OPINI: Ketika Tindakan Bunuh Diri Terinspirasi Film Drama Korea
Benarkah film dan drama Korea dapat memicu bunuh diri? Simak kajian tentang Werther Effect, Papageno Effect, serta pentingnya literasi media.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com,WONOGIRI—Seorang pria asal Dusun Ngadipiro RT 003/RW 007, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jatisrono, Wonogiri, Jawa Tengah, PA alias ED, 43, menjadi tersangka tindak pidana pencabulan anak. Sudah ada tujuh korban yang diketahui.
Pria lajang itu memanfaatkan pekerjaannya sebagai paranormal untuk mencabuli para korbannya yang semuanya berjenis kelamin laki-laki dengan rata-rata umur 16-17 tahun.
BACA JUGA: Seorang Bapak di Kulonprogo Laporkan Anak Kandungnya ke Polisi, Ini Sebabnya
Ketujuh korban yang sudah diungkap merupakan warga Kecamatan Jatipurno, Wonogiri. Mereka adalah, DS, 16, AMT, 16, RK, 17, IW, 16, KR, 16, BAN, 16, dan HP, 16. Saat ini seluruh korban dalam pendampingan tim kepolisian.
Tempat yang digunakan untuk melakukan praktik paranormal sekaligus pencabulan adalah rumah tersangka. Kejadiannya dalam kurun waktu Oktober-Desember 2020.
Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing, mengatakan tersangka menyampaikan kepada para korban jika ingin mempunyai potensi bagus di masa depan, salah satu syaratnya aura korban harus dibuka. Dengan demikian, tersangka berpura-pura bisa membangkitkan lagi jin qodam yang ada di diri masing-masing korban sehingga korban menjadi lebih baik dan terhormat di masyarakat.
"Salah satu syarat membuka aura itu dengan cara melepas pakaian. Saat itulah pelaku melangsungkan aksinya, yakni pencabulan. Aksinya dengan menyentuh tubuh korban, ada juga yang berhubungan intim. Tersangka berperan sebagai perempuan. Karena itu sesama jenis," kata dia di Mapolres Wonogiri, Selasa (12/1/2021).
BACA JUGA: Batuk-Batuk, Dua Gorila di California Positif Covid-19
Tobing mengatakan praktik paranormal yang dijalankan tersangka sudah berjalan selama 10-15 tahun. Korban pencabulan masih bisa bertambah.
Menurut Tobing, tersangka bertemu dengan korban di jalan dan ada yang tetangga tersangka. Para korban kemudian diajak ke rumah pelaku. Saat ini Polres mengamankan 19 barang bukti yang rata-rata berwujud pakaian luar maupun dalam.
"Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan para korban. Orang tua dari korban DS dan AMT melaporkan ke Polres Wonogiri," ungkap dia.
Menurut Tobing, diduga pelaku melakukan aksi itu karena terpengaruh kondisi psikologinya pada masa lalu. Pelaku sudah menjadi korban pencabulan selama empat kali. Kejadian itu terjadi saat pelaku berusia, 15, 16 dan 17 tahun.
BACA JUGA: 14 Tempat Usaha di Bantul Kena Tegur karena Langgar Pembatasan
"Menurut keterangan pelaku, pelaku yang mencabuli dirinya saat ini sudah ada yang meninggal. Selebihnya juga sudah menghilang keberadaanya. Pelaku katanya ada yang menjadi gurunya dan orang lain yang ia kenal," kata dia.
Tobing belum dapat memastikan kebenaran pelaku sebagai seorang paranormal. "Belum dapat kami pastikan, yang jelas tersangka mempunyai pekerjaan paranormal," kata dia.
Atas tindakannya, Pa alis ED, diduga melanggar Pasal 82 UU No. 17/2016 perubahan kedua atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 292 KUHPidana. Dengan ancaman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Benarkah film dan drama Korea dapat memicu bunuh diri? Simak kajian tentang Werther Effect, Papageno Effect, serta pentingnya literasi media.
Buntut komentar nirempati perawat di media sosial, RSA UGM menggencarkan sosialisasi kode etik dan menonaktifkan perawat berinisial DPA.
Prajogo Pangestu kembali tersalip Low Tuck Kwong setelah kekayaannya susut sekitar Rp10 triliun dalam satu sesi perdagangan.
Karhutla Bromo mencapai sekitar 550 hektare. Menkopolkam Djamari Chaniago menduga kebakaran dipicu kelalaian manusia atau human error.
Bigmo diperiksa Polda Metro Jaya selama empat jam dan dicecar 40 pertanyaan terkait dugaan promosi likuid vape bersama anak-anak.
BNPB menilai pengalaman penanganan gempa Jogja 2006 penting untuk membangun resiliensi berkelanjutan dan ketahanan masyarakat.