Advertisement
Arab Saudi Buka Lagi Penerbangan Internasional, Pendatang Wajib Karantina 14 Hari
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi kembali membuka penerbangan internasional setelah sempat menangguhkannya selama dua pekan. Kini, setiap pelancong yang datang dari negara dengan penyebaran strain Covid-19 baru harus karantina selama 14 hari.
Dilansir dari Saudi Press Agency, Minggu (3/1/2021), berdasarkan keterangan resmi dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Kerajaan Arab Saudi memutuskan untuk mencabut tindakan pencegahan Covid-19 terkait dengan temuan varian atau strain baru Covid-19 pada beberapa negara.
Advertisement
Pembukaan kembali pintu masuk laut dan darat akan mulai berlaku pada Minggu (3/1/2021) setelah pukul 11.00 waktu setempat.
Beberapa syarat baru yang diterapkan di antaranya adalah:
1. Kedatangan non penduduk Saudi dari Inggris, Afrika Selatan, dan negara lain yang terjadi penyebaran varian baru Covid-19 B.1.1.7 yang disebutkan oleh Kementerian Kesehatan harus menghabiskan tidak kurang 14 hari di luar Saudi dan di tempat yang tidak terjadi penyebaran B.1.1.7. Mereka juga harus di tes PCR setelahnya.
2. Penduduk yang masuk ke Arab Saudi yang datang dari negara dengan kasus penyebaran B.1.1.7 untuk keperluan kemanusiaan dan darurat harus melakukan karantina di rumah di bawah pengawasan selama 14 hari. Mereka harus melakukan PCR dua kali. Tes pertama dilakukan sejak ketibaan tidak lebih dari 48 jam dan yang kedua dilakukan pada hari ke-13.
3. Adapun bagi pelancong yang datang dari negara dengan strain B.1.1.7 diharuskan melakukan karantina di rumahnya di bawah pengawasan selama 7 hari dengan tes PCR pada hari ke-6.
4. Mengenai negara lain, karantina rumah wajib dilakukan selama maksimal 7 hari atau paling sedikit 3 hari, dengan pemeriksaan laboratorium wajib menggunakan teknologi (PCR).
Seperti diberitakan sebelumnya, Saudi memutuskan untuk menutup sementara penerbangan internasional pada 20 Desember 2020 akibat munculnya persebaran strain (varian) baru Covid-19 yang pertama kali ditemukan di Inggris. Penangguhan kembali berlanjut pada 27 Desember 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
Advertisement
Termasuk Jogja, BMKG Ingatkan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Waspada Cuaca Ekstrem
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tertidur 22 Tahun Gunung Ruang Erupsi, Gempa hingga 944 Kali dalam Satu Hari
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Tujuh Anggota Kelompok Teroris Ditangkap Densus 88
- Badan Geologi Menyebut Ketinggian Tsunami Akibat Erupsi Gunung Ruang Diprediksi hingga 25 Meter
- KPK Menetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Jadi Tersangka Pencucian Uang
- 109.105 Kendaraan Melintas di Tol Jogja-Solo Selama Lebaran, Akses Kini Ditutup Lagi
Advertisement
Advertisement