Advertisement
Arab Saudi Buka Lagi Penerbangan Internasional, Pendatang Wajib Karantina 14 Hari

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi kembali membuka penerbangan internasional setelah sempat menangguhkannya selama dua pekan. Kini, setiap pelancong yang datang dari negara dengan penyebaran strain Covid-19 baru harus karantina selama 14 hari.
Dilansir dari Saudi Press Agency, Minggu (3/1/2021), berdasarkan keterangan resmi dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Kerajaan Arab Saudi memutuskan untuk mencabut tindakan pencegahan Covid-19 terkait dengan temuan varian atau strain baru Covid-19 pada beberapa negara.
Advertisement
Pembukaan kembali pintu masuk laut dan darat akan mulai berlaku pada Minggu (3/1/2021) setelah pukul 11.00 waktu setempat.
Beberapa syarat baru yang diterapkan di antaranya adalah:
1. Kedatangan non penduduk Saudi dari Inggris, Afrika Selatan, dan negara lain yang terjadi penyebaran varian baru Covid-19 B.1.1.7 yang disebutkan oleh Kementerian Kesehatan harus menghabiskan tidak kurang 14 hari di luar Saudi dan di tempat yang tidak terjadi penyebaran B.1.1.7. Mereka juga harus di tes PCR setelahnya.
2. Penduduk yang masuk ke Arab Saudi yang datang dari negara dengan kasus penyebaran B.1.1.7 untuk keperluan kemanusiaan dan darurat harus melakukan karantina di rumah di bawah pengawasan selama 14 hari. Mereka harus melakukan PCR dua kali. Tes pertama dilakukan sejak ketibaan tidak lebih dari 48 jam dan yang kedua dilakukan pada hari ke-13.
3. Adapun bagi pelancong yang datang dari negara dengan strain B.1.1.7 diharuskan melakukan karantina di rumahnya di bawah pengawasan selama 7 hari dengan tes PCR pada hari ke-6.
4. Mengenai negara lain, karantina rumah wajib dilakukan selama maksimal 7 hari atau paling sedikit 3 hari, dengan pemeriksaan laboratorium wajib menggunakan teknologi (PCR).
Seperti diberitakan sebelumnya, Saudi memutuskan untuk menutup sementara penerbangan internasional pada 20 Desember 2020 akibat munculnya persebaran strain (varian) baru Covid-19 yang pertama kali ditemukan di Inggris. Penangguhan kembali berlanjut pada 27 Desember 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Juara Nasional dan Internasional, 828 Pelajar DIY Diberi Penghargaan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
Advertisement
Advertisement