Advertisement
Menkes: Proses Vaksinasi Covid-19 Perlu 3,5 Tahun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut proses menyelesaikan vaksinasi Covid-19 butuh waktu selama 3,5 tahun.
“Kira-kira butuh waktu 3,5 tahun untuk vaksinasi semuanya,” ujar Menke mengutip Bisnis.com--jaringan Harianjogja.com dari laman resmi Kemenkes.go.id, Kamis (31/12/2020).
Advertisement
Perkiraan waktu tersebut, ujar Budi Gunadi, berdasarkan kalkulasi banyaknya penduduk yang akan menjadi sasaran vaksinasi. Untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity), pemerintah telah menyiapkan sebanyak 426 juta dosis vaksin untuk 181 juta penduduk Indonesia. Sesuai dengan standar dari WHO, nantinya setiap penduduk akan dilakukan dua kali penyuntikan.
Pemerintah mengupayakan pengadaan vaksin dari 5 jalur. Empat produsen dari bilateral, yakni Sinovac dari Tiongkok, Novavax dari Kanada-Amerika, Pfizer dari Jerman-Amerika, AstraZeneca dari Swiss-Inggris dan satu berasal dari multilateral yakni COVAX/GAVI dari aliansi vaksin GAVI dengan didukung WHO dan CEPI.
Budi menyebut, komunikasi terus dilakukan secara intens, mengingat saat ini vaksin menjadi komoditas yang paling diperebutkan oleh seluruh negara di dunia.
“Karena memang ini belum ada barangnya, kita harus siap-siap. Jadi ada isu kemanusiaan di sini, itu sebabnya kita agresif mencari vaksin, meski vaksinnya belum terbukti kita sudah DP duluan. Kenapa? Karena nanti kita enggak kebagian,” tuturnya.
Budi berharap vaksin-vaksin tersebut segera tiba di Indonesia, sehingga bisa segera dilakukan penyuntikan bagi 181 juta penduduk Indonesia terutama bagi para tenaga kesehatan yang selama 10 bulan ini telah berjuang di garda terdepan penanganan Covid-19. Sampai saat ini, vaksin yang telah tiba 3 juta dosis buatan Sinovac.
"Di tengah kabar baik kedatangan vaksin Covid-19 di Indonesia, protokol kesehatan 3M terus ditegakkan oleh masyarakat tanpa terkecuali, sebab itu merupakan kunci untuk memutus mata rantai penularan Covid-19," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com, Kemenkes.go.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Putusan MK Pisahkan Pemilu dan Pilkada, PDIP Kota Jogja Soroti Substansi Demokrasi
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement