Advertisement
Muhammadiyah Sampaikan 5 Rekomendasi Terkait Vaksinasi Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta Kementerian Kesehatan memastikan kebijakan yang benar dalam menangani pandemi Covid-19. Ormas ini juga mengeluarkan lima rekomendasi terkait vaksin Covid-19.
Ketua Umum PP Muhamamdiyah Haedar Nashir mengatakan Kemenkes juga harus memperhatikan dan melindungi tenaga kesehatan serta kondisi lapangan di seluruh rumah sakit di Tanah Air.
Advertisement
BACA JUGA : Begini Alur Penyimpanan dan Pengiriman Vaksin Covid-19
Muhammadiyah juga meminta pemerintah memastikan penanganan dan daya tampung rumah sakit dalam menangani pandemi agar benar-benar berjalan sebagaimana mestinya.
“Di situasi saat ini kami ingin bekerjasama dengan Kemenkes dan memastikan bahwa usaha di bidang kesehatan dalam menghadapi pandemi ini dibutuhkan kerja sama dan kita dapat mengatasi persoalan ini dengan sebaik-baiknya,” kata Menkes dalam keterangan resmi dikutip Rabu (6/1/2021).
Sementara itu, terkait vaksin, Haedar menyatakan bahwa vaksin merupakan keniscayaan sebagai bagian dari usaha menghadapi Covid-19. Kendati demikian, dia meminta Menkes Budi Gunadi Sadikin dan pemerintah untuk memperhatikan khususnya menyangkut keamanan dan kehalalan disertai keterbukaan dari vaksin Covid-19.
BACA JUGA : 26.800 Vaksin Covid-19 Sudah Tiba di Jogja
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Agus Taufiqurrahman yang membidangi Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) bersama Ketua Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) Agus Samsudin sepakat mendukung pelaksanaan vaksinasi sebagai bagian dari upaya penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Namun, dukungan tersebut diberikan setelah semua kaidah keamanan, keefektifan dan kehalalan vaksin terpenuhi sesuai standar Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Berikut rekomendasi Muhammadiyah terkait vaksin:
1. Muhammadiyah mendukung Badan POM harus tetap independen dan transparan dalam penentuan keamanan dan tes netralisasi vaksin.
2. Muhammadiyah mendukung independensi MUI menjalankan perannya dalam penentuan kehalalan vaksin dan siap menjadi bagian dari proses tersebut.
BACA JUGA : Penerima Vaksin Kota Jogja Masih Divalidasi
3. Penanganan pandemi tidak semata-mata diselesaikan dengan vaksin, oleh sebab itu pemerintah penting untuk menerapkan strategi komunikasi, edukasi dan kampanye yang tepat terkait fungsi vaksin. Pemerintah harus memastikan proses monitoring dan evaluasi pascavaksinasi.
4. Muhammadiyah dengan infrastruktur kesehatan yang dimiliki ikut bersama-sama mensukseskan program vaksinasi untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia.
5. Walaupun telah dilakukan vaksinasi diharapkan kepada masyarakat untuk tetap ketat dalam penegakan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan) dan 3T (Testing, Tracing, Treatment).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Akses Keluar Masuk Jalan Tol Jogja Solo Segmen Klaten-Prambanan, Jarak Tempuh Hanya 10 Menit
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement