Advertisement

Promo Desember

ALasan Pasien Penyakit Jantung Tidak Boleh Terima Vaksin Virus Corona

Desyinta Nuraini
Jum'at, 15 Januari 2021 - 21:07 WIB
Bhekti Suryani
ALasan Pasien Penyakit Jantung Tidak Boleh Terima Vaksin Virus Corona Bila pasien penyakit jantung diberikan vaksin virus corona (Covid-19), maka kondisi dalam tiga bulan terakhir juga menjadi pertimbangan sebelum divaksin. - ilustrasi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Vaksin virus corona tidak bisa diberikan sembarangan pada penderita penyakit kardiovaskular seperti gagal jantung, penyakit jantung koroner, dan hipertensi.

Sesuai rekomendasi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PP Perki), hingga kini belum ada data yang cukup kuat terkait keamanan pemberian vaksin pada kelompok individu dengan penyakit kardiovaskular.

Advertisement

"Penyakit kardiovaskular yang masih bergejala tidak stabil dalam 3 bulan terakhir dipertimbangkan untuk tidak diberikan vaksin Covid-19 sampai tersedia data keamanan dalam uji klinik," tulis Ketua Umum PP Perki Ismn Firdaus dalam surat pernyataannya, Jumat (15/1/2021).

Adapun gejala penyakit kardiovaskular tidak stabil yang dimaksud yakni sesak nafas, angina (nyeri/rasa tidak nyaman sekitar dada), mudah capek, keterbatasan aktifitas, berdebar, kaki bengkak, dan penurunan kesadaran.

Kendati demikian, penyakit gagal jantung kronik stabil atau tanpa gejala dalam 3 bulan layak untuk divaksinasi Covid-19. Begitu pula penyakit hipertensi tanpa gejala dengan tekanan darah terkontrol atau stabil (kurang dari 140/90 mmHg).

Termasuk individu dengan penyakit jantung koroner yang sudah dilakukan proses revaskularisasi komplit tanpa gejala dalam 3 bulan. "Layak dipertimbangkan untuk diberikan vaksinasi," tulis surat pernyataan PP Persi.

Dokter Spesialis Penyakit Jantung, Vito Anggarino Damay mengatakan secara teori vaksin aman saja diberikan pada penderita penyakit jantung yang kronis stabil. Kenyataannya justru vaksin influenza di Eropa diberikan pada penderita penyakit jantung kronis agar terhindar dari kemungkinan flu yang bisa memicu gagal jantung atau kondisi akut jantung

"Kalau vaksin tidak menyebabkan gangguan sistemik pada tubuh harusnya tidak apa-apa, tapi ya tentu saja semua harus dibuktikan secara kaidah ilmiah," sebutnya.

Andaikata bisa diberikan, penderita kardiovaskular perlu memenuhi sejumlah syarat seperti kondisi jantung yang baik, riwayat berobat teratur, dan terkontrol penyakitnya. Kemudian gula darah terkendali baik, tekanan darah terkontrol juga, hingga tidak dalam keadaan infeksi atau penyakit akut yang berat.

"Karena itu penting untuk melanjutkan minum obat pada orang dengan penyakit jantung. Obat itu adalah cara untuk menstabilkan kerja jantung," tegasnya.

Diakuinya banyak pasien kadang merasa obat sebagai beban , padahal obat adalah bagian dari usaha merawat tubuhnya. "Dengan bantuan obat , sebagian orang dengan gangguan jantung masih bisa bekerja seperti biasa," jelas Vito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Sukabumi

Jogja
| Senin, 23 Desember 2024, 01:22 WIB

Advertisement

alt

Kedai Rukun, Kesederhanaan Justru Jadi Andalan

Wisata
| Sabtu, 21 Desember 2024, 13:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement