Advertisement
Pemerintah Janjikan Guru Berstatus PPPK Bisa Jadi PNS, Asal..
Ilustrasi Guru
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril mendorong guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru mendaftar menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) karena kinerja mereka sebagai guru PPPK akan dipertimbangkan dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Para guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) kami minta untuk mendaftar PPPK, karena kinerja yang baik sebagai PPPK merupakan pertimbangan penting jika ingin melamar menjadi CPNS,” katanya di Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Advertisement
Ia menekankan bahwa guru tetap ada dalam formasi CPNS. Menurut Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), guru ASN dan PPPK saling melengkapi.
BACA JUGA: Sepertiga Penyintas Covid-19 Masih Punya Masalah Neurologis
“Untuk 2021, kita akan merekrut hingga satu juta guru dengan jalur PPPK. Kami minta pemerintah daerah menyiapkan formasi untuk kebutuhan guru di daerahnya,” katanya.
Pemerintah daerah, ia menjelaskan, mesti menyampaikan usul perekrutan PPPK berdasarkan kebutuhan guru di daerah ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Guru honorer bisa mendaftar menjadi PPPK kalau memenuhi syarat, antara lain masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara untuk guru honorer K2 dan masuk dalam data pokok pendidikan untuk guru honorer non-K2 di sekolah negeri maupun swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prakiraan Cuaca DIY 17-19 Februari, BMKG: Hujan Sedang hingga Lebat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Subianto Bahas Strategi Ekonomi RI-AS di Hambalang
- Dana Pokir DPRD Kulonprogo 2026 Minim, Infrastruktur Terancam
- Padusan Ramadan 2026, Wisata Air Klaten Siap Diskon
- Persita Tangerang Waspadai PSBS Biak di BRI Super League
- Program Makan Bergizi Gratis Jadi Pilar Masa Depan Bangsa
- Kasus Penganiayaan Anak di Ponjong Berakhir Damai
- Polisi Selidiki Stiker QR Judi Online di Jaksel
Advertisement
Advertisement








