Advertisement
ALasan Pasien Penyakit Jantung Tidak Boleh Terima Vaksin Virus Corona

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Vaksin virus corona tidak bisa diberikan sembarangan pada penderita penyakit kardiovaskular seperti gagal jantung, penyakit jantung koroner, dan hipertensi.
Sesuai rekomendasi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PP Perki), hingga kini belum ada data yang cukup kuat terkait keamanan pemberian vaksin pada kelompok individu dengan penyakit kardiovaskular.
Advertisement
"Penyakit kardiovaskular yang masih bergejala tidak stabil dalam 3 bulan terakhir dipertimbangkan untuk tidak diberikan vaksin Covid-19 sampai tersedia data keamanan dalam uji klinik," tulis Ketua Umum PP Perki Ismn Firdaus dalam surat pernyataannya, Jumat (15/1/2021).
Adapun gejala penyakit kardiovaskular tidak stabil yang dimaksud yakni sesak nafas, angina (nyeri/rasa tidak nyaman sekitar dada), mudah capek, keterbatasan aktifitas, berdebar, kaki bengkak, dan penurunan kesadaran.
Kendati demikian, penyakit gagal jantung kronik stabil atau tanpa gejala dalam 3 bulan layak untuk divaksinasi Covid-19. Begitu pula penyakit hipertensi tanpa gejala dengan tekanan darah terkontrol atau stabil (kurang dari 140/90 mmHg).
Termasuk individu dengan penyakit jantung koroner yang sudah dilakukan proses revaskularisasi komplit tanpa gejala dalam 3 bulan. "Layak dipertimbangkan untuk diberikan vaksinasi," tulis surat pernyataan PP Persi.
Dokter Spesialis Penyakit Jantung, Vito Anggarino Damay mengatakan secara teori vaksin aman saja diberikan pada penderita penyakit jantung yang kronis stabil. Kenyataannya justru vaksin influenza di Eropa diberikan pada penderita penyakit jantung kronis agar terhindar dari kemungkinan flu yang bisa memicu gagal jantung atau kondisi akut jantung
"Kalau vaksin tidak menyebabkan gangguan sistemik pada tubuh harusnya tidak apa-apa, tapi ya tentu saja semua harus dibuktikan secara kaidah ilmiah," sebutnya.
Andaikata bisa diberikan, penderita kardiovaskular perlu memenuhi sejumlah syarat seperti kondisi jantung yang baik, riwayat berobat teratur, dan terkontrol penyakitnya. Kemudian gula darah terkendali baik, tekanan darah terkontrol juga, hingga tidak dalam keadaan infeksi atau penyakit akut yang berat.
"Karena itu penting untuk melanjutkan minum obat pada orang dengan penyakit jantung. Obat itu adalah cara untuk menstabilkan kerja jantung," tegasnya.
Diakuinya banyak pasien kadang merasa obat sebagai beban , padahal obat adalah bagian dari usaha merawat tubuhnya. "Dengan bantuan obat , sebagian orang dengan gangguan jantung masih bisa bekerja seperti biasa," jelas Vito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

BPJS Kesehatan PBI Milik 6.600 Warga Kulonprogo Non-Aktif, Ini Penyebabnya
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Sumbangan 10.000 Ton Beras dari Indonesia Tidak Bisa Masuk ke Gaza, Menlu Ungkap Penyebabnya
- Pakar Hukum Sebut Revisi UU Pemilu Wajib Memasukkan Putusan MK
- Suap ke Mbak Ita Demi Mendapat Proyek, Ketua Gapensi Semarang Dituntut 5 Tahun Penjara
- Kementerian Hukum Tegaskan Pembayaran Royalti Jadi Tanggung Jawab Penyelenggara Acara, Bukan Penyanyi
- Kementrans Berjanji Tuntaskan Penerbitan SHM 129.553 Bidang Lahan Transmigran
- Presiden Prabowo Subianto Sebut Wisma Danantara Indonesia sebagai Rumah Besar Investasi
Advertisement
Advertisement