Rumah Penyimpan Ratusan Botol Miras di Semarang Terbakar
Rumah dua lantai di Mangkang, Semarang, terbakar. Ratusan botol minuman beralkohol yang disimpan untuk memasok karaoke ikut hangus.
Ahmad Dhani. /Ist-Instagram @ahmaddhaniofficial\n
Harianjogja.com, JAKARTA-Partai Gerindra menegaskan soal sikapnya terkait pembubaran ormas oleh pemerintah. Seperti diketahui pemerintah belum lama ini membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI) melalui SKB tiga menteri.
Wasekjen Partai Gerindra Ahmad Dhani menegaskan partainya tidak pernah mendukung pembubaran organisasi masyarakat (ormas) tanpa melalui jalur hukum yang benar.
"Saya konfirmasi ke 2 Petinggi Gerindra. Mereka kompak berkata Gerindra tidak pernah mendukung pembubaran ormas tanpa melalui jalur hukum yang benar yaitu melalui pengadilan," ujar Ahmad Dhani dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/1/2021).
BACA JUGA: Ingatkan Bahaya Intoleransi, Petinggi Gerindra: Langkah Terserah Pemerintah
Ahmad Dhani pun membela keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang mendukung pemerintah untuk bersikap tegas kepada kelompok intoleran di Tanah Air.
Kata Dhani, Saras tidak pernah menyebut Front Pembela Islam (FPI) dalam pernyataannya.
"Di dalam statement Saraswati, pun tidak menyebut nama FPI. Adapun soal siapa kelompok yang dimaksud suka memecah belah pun tidak jelas arahnya," kata Ahmad Dhani.
Ia pun mengingatkan bahwa posisi Gerindra di DPR hanya punya 15% suara. Karena itu, suara Gerindra sulit membuahkan hasil bila tiap pengambilan keputusan melalui jalur voting.
"Soal keputusan apa pun, masih selalu kalah dengan yang mayoritas koalisi yang dipimpin PDIP," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Okezone.com berjudul "Ahmad Dhani: Gerindra Tak Pernah Dukung Pembubaran Ormas Tanpa Jalur Hukum!"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Rumah dua lantai di Mangkang, Semarang, terbakar. Ratusan botol minuman beralkohol yang disimpan untuk memasok karaoke ikut hangus.
Kementerian ATR/BPN meluncurkan tiga kebijakan baru pertanahan: pengukuran terjadwal, peralihan hak terintegrasi, dan organisasi berbasis wilayah.
Desain lebih ringkas, kapasitas tinta tinggi, dan konektivitas lebih cerdas untuk mendukung kebutuhan rumah tangga hingga UMKM
Menempuh 520 km, Muhammad Riana datang ke Cherrypop untuk menyaksikan Pandai Besi. Musik membawanya pada kisah personal dan literasi.
Warga Bantul mengeluhkan data desil 6-10 yang dinilai tak sesuai kondisi ekonomi setelah PHK dan perubahan pendapatan keluarga.
DPRD DIY menyoroti hak buruh transportasi terkait UMK, lembur, BPJS Ketenagakerjaan, sanksi pemotongan gaji, dan K3.