada aliran dana yang mencurigakan dari rekening calon Kapolri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo yang ada di dalam maupun di luar negeri.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan bahwa berdasarkan penjelasan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) kepada Komisi III DPR RI, transaksi keuangan calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dinilai pada tahap wajar.
"Sejauh ini masih dalam tahap wajar dengan laporan di LHKPN. Ketua PPATK yang menyampaikan langsung terkait apa yang didapatkan dari hasil audit dan analisis keuangan," kata Sahroni.
Baca juga: Data Detail Blackbox Sriwijaya Tidak Akan Disampaikan ke Publik, Ini Penyebabnya
Dia mengungkapkan semua Anggota Komisi III DPR RI secara umum menanyakan kepada PPATK terkait penghasilan yang diperoleh Listyo sebagai anggota Polri dan juga akumulasi pengeluaran yang bersangkutan serta keluarganya.
Adapun hasil RDP Komisi III DPR RI dengan PPATK tersebut akan menjadi bahan Komisi III DPR dalam menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri pada pekan depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
- MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Jelang Lebaran, Pemda DIY Klaim Harga Beras Mulai Turun di Pasaran
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tok, Paripurna DPR Akhirnya Setujui RUU Desa Jadi Undang-Undang
- Aksi Teror Marak di Dunia, Polri Antisipasi Serangan Terorisme Saat Lebaran 2024
- Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Advertisement
Advertisement