Advertisement
ALasan Pasien Penyakit Jantung Tidak Boleh Terima Vaksin Virus Corona
Bila pasien penyakit jantung diberikan vaksin virus corona (Covid-19), maka kondisi dalam tiga bulan terakhir juga menjadi pertimbangan sebelum divaksin. - ilustrasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Vaksin virus corona tidak bisa diberikan sembarangan pada penderita penyakit kardiovaskular seperti gagal jantung, penyakit jantung koroner, dan hipertensi.
Sesuai rekomendasi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PP Perki), hingga kini belum ada data yang cukup kuat terkait keamanan pemberian vaksin pada kelompok individu dengan penyakit kardiovaskular.
Advertisement
"Penyakit kardiovaskular yang masih bergejala tidak stabil dalam 3 bulan terakhir dipertimbangkan untuk tidak diberikan vaksin Covid-19 sampai tersedia data keamanan dalam uji klinik," tulis Ketua Umum PP Perki Ismn Firdaus dalam surat pernyataannya, Jumat (15/1/2021).
Adapun gejala penyakit kardiovaskular tidak stabil yang dimaksud yakni sesak nafas, angina (nyeri/rasa tidak nyaman sekitar dada), mudah capek, keterbatasan aktifitas, berdebar, kaki bengkak, dan penurunan kesadaran.
Kendati demikian, penyakit gagal jantung kronik stabil atau tanpa gejala dalam 3 bulan layak untuk divaksinasi Covid-19. Begitu pula penyakit hipertensi tanpa gejala dengan tekanan darah terkontrol atau stabil (kurang dari 140/90 mmHg).
Termasuk individu dengan penyakit jantung koroner yang sudah dilakukan proses revaskularisasi komplit tanpa gejala dalam 3 bulan. "Layak dipertimbangkan untuk diberikan vaksinasi," tulis surat pernyataan PP Persi.
Dokter Spesialis Penyakit Jantung, Vito Anggarino Damay mengatakan secara teori vaksin aman saja diberikan pada penderita penyakit jantung yang kronis stabil. Kenyataannya justru vaksin influenza di Eropa diberikan pada penderita penyakit jantung kronis agar terhindar dari kemungkinan flu yang bisa memicu gagal jantung atau kondisi akut jantung
"Kalau vaksin tidak menyebabkan gangguan sistemik pada tubuh harusnya tidak apa-apa, tapi ya tentu saja semua harus dibuktikan secara kaidah ilmiah," sebutnya.
Andaikata bisa diberikan, penderita kardiovaskular perlu memenuhi sejumlah syarat seperti kondisi jantung yang baik, riwayat berobat teratur, dan terkontrol penyakitnya. Kemudian gula darah terkendali baik, tekanan darah terkontrol juga, hingga tidak dalam keadaan infeksi atau penyakit akut yang berat.
"Karena itu penting untuk melanjutkan minum obat pada orang dengan penyakit jantung. Obat itu adalah cara untuk menstabilkan kerja jantung," tegasnya.
Diakuinya banyak pasien kadang merasa obat sebagai beban , padahal obat adalah bagian dari usaha merawat tubuhnya. "Dengan bantuan obat , sebagian orang dengan gangguan jantung masih bisa bekerja seperti biasa," jelas Vito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kapolri Pastikan Puncak Arus Mudik di Stasiun Tugu Berjalan Aman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lengkap! Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini dari Tugu ke Palur
- Mudik Gratis Pegadaian 2026, Jumlah Peserta Naik Signifikan
- Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Dari Palur ke Tugu
- Mudik Gratis BUMN 2026, InJourney Layani Ribuan Pemudik
- Cek Waktu Imsak dan Buka Puasa Jogja Hari Ini 18 Maret 2026
- Lengkap! Jadwal Prameks Jogja-Purworejo Hari Ini
- Toko Berjejaring Terus Berkembang, Ritel Lokal Ini Perluas Pasar
Advertisement
Advertisement








