Advertisement
Ahmad Dhani Tegaskan Gerindra Tak Mendukung Pembubaran Ormas Tanpa Pengadilan
Ahmad Dhani. - Ist/Instagram @ahmaddhaniofficial\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Partai Gerindra menegaskan soal sikapnya terkait pembubaran ormas oleh pemerintah. Seperti diketahui pemerintah belum lama ini membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI) melalui SKB tiga menteri.
Wasekjen Partai Gerindra Ahmad Dhani menegaskan partainya tidak pernah mendukung pembubaran organisasi masyarakat (ormas) tanpa melalui jalur hukum yang benar.
Advertisement
"Saya konfirmasi ke 2 Petinggi Gerindra. Mereka kompak berkata Gerindra tidak pernah mendukung pembubaran ormas tanpa melalui jalur hukum yang benar yaitu melalui pengadilan," ujar Ahmad Dhani dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/1/2021).
BACA JUGA: Ingatkan Bahaya Intoleransi, Petinggi Gerindra: Langkah Terserah Pemerintah
Ahmad Dhani pun membela keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang mendukung pemerintah untuk bersikap tegas kepada kelompok intoleran di Tanah Air.
Kata Dhani, Saras tidak pernah menyebut Front Pembela Islam (FPI) dalam pernyataannya.
"Di dalam statement Saraswati, pun tidak menyebut nama FPI. Adapun soal siapa kelompok yang dimaksud suka memecah belah pun tidak jelas arahnya," kata Ahmad Dhani.
Ia pun mengingatkan bahwa posisi Gerindra di DPR hanya punya 15% suara. Karena itu, suara Gerindra sulit membuahkan hasil bila tiap pengambilan keputusan melalui jalur voting.
"Soal keputusan apa pun, masih selalu kalah dengan yang mayoritas koalisi yang dipimpin PDIP," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Okezone.com berjudul "Ahmad Dhani: Gerindra Tak Pernah Dukung Pembubaran Ormas Tanpa Jalur Hukum!"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
Advertisement
Kasus Kecelakaan Maut Palagan, Pengemudi BMW Dijatuhi Hukuman Penjara
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Nikmati Ragam Promo November di Kotta GO Yogyakarta
- Muncul Bensin Nabati Bobibos Setara RON 98, Ini Detailnya
- Memilih Alternatif Gula yang Aman untuk Kesehatan Harian
- Mauricio Sebut Laga Timnas U-17 Vs Brasil Bakal Jadi Ujian Berat
- PLN Jateng-DIY Genjot Pemerataan Akses Listrik Lewat Program BPBL 2025
- Soal Suksesi di Keraton Solo, Ini Kata Jokowi
- Selamatkan Ribuan THL, Pemkab Karanganyar Siapkan Opsi Outsourcing
Advertisement
Advertisement



