Advertisement
Tersangka Dirut RS Ummi Bogor Batal Diperiksa

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri akhirnya batal memeriksa tersangka kasus dugaan tindak pidana menghalangi-halangi kerja satgas Covid-19 yakni Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat terkait.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengemukakan, tim kuasa hukum tersangka Dirut RS Ummi Andi Tatat telah menemui tim penyidik Bareskrim Polri pada Kamis, 14 Januari 2021 malam untuk melayangkan surat pemanggilan ulang terhadap kliennya pada hari Senin, 18 Januari 2021.
Advertisement
"Kuasa hukum dr. Tatat tadi malam sudah minta pengunduran pemeriksaan jadi hari Senin besok," tuturnya, Jumat (15/1/2020).
Tim penyidik Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dirut RS Ummi Bogor Jawa Barat dr. Andi Tatat agar memenuhi panggilan pada hari ini, Jumat (18/1/2021).
Pemeriksaan Andi Tatat sebagai tersangka itu bersamaan dengan dua tersangka lainnya yaitu Habib Rizieq Shihab (MRS) dan Muhammad Hanif Alatas.
"Jadi tersangka yang diperiksa hari ini MRS dan menantunya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu, 20 September 2025
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Paling Pagi dari Stasiun Palur Pukul 05.00 WIB
- UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Per Tahun Tak Kena Pajak
- Veto Amerika Serikat di DK PBB Soal Gaza Dikecam Malaysia
- Tambahan Anggaran Kemensos Rp4 Triliun Diajukan untuk Sekolah Rakyat dan Bansos
Advertisement

Jadwal DAMRI ke Bandara YIA Hari Ini, Jogja-Purworejo-Kebumen
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Gunakan BLT untuk Judol, 49 Rekening KPM di Tulungagung Dibekukan
- Algoth: Rangkap Jabatan Tak Perlu Dipersoalkan
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Oknum Kemenang Minta Uang Secara Berjenjang di Kasus Korupsi Kuota Haji
- Korupsi Pencairan Kredit BPR Kudus, KPK Sita Rp12,8 Milia dan Tanah
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
- Akreditasi SPPG Perlu Dilakukan untuk Cegah Keracunan
Advertisement
Advertisement