Advertisement
Jepang Pastikan Dua Kasus Virus Corona Varian Baru pada Pilot dan Keluarganya dari Inggris
Ilustrasi - Seorang polisi mengenakan masker melewati papan pengumuman soal virus corona di Bandara Haneda, Tokyo, Jepang (20/1/2020). - Reuters/Kim Kyung/Hoon
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Belum selesai tentang Covid-19, kini mulai heboh virus Corona jenis baru. Seorang pilot Jepang yang sebelumnya berada di Inggris dan seorang anggota keluarganya dites positif terjangkit varian baru virus Corona. Pasien kini dirawat di rumah sakit di Tokyo.
Mengutip NHK, Senin (28/12/2020), seorang sumber menyebutkan bahwa Institut Nasional Penyakit Menular menganalisis sampel-sampel yang diambil dari keduanya.
Advertisement
Varian baru ini dikatakan sangat menular, para pejabat kementerian tengah berupaya mengidentifikasi jalur penularan dan apakah ada yang kontak erat dengan keduanya.
Baca juga: Mantan Guru SMA di Bantul Jadi Pionir Digitalisasi Aksara Jawa
Pada Jumat (25/12/2020), Kementerian Kesehatan Jepang mengatakan lima orang yang sebelumnya berada di Inggris positif terjangkit varian baru ini setelah menjalani tes di bandara Haneda, Tokyo, dan di Bandara Kansai, Osaka, antara 18 hingga 21 Desember 2020.
Pemerintah Jepang memutuskan untuk menangguhkan masuknya warga negara asing yang tidak tinggal di Jepang setelah terdeteksinya varian-varian virus Corona dari luar Jepang.
Kebijakan tersebut berlaku antara 28 Desember hingga 31 Januari.
Pemerintah Jepang telah mengizinkan masuknya warga asing baru yang memiliki status tinggal jangka menengah hingga panjang dari semua negara dan wilayah sejak bulan Oktober, tetapi mereka akan dilarang masuk mulai hari Senin (28/12/2020).
Baca juga: Marwiyah, Simbol Kebangkitan Kopi Menoreh
Mereka juga mengatakan akan terus mengizinkan orang yang bepergian untuk urusan bisnis ke dan dari negara dan wilayah tertentu.
Pemerintah Jepang juga akan menangguhkan pengecualian bersyarat atas karantina 14 hari bagi warga Jepang dan warga asing dengan status tinggal di Jepang yang kembali ke negeri itu setelah perjalanan bisnis luar negeri untuk jangka pendek.
Berdasarkan langkah baru ini, semua orang yang kembali ke Jepang dari negara dan wilayah yang dilaporkan terjadi penularan varian baru, harus menyerahkan dokumen yang membuktikan mereka tidak terkena Covid-19.
Pelaku perjalanan seperti ini harus menjalani tes dalam 72 jam sebelum berangkat serta saat tiba di Jepang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 869 Ribu PBI JKN Aktif Lagi, Mensos Ungkap Skema Reaktivasi
- YouTuber Korea Klaim Dirinya Yesus, Raup Donasi Rp587 Miliar
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
- Kasus Perdagangan Bayi Lintas Daerah, Harga Tembus Rp80 Juta
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
Advertisement
Survei Jalur Mudik DIY, 90 Persen Jalan Mantap namun Masih Ada Lubang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PSEL Bantul Ditarget Operasi 2028, Pemkab Siapkan Anggaran Rp5 Miliar
- Real Madrid vs Benfica, Misi Tuntas di Santiago Bernabeu
- Perbaikan 11 Ruas Jalan dan 3 Jembatan Sleman Diperbaiki Usai Lebaran
- Duel Hidup-Mati Atalanta vs Dortmund di Play-off Liga Champions
- Bulog Pastikan Harga Beras dan Minyakita di DIY Stabil Jelang Lebaran
- Sri Purnomo Bantah Dana Hibah Pariwisata untuk Pilkada
- Guru Besar UII Dukung Aksi Mahasiswa Tagih Janji Reformasi Polri
Advertisement
Advertisement








