Advertisement
ICW Sebut Pengadaan Barang & Jasa Penanganan Covid-19 Tak Transparan
Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat UGM) Oce Madril, Peneliti di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Agil Oktaryal, peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana, kuasa hukum pemohon Mudjikartika, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati memberi keterangan pers ihwal sikap pegiat antikorupsi terhadap problematika revisi UU KPK di Kantor Indonesian Corruption Watch (ICW), pada Senin (9/3/2020). JIBI - Bisnis/ Nyoman Ary Wahyudi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti berbagai masalah dalam pengadaan barang dan jasa penanganan Covid-19.
Menurut ICW transparansi informasi dalam penanganan covid-19 merupakan hal yang krusial. Akan tetapi hal ini tidak tercermin dalam pengadaan barang dan jasa untuk penanganan Covid-19 baik dari sisi anggaran, penanganan kesehatan, maupun penyaluran bansos.
Advertisement
Dari sisi anggaran, informasi yang disajikan pemerintah dalam portal website Kementerian Keuangan RI tak bersifat merinci. Dalam pemantauan ICW mengenai PBJ untuk penanganan kesehatan Covid-19, informasi perencanaan yang dimasukkan dalam situs website Kementerian Kesehatan tidak lengkap.
"Nama-nama paket pengadaan terlalu umum dan spesifikasi paket tidak jelas, sehingga sulit menunjukkan bentuk pengadaan yang dimaksud. Metode pengadaan yang dipilih pun tidak sesuai dengan persyaratan," demikian kata ICW dikutip JIBI, Jumat (1/1/2021).
Dalam distribusi barang pengadaan baik untuk penanganan kesehatan maupun dalam rangka mengurangi dampak ekonomi, data menjadi masalah utama.
Data kebutuhan yang tak sesuai keadaan di lapangan dan data penerima distribusi barang menjadi laporan berulang yang diterima ICW, bahkan hingga berakibat kematian.
Dalam distribusi jenis dan jumlah alat material kesehatan seperti APD, masker, hazmat set, mesin PCR, misalnya ditemukan gap yang sangat timpang antara kebutuhan dan realisasi.
Akibatnya pada awal-awal pandemi, ada 61 tenaga kesehatan yang gugur karena kekurangan alat material kesehatan. Untuk distribusi bansos, ditemukan masalah ketidaktepatan sasaran penerima bansos, terjadi pemotongan pengurangan pungli, dan bansos tidak sesuai kebutuhan sehingga ada bansos yang diberikan kepada orang lain bahkan hingga dijual.
"Ketidakvalidan dan mutakhirnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis pemberian bansos menjadi kondisi yang harus segera dibenahi. Dari hasil pemantauan ICW, ada 239 aduan warga terhadap distribusi bansos di 13 daerah di Indonesia," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Banjir Besar Menerjang AS dan Kanada, Puluhan Ribu Mengungsi
- Kabut Asap Beracun Selimuti Hanoi, Udara Terburuk Kedua Dunia
- Ratusan Buku Louvre Rusak Akibat Kebocoran Pipa Pascaperampokan
- Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Dikendarai Sopir Pengganti
- AS Ganti Font Lagi: Rubio Kembalikan Times New Roman, Tolak Calibri
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas UBS, Antam, dan Galeri24 Kompak Naik Lagi
- Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites Terkait Kasus TPPU Sritex
- Nusron Wahid Serahkan 24 Penghargaan WBK di Rakernas ATR/BPN
- UKDW Beri Edukasi Sehat dan Digital bagi Siswi Stella Duce
- Cerita di Balik Laga PSS Sleman Vs Garudayaksa: Peran DWS Mengalir
- UGM Bantu 162 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
- Aomori Diguncang Gempa M 6,7, Jepang Keluarkan Peringatan Tsunami
Advertisement
Advertisement





