Advertisement
Menkes: Proses Vaksinasi Covid-19 Perlu 3,5 Tahun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut proses menyelesaikan vaksinasi Covid-19 butuh waktu selama 3,5 tahun.
“Kira-kira butuh waktu 3,5 tahun untuk vaksinasi semuanya,” ujar Menke mengutip Bisnis.com--jaringan Harianjogja.com dari laman resmi Kemenkes.go.id, Kamis (31/12/2020).
Advertisement
Perkiraan waktu tersebut, ujar Budi Gunadi, berdasarkan kalkulasi banyaknya penduduk yang akan menjadi sasaran vaksinasi. Untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity), pemerintah telah menyiapkan sebanyak 426 juta dosis vaksin untuk 181 juta penduduk Indonesia. Sesuai dengan standar dari WHO, nantinya setiap penduduk akan dilakukan dua kali penyuntikan.
Pemerintah mengupayakan pengadaan vaksin dari 5 jalur. Empat produsen dari bilateral, yakni Sinovac dari Tiongkok, Novavax dari Kanada-Amerika, Pfizer dari Jerman-Amerika, AstraZeneca dari Swiss-Inggris dan satu berasal dari multilateral yakni COVAX/GAVI dari aliansi vaksin GAVI dengan didukung WHO dan CEPI.
Budi menyebut, komunikasi terus dilakukan secara intens, mengingat saat ini vaksin menjadi komoditas yang paling diperebutkan oleh seluruh negara di dunia.
“Karena memang ini belum ada barangnya, kita harus siap-siap. Jadi ada isu kemanusiaan di sini, itu sebabnya kita agresif mencari vaksin, meski vaksinnya belum terbukti kita sudah DP duluan. Kenapa? Karena nanti kita enggak kebagian,” tuturnya.
Budi berharap vaksin-vaksin tersebut segera tiba di Indonesia, sehingga bisa segera dilakukan penyuntikan bagi 181 juta penduduk Indonesia terutama bagi para tenaga kesehatan yang selama 10 bulan ini telah berjuang di garda terdepan penanganan Covid-19. Sampai saat ini, vaksin yang telah tiba 3 juta dosis buatan Sinovac.
"Di tengah kabar baik kedatangan vaksin Covid-19 di Indonesia, protokol kesehatan 3M terus ditegakkan oleh masyarakat tanpa terkecuali, sebab itu merupakan kunci untuk memutus mata rantai penularan Covid-19," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com, Kemenkes.go.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Chromebook, Uang yang Dikembalikan Baru Rp10 Miliar
- Serentak, SPPG Sajikan Nasi Goreng di Ultah Prabowo Ke-74
- 80 Bangunan Ponpes Tua Diaudit, Pemerintah Siapkan Rp25 Miliar
- Kasus Tayangan Pesantren, Kementerian Komdigi Puji Langkah Tegas KPI
- Aksi Antipemerintah di Peru Tewaskan Satu Orang dan 102 Luka-luka
Advertisement

Hindari Kejadian Luar Biasa, SPPG di Gunungkidul Wajib Kantongi SLHS
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Polda DIY Tangkap Pelaku Penipuan Surat Kekancingan Sultan Ground
- Beroperasi 2026, Embarkasi Kulonprogo Diharapkan Tingkatkan Ekonomi
- Pembangunan Groundsill Permanen Srandakan Bantul Dimulai
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 17 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Jumat 17 Oktober 2025
- FIFA: 1 Juta Tiket Nonton Piala Dunia 2026 Sudah Terjual
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Jumat 17 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement