Advertisement
ICW Sebut Pengadaan Barang & Jasa Penanganan Covid-19 Tak Transparan
Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat UGM) Oce Madril, Peneliti di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Agil Oktaryal, peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana, kuasa hukum pemohon Mudjikartika, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati memberi keterangan pers ihwal sikap pegiat antikorupsi terhadap problematika revisi UU KPK di Kantor Indonesian Corruption Watch (ICW), pada Senin (9/3/2020). JIBI - Bisnis/ Nyoman Ary Wahyudi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti berbagai masalah dalam pengadaan barang dan jasa penanganan Covid-19.
Menurut ICW transparansi informasi dalam penanganan covid-19 merupakan hal yang krusial. Akan tetapi hal ini tidak tercermin dalam pengadaan barang dan jasa untuk penanganan Covid-19 baik dari sisi anggaran, penanganan kesehatan, maupun penyaluran bansos.
Advertisement
Dari sisi anggaran, informasi yang disajikan pemerintah dalam portal website Kementerian Keuangan RI tak bersifat merinci. Dalam pemantauan ICW mengenai PBJ untuk penanganan kesehatan Covid-19, informasi perencanaan yang dimasukkan dalam situs website Kementerian Kesehatan tidak lengkap.
"Nama-nama paket pengadaan terlalu umum dan spesifikasi paket tidak jelas, sehingga sulit menunjukkan bentuk pengadaan yang dimaksud. Metode pengadaan yang dipilih pun tidak sesuai dengan persyaratan," demikian kata ICW dikutip JIBI, Jumat (1/1/2021).
Dalam distribusi barang pengadaan baik untuk penanganan kesehatan maupun dalam rangka mengurangi dampak ekonomi, data menjadi masalah utama.
Data kebutuhan yang tak sesuai keadaan di lapangan dan data penerima distribusi barang menjadi laporan berulang yang diterima ICW, bahkan hingga berakibat kematian.
Dalam distribusi jenis dan jumlah alat material kesehatan seperti APD, masker, hazmat set, mesin PCR, misalnya ditemukan gap yang sangat timpang antara kebutuhan dan realisasi.
Akibatnya pada awal-awal pandemi, ada 61 tenaga kesehatan yang gugur karena kekurangan alat material kesehatan. Untuk distribusi bansos, ditemukan masalah ketidaktepatan sasaran penerima bansos, terjadi pemotongan pengurangan pungli, dan bansos tidak sesuai kebutuhan sehingga ada bansos yang diberikan kepada orang lain bahkan hingga dijual.
"Ketidakvalidan dan mutakhirnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis pemberian bansos menjadi kondisi yang harus segera dibenahi. Dari hasil pemantauan ICW, ada 239 aduan warga terhadap distribusi bansos di 13 daerah di Indonesia," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
Advertisement
Siswa SLB Negeri Pembina Jogja Bagi-bagi Takjil kepada Warga
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stimulus Diskon Tiket Mudik Lebaran Berlaku hingga 30 Persen
- OPINI: Ramadan Bijak dalam Merespons Situasi Bencana
- Menaker Tegaskan THR Pekerja dan BHR Ojol Harus Dibayar Tepat Waktu
- Sirkuit Mandalika Siap Gelar Mandalika Racing Series 2026
- Wisatawan Bisa Nikmati Dua Suasana Jogja dalam Satu Paket
- Kemenkes Targetkan Imunisasi Campak 95 Persen Jelang Lebaran
- BPJS Kesehatan Perkuat JKN di DIY Lewat Sinergi dengan Pemda
Advertisement
Advertisement








