Advertisement

Jepang Pastikan Dua Kasus Virus Corona Varian Baru pada Pilot dan Keluarganya dari Inggris

Rezha Hadyan
Senin, 28 Desember 2020 - 11:07 WIB
Nina Atmasari
Jepang Pastikan Dua Kasus Virus Corona Varian Baru pada Pilot dan Keluarganya dari Inggris Ilustrasi - Seorang polisi mengenakan masker melewati papan pengumuman soal virus corona di Bandara Haneda, Tokyo, Jepang (20/1/2020). - Reuters/Kim Kyung/Hoon

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Belum selesai tentang Covid-19, kini mulai heboh virus Corona jenis baru. Seorang pilot Jepang yang sebelumnya berada di Inggris dan seorang anggota keluarganya dites positif terjangkit varian baru virus Corona. Pasien kini dirawat di rumah sakit di Tokyo.

Mengutip NHK, Senin (28/12/2020), seorang sumber menyebutkan bahwa Institut Nasional Penyakit Menular menganalisis sampel-sampel yang diambil dari keduanya.

Advertisement

Varian baru ini dikatakan sangat menular, para pejabat kementerian tengah berupaya mengidentifikasi jalur penularan dan apakah ada yang kontak erat dengan keduanya.

Baca juga: Mantan Guru SMA di Bantul Jadi Pionir Digitalisasi Aksara Jawa

Pada Jumat (25/12/2020), Kementerian Kesehatan Jepang mengatakan lima orang yang sebelumnya berada di Inggris positif terjangkit varian baru ini setelah menjalani tes di bandara Haneda, Tokyo, dan di Bandara Kansai, Osaka, antara 18 hingga 21 Desember 2020.

Pemerintah Jepang memutuskan untuk menangguhkan masuknya warga negara asing yang tidak tinggal di Jepang setelah terdeteksinya varian-varian virus Corona dari luar Jepang.

Kebijakan tersebut berlaku antara 28 Desember hingga 31 Januari.

Pemerintah Jepang telah mengizinkan masuknya warga asing baru yang memiliki status tinggal jangka menengah hingga panjang dari semua negara dan wilayah sejak bulan Oktober, tetapi mereka akan dilarang masuk mulai hari Senin (28/12/2020).

Baca juga: Marwiyah, Simbol Kebangkitan Kopi Menoreh

Mereka juga mengatakan akan terus mengizinkan orang yang bepergian untuk urusan bisnis ke dan dari negara dan wilayah tertentu.

Pemerintah Jepang juga akan menangguhkan pengecualian bersyarat atas karantina 14 hari bagi warga Jepang dan warga asing dengan status tinggal di Jepang yang kembali ke negeri itu setelah perjalanan bisnis luar negeri untuk jangka pendek.

Berdasarkan langkah baru ini, semua orang yang kembali ke Jepang dari negara dan wilayah yang dilaporkan terjadi penularan varian baru, harus menyerahkan dokumen yang membuktikan mereka tidak terkena Covid-19.

Pelaku perjalanan seperti ini harus menjalani tes dalam 72 jam sebelum berangkat serta saat tiba di Jepang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Rabu 24 April 2024

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 01:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement