Advertisement
Menko Airlangga: Pemulihan Ekonomi Harus Diimbangi dengan Pengendalian Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan kebijakan pembatasan kegiatan di sejumlah kota dan kabupaten di Jawa dan Bali menjadi upaya pemerintah agar tetap dapat mewujudkan peluang dan mendorong percepatan pemulihan ekonomi.
Dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Rabu (6/1/2021) malam, dia menjelaskan bahwa kebijakan untuk menekan laju penularan virus Corona (Covid-19) di Tanah Air. Aturan ini berlaku di Pulau Jawa - Bali mulai 11 - 25 Januari 2020.
Advertisement
Kebijakan itu diambil agar kegiatan masyarakat di sejumlah wilayah dengan risiko tinggi dan berpotensi menjadi episentrum peningkatan kasus Covid-19, tidak menjadi klaster baru dan sumber penyebab terjadinya peningkatan kasus Covid-19.
BACA JUGA : Hari Pahlawan, IKA Unair Bagikan Masker
“Perlu ditegaskan lagi bahwa upaya menjaga momentum pemulihan ekonomi, harus tetap dibarengi dengan upaya pengendalian Covid-19”, kata Menko Airlangga dalam keterangan resmi.
Dia pun menegaskan bahwa kebijakan pembatasan kegiatan bukan merupakan larangan kegiatan. “Pembatasan kegiatan masyarakat ini adalah bukan pelarangan kegiatan, tetapi merupakan pembatasan agar kegiatan masyarakat tersebut tidak menjadi sumber penyebaran Covid-19.”
Menko Airlangga juga mengingatkan bahwa kebijakan pembatasan kegiatan tidak berlaku di seluruh wilayah kota/kabupaten di Jawa dan Bali.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kebijakan itu dilaksanakan terbatas yakni hanya di beberapa kota dan kabupaten di dua pulau tersebut. Sejumlah wilayah itu menjadi prioritas untuk pengendalian Covid-19. “Pemberlakuan pembatasan dilakukan hanya terbatas di beberapa Kota/Kabupaten saja," jelasnya.
Menurutnya, sejumlah wilayah yang kegiatannya dibatasi itu memenuhi parameter yang telah ditetapkan pemerintah yakni kasus aktif Covid-19, tingkat kematian, tingkat kesembuhan ataupun tingkat keterisian rumah sakit.
"Pemberlakuan yang hanya terbatas di beberapa kota/kabupaten tersebut dilakukan dengan pertimbangan bahwa Pemerintah melihat ada beberapa daerah yang mempunyai risiko tinggi dan menjadi episentrum peningkatan kasus Covid-19, terutama di Ibu Kota Provinsi dan daerah (kota/kabupaten) di sekitarnya," jelasnya dalam keterangan resmi.
BACA JUGA : Airlangga: Kehadiran Vaksin Covid-19 Akan Membangun
Daerah-daerah tersebut, sebut Airlangga, juga menjadi sumber pertumbuhan ekonomi, sehingga pemerintah memandang perlu untuk segera melakukan upaya pengendalian Covid-19 dengan tetap menjaga momentum mulainya pemulihan ekonomi di daerah tersebut.
"Karena itu kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah tidak melakukan pelarangan, namun memberlakukan pembatasan berbagai aktivitas dan kegiatan masyarakat, terutama kegiatan yang berpotensi meningkatkan jumlah kasus positif Covid-19," jelas Airlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
Advertisement
Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Badan Geologi Menyebut Ketinggian Tsunami Akibat Erupsi Gunung Ruang Diprediksi hingga 25 Meter
- KPK Menetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Jadi Tersangka Pencucian Uang
- 109.105 Kendaraan Melintas di Tol Jogja-Solo Selama Lebaran, Akses Kini Ditutup Lagi
- Video Viral Kejadian Unik, Truk Melaju Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung Semarang
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Bareskrim Gandeng Polisi Thailand Buru dan Bawa Pulang Buron Narkoba Fredy Pratama
Advertisement
Advertisement