Advertisement

Polisi Copot Atribut FPI di Gamping

Hery Setiawan (ST18)
Jum'at, 01 Januari 2021 - 17:27 WIB
Bhekti Suryani
Polisi Copot Atribut FPI di Gamping Seorang peserta aksi dari Front Pembela Islam (FPI) mengendarai motor di antara penjagaan aparat kepolisian saat aksi demo memprotes film 'Innocence of Muslims' di Kedutaan Amerika Serikat, Jakarta, Senin (17/9/2012). - ANTARA/Dhoni Setiawan

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN— Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta [Polda DIY] mencopot dua atribut Front Pembela Islam [FPI] yang masih terpasang di kawasan Kapanewon Gamping, Sleman. Langkah itu merupakan tindaklanjut dari Maklumat Kapolri Nomor/1/I/2021 Tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto mengatakan, FPI di DIY sudah lama vakum alias tak berkegiatan. Namun begitu, sejumlah atribut maupun plangnya masih ada yang terpasang. “Hari ini diturunkan yang di Gamping,” ujarnya, Jumat (1/1/2020).

Advertisement

Terdapat tiga atribut FPI yang dicopot. Jenis atributnya berupa papan nama serta papan penunjuk arah. Ketiga atribut itu lokasinya tak jauh dari eks Markas Besar FPI DIY, tepatnya di Kalurahan Balecatur, Kapanewon Gamping, Sleman.

Penurunan atribut FPI, ucap Yuli, “guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat.” Masyarakat pun juga dilarang untuk terlibat, mendukung maupun memfasilitasi kegiatan FPI. Termasuk menggunakan simbol, logo maupun atribut terkait.

Masyarakat, lanjut Yuli juga dilarang menyebarkan konten maupun unggahan terkait FPI melalui media sosial ataupun laman digital. Jika masih ditemukan atribut FPI yang terpasang, masyarakat pun diimbau untuk melaporkannya ke pihak berwenang.

“Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ataupun diskresi Kepolisian,” ucap Yuli menirukan isi Maklumat Kapolri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement