Advertisement
Polisi Copot Atribut FPI di Gamping

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN— Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta [Polda DIY] mencopot dua atribut Front Pembela Islam [FPI] yang masih terpasang di kawasan Kapanewon Gamping, Sleman. Langkah itu merupakan tindaklanjut dari Maklumat Kapolri Nomor/1/I/2021 Tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto mengatakan, FPI di DIY sudah lama vakum alias tak berkegiatan. Namun begitu, sejumlah atribut maupun plangnya masih ada yang terpasang. “Hari ini diturunkan yang di Gamping,” ujarnya, Jumat (1/1/2020).
Advertisement
Terdapat tiga atribut FPI yang dicopot. Jenis atributnya berupa papan nama serta papan penunjuk arah. Ketiga atribut itu lokasinya tak jauh dari eks Markas Besar FPI DIY, tepatnya di Kalurahan Balecatur, Kapanewon Gamping, Sleman.
Penurunan atribut FPI, ucap Yuli, “guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat.” Masyarakat pun juga dilarang untuk terlibat, mendukung maupun memfasilitasi kegiatan FPI. Termasuk menggunakan simbol, logo maupun atribut terkait.
Masyarakat, lanjut Yuli juga dilarang menyebarkan konten maupun unggahan terkait FPI melalui media sosial ataupun laman digital. Jika masih ditemukan atribut FPI yang terpasang, masyarakat pun diimbau untuk melaporkannya ke pihak berwenang.
“Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ataupun diskresi Kepolisian,” ucap Yuli menirukan isi Maklumat Kapolri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Pembangunan Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Purwomartani Sesuai Rencana, Target 2026 Sampai Gerbang Tol Kalasan
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement